BANDUNG, journalbroadcast.co — Kelompok masyarakat sipil yang bergerak di bidang advokasi hukum dan pelestarian lingkungan kembali menegaskan komitmennya dalam mengawal kebijakan publik serta memperjuangkan perlindungan lingkungan hidup. Komitmen tersebut mengemuka dalam pelantikan dan pengesahan pengurus Dewan Pimpinan Pusat Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat Penjaga Alam Indonesia (DPP YLBH MPAI) masa bakti 2026 – 2031 yang berlangsung di Mahogany Meeting Room, Hotel Oakwood Merdeka, Kota Bandung, Rabu (01/07/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jawa Barat, di antaranya perwakilan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Jawa Barat, Bidang Hukum Polda Jawa Barat, Polrestabes Bandung, Pengadilan Tinggi Bandung, Pengadilan Negeri Bandung, perguruan tinggi, organisasi kemasyarakatan, serta insan media.
Berangkat dari Kepedulian terhadap Kerusakan Lingkungan
Dalam sambutannya, tokoh senior pergerakan, Ngadi Utomo, menyampaikan bahwa lahirnya organisasi tersebut berawal dari keprihatinan terhadap lemahnya penegakan hukum lingkungan pada masa lalu.
Ia mengingat kembali kondisi sejumlah wilayah seperti Bojongsoang, Cimahi, dan Padalarang yang pernah mengalami ancaman kerusakan lingkungan akibat pembuangan limbah industri tanpa pengolahan yang memadai.
“Waktu itu perlindungan hukum tidak seketat dan sekeras hari ini. Banyak perusahaan membuang limbah begitu saja tanpa instalasi pengolahan yang memadai. Dari keprihatinan terhadap rusaknya kondisi alam tersebut, kami berinisiatif membangun wadah perjuangan,” ujarnya.
Menurut Ngadi, perjalanan panjang tersebut melahirkan Kantor Hukum Paradewa pada 1996 yang kemudian berkembang menjadi berbagai organisasi independen, termasuk Aliansi Wartawan Indonesia yang fokus pada penguatan jurnalisme kritis, serta LSM Lidik yang konsisten mengawal keadilan bagi masyarakat.
Pengurus Baru DPP YLBH MPAI Dikukuhkan
Prosesi pelantikan dipimpin oleh Ketua Dewan Pembina DPP YLBH MPAI, Adhitiya Alamsyah (Abah Alam), yang secara resmi mengukuhkan jajaran pengurus baru masa bakti 2026–2031.
Susunan pengurus inti yang dilantik meliputi:
- Ketua Umum: Ngadi Utomo, S.Sos., S.H., M.H.
- Sekretaris Jenderal: Nasir Ilham, S.H., CPLA.
- Bendahara Umum: Angga Satya Darma, S.E.
Dalam pengucapan sumpah jabatan, seluruh pengurus menyatakan komitmen untuk:
- Mendedikasikan tenaga, pikiran, dan kemampuan demi kemajuan organisasi.
- Menjalankan tugas organisasi serta memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma kepada masyarakat pencari keadilan.
- Menjunjung tinggi hukum, peraturan perundang-undangan, serta Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga organisasi.
Siap Mengawal Isu Lingkungan dan Hak Masyarakat
Keberadaan DPP YLBH MPAI dinilai semakin penting di tengah masih banyaknya persoalan sengketa lahan, pencemaran lingkungan, hingga perlindungan hak-hak masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum.
Organisasi tersebut diharapkan mampu menjadi mitra strategis masyarakat dalam memperjuangkan keadilan, sekaligus mengawal berbagai kebijakan publik agar tetap berpihak pada kepentingan lingkungan dan masyarakat luas.
Perkuat Sinergi Hukum dan Jurnalisme
Pelantikan juga menjadi momentum memperkuat sinergi antara advokasi hukum dan jurnalisme investigatif sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial.
Kolaborasi tersebut diharapkan mampu mendorong transparansi, akuntabilitas, serta menjadi mekanisme check and balance terhadap berbagai kebijakan yang berpotensi merugikan masyarakat maupun mengancam kelestarian lingkungan.
Melalui kepengurusan baru, DPP YLBH MPAI berkomitmen menjadi organisasi yang profesional, independen, dan konsisten memperjuangkan penegakan hukum, perlindungan lingkungan hidup, serta hak-hak masyarakat sesuai koridor hukum yang berlaku di Indonesia. *red





















