CIMAHI, journalbroadcast.co — Kota Cimahi menjadi tuan Rumah Rapat Koordinasi (Rakor) Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) se-Jawa Barat yang dirangkaikan dengan penyerahan sertifikat SNI ISO/IEC 27001:2022 tentang Sistem Manajemen Keamanan Informasi.
Kegiatan yang digelar di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Cimahi, Rabu (22/04/2026), ini dihadiri para kepala Disdukcapil kabupaten/kota se-Jawa Barat.
Rakor tersebut menjadi forum strategis untuk memperkuat sinergi antar daerah dalam pengelolaan administrasi kependudukan, sekaligus mendorong peningkatan kualitas layanan berbasis digital yang aman dan terintegrasi.
Penyerahan sertifikat SNI ISO/IEC 27001:2022 menjadi penanda komitmen pemerintah dalam menjaga keamanan data kependudukan. Sertifikasi ini diharapkan dapat mendorong daerah lain menerapkan standar keamanan informasi yang sama.
Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudisthira, menegaskan bahwa penguatan sistem keamanan informasi merupakan fondasi utama dalam pengelolaan data kependudukan di era digital.
“Data kependudukan ini sangat penting dan sensitif. Ketika sistem keamanannya terjamin, integrasi data dengan berbagai layanan lainnya bisa dilakukan secara optimal,” ujarnya.
Menurutnya, Indonesia telah memiliki fondasi kuat melalui penerapan KTP elektronik (e-KTP). Namun, tantangan ke depan adalah mengintegrasikan data tersebut secara luas tanpa mengabaikan aspek keamanan.
“Indonesia sudah selangkah lebih maju dengan e-KTP. Tantangannya sekarang adalah integrasi data yang harus didukung sistem keamanan kuat agar tidak menimbulkan risiko kebocoran,” tegasnya.
Ia juga menyoroti tingginya nilai strategis data kependudukan yang berpotensi menjadi target kejahatan siber, termasuk peretasan dan perdagangan data di pasar gelap global.
Karena itu, pemerintah perlu berhati-hati dalam membuka akses integrasi data. Penguatan sistem keamanan siber, penerapan enkripsi, serta mekanisme autentikasi yang ketat menjadi prasyarat utama sebelum integrasi dilakukan secara luas.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kabupaten Bandung Barat, Tata Irawan Subandi, mengatakan rakor ini bertujuan menyamakan persepsi dan memperkuat koordinasi antar Disdukcapil di Jawa Barat dalam menghadapi tantangan pengelolaan data kependudukan yang semakin kompleks.
“Kegiatan ini juga menjadi sarana berbagi pengalaman dan praktik terbaik dalam peningkatan kualitas layanan administrasi kependudukan di masing-masing daerah,” ujarnya.
Dengan adanya sertifikasi SNI ISO/IEC 27001:2022, diharapkan seluruh daerah dapat meningkatkan standar pengamanan informasi sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap layanan publik.
Melalui rakor ini, Disdukcapil se-Provinsi Jawa Barat berkomitmen memperkuat tata kelola administrasi kependudukan yang modern, aman, dan berkelanjutan. *red


















