BANDUNG, journalbroadcast.co — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandung mengumumkan penyesuaian jadwal layanan selama periode cuti bersama dan libur nasional Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948 serta Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.
Seluruh layanan perizinan di loket DPMPTSP, Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bandung, serta Gerai Pelayanan Publik (GPP) Summarecon Bandung akan ditutup sementara selama sepekan, mulai 18 hingga 24 Maret 2026.
Selain layanan tatap muka, sistem perizinan berbasis online juga akan dinonaktifkan mulai Selasa (17/03/2026) pukul 15.00 WIB sebagai bagian dari penyesuaian operasional selama masa libur.
Layanan perizinan akan kembali dibuka dan beroperasi normal pada Rabu (25/03/2026) mulai pukul 08.00 WIB. Masyarakat diimbau untuk menyesuaikan jadwal pengurusan perizinan agar tidak terkendala.
Meski sebagian besar layanan dihentikan sementara, terdapat sejumlah layanan yang tetap beroperasi, khususnya pelayanan perpanjangan SIM A dan SIM C oleh Polrestabes Bandung di MPP Kota Bandung.
Layanan tersebut tetap buka pada 18, 19, 23, dan 24 Maret 2026. Selain itu, layanan SIM di MPP juga memiliki jadwal khusus, yakni buka pada 16 hingga 19 Maret 2026, tutup pada 20 hingga 22 Maret 2026, dan kembali beroperasi pada 23 Maret 2026.
Pelayanan perpanjangan SIM dapat diakses masyarakat di MPP Kota Bandung yang berlokasi di Jalan Cianjur No. 34.
DPMPTSP Kota Bandung mengimbau masyarakat, khususnya pelaku usaha, untuk segera menyelesaikan kebutuhan perizinan sebelum masa libur dimulai guna menghindari keterlambatan proses administrasi.
Pemkot Bandung memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal dengan tetap menghormati momentum hari besar keagamaan nasional. *red





















