• JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
No Result
View All Result
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home JOURNAL PERISTIWA

Disciptabintar Diminta Bertindak Tegas, Bangunan Tanpa PBG Masih Berlanjut di Sukajadi

Admin 002 by Admin 002
1 Juli 2026
in JOURNAL PERISTIWA, JOURNAL REGIONAL
0
Disciptabintar Diminta Bertindak Tegas, Bangunan Tanpa PBG Masih Berlanjut di Sukajadi
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, journalbroadcast.co — Pembangunan sebuah gedung yang diduga akan digunakan sebagai toko waralaba di Jalan Sukagalih RT 01 RW 07, Kelurahan Cipedes, Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung, masih terus berlangsung meski belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Kondisi tersebut memunculkan sorotan terhadap Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi dan Tata Ruang (Disciptabintar) Kota Bandung yang dinilai belum mengambil langkah tegas, meskipun pelanggaran telah diakui oleh pihak pengembang.

BacaJuga

Diduga Ada Pungli untuk Program PB dan CB di Lapas Narkotika Jelekong Kab Bandung

Diduga Ada Pungli untuk Program PB dan CB di Lapas Narkotika Jelekong Kab Bandung

25 Maret 2023
0
di Basa Basi Podcast Pokja PWI Kota Bandung, Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung, Menjelaskan Terkait Pengelolaan Aset Pemkot Bandung

di Basa Basi Podcast Pokja PWI Kota Bandung, Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung, Menjelaskan Terkait Pengelolaan Aset Pemkot Bandung

31 Oktober 2024
0

Resmikan Renovasi Markas LVRI Kota Bandung, Yana: Terimakasih Atas Pengabdian Hingga Saat Ini

10 Januari 2022
0

Dorong Pembangunan SLB di Kabupaten Bandung, Dadang Supriatna: Mereka pun Memiliki Potensi

25 Januari 2022
0

Sebelumnya, Jaka, petugas bidang pengawasan Disciptabintar Kota Bandung, menyatakan pihaknya akan segera melakukan tindakan terhadap proyek tersebut.

“Kami akan melakukan penyegelan. Bahkan surat pengajuan penyegelan sudah kami kirimkan,” ujar Jaka saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon beberapa hari lalu.

Di sisi lain, pihak pengembang juga mengakui bahwa pembangunan dilakukan sebelum izin PBG diterbitkan.

“Kami memang mengakui salah karena membangun sebelum izin PBG keluar,” ujar perwakilan pengembang saat dikonfirmasi.

Meski demikian, hingga kini aktivitas pembangunan masih terus berlangsung, bahkan dikerjakan pada siang maupun malam hari.

Informasi mengenai dugaan pelanggaran tersebut juga telah disampaikan kepada Sekretaris Daerah Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain, melalui pesan WhatsApp. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan dari yang bersangkutan.

Satpol PP Sebut Pelanggaran, Namun Tak Berwenang Menindak

Kepala Satpol PP Kota Bandung, Bambang Sukardi, menegaskan bahwa pembangunan tanpa PBG merupakan bentuk pelanggaran.

“Itu memang murni pelanggaran dan harus segera dilakukan tindakan,” katanya.

Namun Bambang menjelaskan, kewenangan penindakan berada di tangan Disciptabintar Kota Bandung.

“Satpol PP tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penindakan. Yang berwenang adalah Disciptabintar karena memiliki tim pengawasan dan penyidik. Kami hanya melakukan pendampingan apabila diminta,” jelasnya.

Ia juga mengakui belum terdapat aturan tertulis yang secara eksplisit melarang aktivitas pembangunan sebelum PBG diterbitkan. Kondisi tersebut dinilai kerap dimanfaatkan oleh pihak tertentu, meski secara substansi pembangunan tanpa PBG tetap merupakan pelanggaran administrasi.

Upaya Kewilayahan Tak Digubris

Pemerintah Kecamatan Sukajadi mengaku telah berupaya memfasilitasi penyelesaian persoalan tersebut dengan mengundang pihak-pihak terkait agar aktivitas pembangunan dihentikan sementara hingga PBG diterbitkan.

Sekretaris Kecamatan Sukajadi, Jajang, mengatakan pertemuan tersebut tidak dihadiri langsung oleh pemilik usaha.

“Kami sudah mengumpulkan para pihak dan meminta agar kegiatan dihentikan sementara sampai PBG keluar. Namun yang hadir hanya staf dan pihak yang mengurus perizinan maupun pembangunan. Pengusahanya sendiri tidak pernah hadir,” ujar Jajang, Selasa (30/06/2026).

Ia membenarkan pembangunan hingga kini masih berlangsung. Namun, menurutnya, pihak kecamatan tidak memiliki kewenangan untuk menghentikan aktivitas tersebut.

“Kami tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penindakan. Dalam hal ini yang berwenang adalah Disciptabintar,” katanya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terlihat adanya langkah penindakan berupa penghentian sementara maupun penyegelan sebagaimana yang sebelumnya disampaikan oleh pihak Disciptabintar.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai konsistensi penegakan aturan terhadap pelanggaran perizinan bangunan di Kota Bandung. Pasalnya, pembangunan tetap berjalan meski pengembang telah mengakui belum mengantongi PBG.

Sementara itu, masyarakat berharap pemerintah segera mengambil langkah sesuai ketentuan yang berlaku agar penegakan aturan dilakukan secara adil dan tidak menimbulkan kesan adanya pembiaran terhadap pelanggaran administrasi perizinan bangunan. (TIM).

Previous Post

Pemkot Bandung Siapkan 220 Titik Pengolahan Sampah, Kurangi Ketergantungan ke TPA Sarimukti

Next Post

YLBH MPAI Tegaskan Komitmen Kawal Penegakan Hukum dan Kelestarian Lingkungan, Pengurus DPP 2026 – 2031 Resmi Dilantik

Admin 002

Admin 002

Related Posts

BNNP Jabar Gelar Pasanggiri Kawih Sinom “Narkoba Musuh Bangsa”, 16 Peserta Unjuk Bakat
JOURNAL REGIONAL

BNNP Jabar Gelar Pasanggiri Kawih Sinom “Narkoba Musuh Bangsa”, 16 Peserta Unjuk Bakat

16 September 2026
0
Dorong Optimalisasi Potensi Zakat Jawa Barat, BAZNAS Jabar Perkuat Sinergi Kabupaten/Kota
JOURNAL REGIONAL

Dorong Optimalisasi Potensi Zakat Jawa Barat, BAZNAS Jabar Perkuat Sinergi Kabupaten/Kota

15 September 2026
0
BAZNAS Jabar Salurkan Bantuan Kadedeuh Rp300 Juta untuk Korban Kebakaran SPBE Cimuning Bekasi
JOURNAL REGIONAL

BAZNAS Jabar Salurkan Bantuan Kadedeuh Rp300 Juta untuk Korban Kebakaran SPBE Cimuning Bekasi

14 September 2026
0
Penyanyi Kanaya Whulan Berpulang, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Antar Jenazah ke Pemakaman di Cisayong
JOURNAL PEMERINTAHAN

Penyanyi Kanaya Whulan Berpulang, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Antar Jenazah ke Pemakaman di Cisayong

13 September 2026
0
Dua Tahun Prabowo: Antara Negara Kuat dan Pemerintahan Efektif
JOURNAL REGIONAL

Dua Tahun Prabowo: Antara Negara Kuat dan Pemerintahan Efektif

12 September 2026
0
ULTRAS Lebak Bulus Disorot, Keluarga Darly Pertanyakan Biaya Rp5 Juta
JOURNAL PERISTIWA

ULTRAS Lebak Bulus Disorot, Keluarga Darly Pertanyakan Biaya Rp5 Juta

11 September 2026
0
BNNP Jabar Ungkap Ancaman Narkoba Makin Serius, Generasi Muda Jadi Sasaran Utama
JOURNAL REGIONAL

BNNP Jabar Ungkap Ancaman Narkoba Makin Serius, Generasi Muda Jadi Sasaran Utama

9 September 2026
0
Ramela Resto Buka Outlet ke-7 di Sukabumi, Hadirkan Kuliner Nusantara di The Bountie Hotel
JOURNAL REGIONAL

Ramela Resto Buka Outlet ke-7 di Sukabumi, Hadirkan Kuliner Nusantara di The Bountie Hotel

9 September 2026
0
Hari Pelanggan Nasional 2026, Tirta Sukapura Perpanjang Promo Sambungan Baru
JOURNAL REGIONAL

Hari Pelanggan Nasional 2026, Tirta Sukapura Perpanjang Promo Sambungan Baru

7 September 2026
0
Next Post
YLBH MPAI Tegaskan Komitmen Kawal Penegakan Hukum dan Kelestarian Lingkungan, Pengurus DPP 2026 – 2031 Resmi Dilantik

YLBH MPAI Tegaskan Komitmen Kawal Penegakan Hukum dan Kelestarian Lingkungan, Pengurus DPP 2026 - 2031 Resmi Dilantik

Nunung Nurasiah Dorong Pengelolaan Sampah Berbasis Kolaborasi, Dukung 220 Titik Pengolahan Sampah di Bandung

Nunung Nurasiah Dorong Pengelolaan Sampah Berbasis Kolaborasi, Dukung 220 Titik Pengolahan Sampah di Bandung

Koramil 0621 – 23 Parungpanjang Perkuat Sinergitas TNI – Polri pada HUT Bhayangkara ke – 80

Koramil 0621 - 23 Parungpanjang Perkuat Sinergitas TNI - Polri pada HUT Bhayangkara ke - 80

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Seedbacklink
Journalbroadcast.co

© 2024 Journalbroadcast.co

The best sites to buy Instagram followers in 2024 are easily Smmsav.com and Followersav.com. Betcasinoscript.com is Best sites Buy certified Online Casino Script. buy instagram followers buy instagram followers Online Casino

Navigate Site

  • Email
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA

© 2024 Journalbroadcast.co