• JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
No Result
View All Result
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home JOURNAL PEMERINTAHAN

ASN Cimahi WFH Setiap Jumat, Maksimal 75 Persen Pegawai Bekerja dari Rumah

Admin 002 by Admin 002
2 April 2026
in JOURNAL PEMERINTAHAN
0
ASN Cimahi WFH Setiap Jumat, Maksimal 75 Persen Pegawai Bekerja dari Rumah
Share on FacebookShare on Twitter

CIMAHI, journalbroadcast.co — Pemerintah Kota Cimahi resmi menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) satu hari dalam sepekan, yakni setiap Jumat. Kebijakan ini menjadi bagian dari transformasi budaya kerja yang lebih adaptif, efisien, dan berbasis teknologi.

Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, menegaskan bahwa penerapan WFH bukan sekadar perubahan lokasi kerja, melainkan langkah strategis dalam memperkuat sistem pemerintahan yang berorientasi pada hasil.

BacaJuga

Malam Tahun Baru, Pemkot Bandung Siapkan Penutupan Jalan dan Antisipasi Keramaian

Malam Tahun Baru, Pemkot Bandung Siapkan Penutupan Jalan dan Antisipasi Keramaian

30 Desember 2023
0
Pemkot Siapkan Rangkaian dalam Rangka Hari Jadi ke-214 Kota Bandung

Pemkot Siapkan Rangkaian dalam Rangka Hari Jadi ke-214 Kota Bandung

14 Juni 2024
0
Aplikasi KANDAGA Diluncurkan, Dokumen Warga Cimahi Kini Lebih Aman Saat Bencana

Aplikasi KANDAGA Diluncurkan, Dokumen Warga Cimahi Kini Lebih Aman Saat Bencana

30 Maret 2026
0
Kota Bandung Siap Jadi Tuan Rumah Konferensi PWI Jawa Barat

Kota Bandung Siap Jadi Tuan Rumah Konferensi PWI Jawa Barat

24 November 2025
0

“Transformasi ini bertujuan mendorong pola kerja berbasis output, meningkatkan efisiensi sumber daya, serta mempercepat implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik,” ujarnya.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat, sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2026 tanggal 30 Maret 2026 dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.5/3349/SJ tanggal 31 Maret 2026, terkait transformasi budaya kerja ASN di lingkungan pemerintah daerah.

Dalam pelaksanaannya, Pemkot Cimahi menetapkan maksimal 75 persen pegawai menjalankan WFH dan 25 persen tetap bekerja dari kantor (Work From Office/WFO) setiap hari Jumat. Pengaturan teknis disesuaikan oleh masing-masing perangkat daerah dengan mempertimbangkan kebutuhan layanan.

Namun demikian, kebijakan WFH tidak berlaku bagi pejabat struktural, yakni Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) dan Jabatan Administrator (Eselon III), yang tetap diwajibkan hadir di kantor untuk memastikan koordinasi dan pengambilan keputusan berjalan optimal. Ketentuan serupa juga berlaku bagi camat dan lurah sebagai ujung tombak pelayanan di wilayah.

Sementara itu, unit layanan publik seperti RSUD, puskesmas, Satpol PP dan Damkar, BPBD, Dinas Lingkungan Hidup (khususnya layanan kebersihan), Disdukcapil, DPMPTSP termasuk Mal Pelayanan Publik (MPP), Bappenda, Dinas Perhubungan, hingga satuan pendidikan tetap memberikan pelayanan secara langsung. Meski demikian, pengaturan WFH secara terbatas tetap dimungkinkan selama tidak mengganggu kualitas layanan.

“Pelayanan publik harus tetap berjalan optimal. WFH tidak boleh menurunkan kualitas layanan,” tegas Ngatiyana.

Selain meningkatkan efektivitas kerja, kebijakan ini juga diarahkan untuk mendukung efisiensi energi dan pengurangan polusi. ASN didorong untuk membatasi penggunaan kendaraan dinas berbahan bakar fosil serta beralih ke transportasi umum, kendaraan listrik, sepeda, atau berjalan kaki jika memungkinkan.

Dalam implementasinya, Pemkot Cimahi menerapkan pengawasan ketat melalui sistem presensi digital. ASN yang menjalankan WFH wajib melakukan absensi dari lokasi domisili yang telah terdaftar. Jam kerja tetap mengacu pada ketentuan nasional, dan pelanggaran akan dikenakan sanksi disiplin sesuai aturan.

Pemerintah Kota Cimahi juga akan melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala. Laporan dari masing-masing perangkat daerah akan menjadi dasar penilaian efektivitas kebijakan, baik dari sisi efisiensi anggaran, energi, maupun kualitas pelayanan publik.

“Evaluasi akan dilakukan setiap dua bulan. Kami ingin memastikan kebijakan ini benar-benar memberikan manfaat, tidak hanya bagi ASN, tetapi juga masyarakat luas,” tutup Ngatiyana.

Dengan kebijakan ini, Pemkot Cimahi berharap dapat menciptakan budaya kerja yang lebih modern, fleksibel, dan responsif terhadap perkembangan zaman tanpa mengabaikan pelayanan publik. *red

Previous Post

Tak Sekadar Terapi, Farhan Soroti Kemandirian Penyandang Autisme

Next Post

Pemkot Bandung Dorong Digitalisasi dan Pengawasan Arsip Terintegrasi

Admin 002

Admin 002

Related Posts

Jalan Rusak Jadi Prioritas, Bandung Siapkan Wajah Kota Lebih Geulis
JOURNAL PEMERINTAHAN

Jalan Rusak Jadi Prioritas, Bandung Siapkan Wajah Kota Lebih Geulis

15 April 2026
0
Disnaker Bandung Dorong LPK Berstandar Nasional Lewat Pelatihan CBT
JOURNAL PEMERINTAHAN

Disnaker Bandung Dorong LPK Berstandar Nasional Lewat Pelatihan CBT

15 April 2026
0
Sampah di Sungai Dominan, 300 Meter Kubik Diangkut Sehari
JOURNAL PEMERINTAHAN

Sampah di Sungai Dominan, 300 Meter Kubik Diangkut Sehari

15 April 2026
0
Walikota Bandung Tegas soal Kelalaian di Faskes: Jika Bayi Tertukar Terjadi di Bandung, Kepala RS Saya Copot
JOURNAL PEMERINTAHAN

Walikota Bandung Tegas soal Kelalaian di Faskes: Jika Bayi Tertukar Terjadi di Bandung, Kepala RS Saya Copot

15 April 2026
0
Pemkot Bandung Tertibkan PKL Lebih Dulu, Farhan Tunda Perbaikan Jalan Panjunan
JOURNAL PEMERINTAHAN

Pemkot Bandung Tertibkan PKL Lebih Dulu, Farhan Tunda Perbaikan Jalan Panjunan

14 April 2026
0
Farhan Soroti Bau Sampah di Panjunan, Minta Pengelolaan Sampah Di benahi
JOURNAL PEMERINTAHAN

Farhan Soroti Bau Sampah di Panjunan, Minta Pengelolaan Sampah Di benahi

14 April 2026
0
Farhan Tegaskan Penataan PKL dan Perbaikan Jalan di Panjunan Harus Tuntas dalam Sepekan
JOURNAL PEMERINTAHAN

Farhan Tegaskan Penataan PKL dan Perbaikan Jalan di Panjunan Harus Tuntas dalam Sepekan

14 April 2026
0
Harga Plastik Naik Tajam, Farhan Ajak Warga Bandung Kurangi Plastik Sekali Pakai
JOURNAL PEMERINTAHAN

Harga Plastik Naik Tajam, Farhan Ajak Warga Bandung Kurangi Plastik Sekali Pakai

14 April 2026
0
Pemkot Bandung Pastikan Stok Beras dan Minyak Aman, Farhan Tegaskan Siap Tindak Penimbun Sembako
JOURNAL PEMERINTAHAN

Pemkot Bandung Pastikan Stok Beras dan Minyak Aman, Farhan Tegaskan Siap Tindak Penimbun Sembako

13 April 2026
0
Next Post
Pemkot Bandung Dorong Digitalisasi dan Pengawasan Arsip Terintegrasi

Pemkot Bandung Dorong Digitalisasi dan Pengawasan Arsip Terintegrasi

Bandung Siapkan Jalan Lebih Nyaman untuk Runner, Event Lari Makin Ramai

Bandung Siapkan Jalan Lebih Nyaman untuk Runner, Event Lari Makin Ramai

Pansus 13 DPRD Bandung Lanjutkan Pembahasan Raperda Ketertiban Umum

Pansus 13 DPRD Bandung Lanjutkan Pembahasan Raperda Ketertiban Umum

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Seedbacklink
Journalbroadcast.co

© 2024 Journalbroadcast.co

The best sites to buy Instagram followers in 2024 are easily Smmsav.com and Followersav.com. Betcasinoscript.com is Best sites Buy certified Online Casino Script. buy instagram followers buy instagram followers Online Casino

Navigate Site

  • Email
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA

© 2024 Journalbroadcast.co