BANDUNG, journalbroadcast.co — Pemerintah Kota Bandung mulai menyusun peta jalan (road map) pengelolaan sampah sebagai langkah menuju target nasional penghentian sistem Open Dumping pada akhir 2026.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengatakan koordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup akan segera dilakukan untuk memastikan kesiapan daerah menghadapi kebijakan tersebut.
“Kita punya waktu sekitar enam bulan untuk memastikan di akhir 2026 tidak ada lagi pembuangan ke TPA. Ini harus disiapkan dari sekarang,” ujarnya di Pendopo Kota Bandung, Jumat (26/04/2026).
Sebagai langkah awal, Pemkot Bandung menargetkan peningkatan pengelolaan sampah di hulu sebesar 100 hingga 200 ton per hari. Strategi ini diharapkan mampu mengurangi ketergantungan terhadap Tempat Pembuangan Akhir (TPA) secara bertahap.
Saat ini, produksi sampah Kota Bandung mencapai sekitar 1.800 ton per hari, sehingga penguatan pengolahan dari sumber menjadi kunci utama.
“Pengolahan dari hulu menjadi kunci agar beban ke TPA bisa ditekan signifikan,” kata Farhan.
Di sisi lain, pembatasan kuota pembuangan ke TPA turut menimbulkan kendala operasional, seperti antrean panjang kendaraan pengangkut sampah dari wilayah Bandung Raya.
Farhan menegaskan, upaya penanganan sampah harus dilakukan secara komprehensif tanpa menimbulkan dampak lingkungan baru.
“Jangan sampai kita mengurangi sampah, tapi justru menciptakan polusi baru. Itu tidak boleh,” tegasnya.
Selain itu, Pemkot Bandung juga mulai mendorong efisiensi energi dalam operasional pemerintahan, salah satunya melalui penggunaan kendaraan listrik, termasuk untuk kendaraan dinas kepala daerah.
Langkah ini diharapkan dapat mendukung upaya pengurangan emisi sekaligus memperkuat komitmen terhadap pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan. *red





















