BANDUNG, journalbroadcast.co — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memperketat pengawasan kebersihan di sejumlah titik keramaian Pedagang Kaki Lima (PKL).
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan tidak akan ragu menutup lokasi berdagang apabila pedagang masih meninggalkan sampah setelah beraktivitas.
Menurut Farhan, saat ini Kota Bandung tengah menghadapi peningkatan timbulan sampah yang cukup signifikan, bahkan mencapai sekitar 20 persen. Kondisi tersebut dipicu oleh meningkatnya aktivitas belanja masyarakat serta maraknya aktivitas PKL di sejumlah kawasan.
“Saat ini kami sedang melakukan rekayasa pengangkutan sampah karena kondisinya cukup berat. Timbulan sampah meningkat hingga 20 persen, terutama dari aktivitas belanja dan titik-titik PKL,” ujarnya di Kantor Disparbud Jawa Barat, Senin (16/03/2026).
Ia menyebut sejumlah kawasan yang menjadi perhatian khusus, di antaranya Dalem Kaum, Alun-alun Bandung, Ujungberung, Trunojoyo, kawasan Taman Pramuka (Citarum), hingga Monumen Perjuangan Rakyat Jawa Barat.
Di lokasi-lokasi tersebut, Farhan meminta para koordinator PKL untuk memastikan kebersihan tetap terjaga setelah aktivitas berdagang selesai.
“Kalau setelah berdagang masih ditemukan banyak sampah, maka keesokan harinya akan saya tutup. Tidak boleh ada yang berjualan lagi di situ,” tegasnya.
Farhan menekankan, koordinator PKL memiliki tanggung jawab dalam mengatur para pedagang agar tidak menimbulkan tebaran sampah.
Ia menegaskan, kebersihan menjadi syarat utama agar aktivitas ekonomi masyarakat tetap berjalan dengan baik.
“Koordinator PKL harus berkoordinasi dengan baik. Tidak boleh ada tebaran sampah. Kalau masih ditemukan, saya tindak tegas, tidak boleh berdagang lagi di lokasi tersebut,” tuturnya. *red





















