BANDUNG, journalbroadcast.co — Layanan administrasi kependudukan di Kota Bandung kini semakin terintegrasi dengan berbagai layanan publik yang mengikuti perjalanan hidup warga. Survei Litbang Kompas pada 23 Februari – 3 Maret 2026 mencatat tingkat kepuasan masyarakat mencapai 84,3 persen.
Transformasi ini terlihat dari perubahan sistem layanan yang sebelumnya mengharuskan warga datang ke kantor, kini menjadi lebih fleksibel dan terhubung dengan momen penting kehidupan, mulai dari kelahiran hingga kematian.
Pada fase awal kehidupan, pencatatan dilakukan melalui program Pelana (Pelayanan Adminduk di Tempat Persalinan). Melalui kerja sama dengan 102 fasilitas kesehatan, orang tua dapat langsung memperoleh dokumen seperti Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan Kartu Identitas Anak saat proses persalinan berlangsung.
Memasuki fase pernikahan, pembaruan data dilakukan melalui program Kompak Kang yang terintegrasi dengan Kantor Urusan Agama di 30 kecamatan, sehingga pasangan tidak perlu mengurus dokumen secara terpisah.
Sementara itu, perubahan status keluarga difasilitasi melalui program Siap Pa yang terhubung dengan pengadilan agama, memungkinkan pembaruan data dilakukan langsung setelah putusan.
Untuk fase akhir kehidupan, program Pelita Hati memudahkan pengurusan akta kematian melalui layanan di tingkat kelurahan.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandung, Tatang Muhtar, mengatakan transformasi ini bertujuan menyederhanakan proses yang sebelumnya dianggap rumit.
“Kami mengubah pendekatan, dari masyarakat datang ke layanan, menjadi layanan yang hadir di momen penting kehidupan. Prosesnya kini lebih cepat dan tidak berulang,” ujarnya.
Selain integrasi layanan, Pemkot Bandung juga memperluas akses melalui layanan daring serta operasional pada akhir pekan untuk menjangkau warga dengan keterbatasan waktu.
Digitalisasi turut diperkuat melalui pengembangan Identitas Kependudukan Digital (IKD), yang saat ini telah mencapai 21,19 persen dari target aktivasi.
Meski demikian, sejumlah tantangan masih dihadapi, seperti perluasan jangkauan layanan digital, peningkatan kesadaran masyarakat, serta memastikan kelompok rentan tetap terlayani secara optimal.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa administrasi kependudukan merupakan fondasi utama dalam akses layanan publik.
“Administrasi kependudukan adalah pintu masuk bagi masyarakat untuk mendapatkan berbagai layanan dasar. Karena itu kami pastikan prosesnya semakin mudah, cepat, dan bisa diakses kapan pun dibutuhkan,” ujarnya.
Ke depan, Pemerintah Kota Bandung akan terus memperkuat integrasi layanan agar pengurusan dokumen menjadi bagian yang menyatu dengan kehidupan warga, bukan lagi proses yang rumit dan memakan waktu. *red


















