BANDUNG, journalbroadcast.co — Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung terus mendorong pelaku UMKM dan industri lokal agar semakin berkembang, memiliki daya saing, dan mampu naik kelas.
Upaya tersebut dilakukan melalui pembinaan kualitas produk, penguatan legalitas dan sertifikasi, peningkatan kapasitas produksi, pengembangan branding, hingga perluasan akses pemasaran dan kemitraan.
Berbagai program tersebut dibahas dalam Sonata Talkshow bertajuk “Kenali Program Unggulan Disdagin Kota Bandung, Dorong UMKM dan Industri Lokal Makin Naik Kelas”, Selasa (1/9/2026).
Kegiatan tersebut merupakan siaran bersama Radio Sonata dan Radio PRFM yang menghadirkan Kepala Disdagin Kota Bandung, Ronny Ahmad Nurudin, serta Kepala Bidang Distribusi dan Perdagangan Pengawasan Kemetrologian Disdagin Kota Bandung, Meiwan Kartiwa.
Dalam talkshow tersebut, Ronny menjelaskan peran Disdagin dalam mendukung program Pemerintah Kota Bandung, khususnya di sektor perdagangan dan perindustrian.
“Kita akan membantu kepemimpinan Pak Wali Kota dalam bidang perdagangan dan perindustrian. Di bidang perdagangan, kita ingin berupaya memastikan aktivitas perdagangan di Kota Bandung ini berjalan dengan baik. Masyarakatnya, pelaku usahanya, konsumennya, kita juga menginginkan bahwa UMKM Kota Bandung ini untuk naik kelas,” ujar Ronny.
Menurutnya, sebagai kota kreatif, Bandung memiliki potensi besar yang perlu terus diperkuat melalui peningkatan kualitas produk hingga perluasan akses pemasaran.
“Mulai dari peningkatan kualitas produk, kemasan, legalitas, teknologinya atau kapasitas produksinya, sampai kepada ruang akses pemasaran dan kemitraan. Tentunya ini untuk mendukung Bandung bisa naik kelas atau berdaya saing tinggi,” ujarnya.
Ronny menambahkan, pengembangan produk lokal tidak hanya berhenti pada proses produksi, tetapi juga perlu didukung kreativitas dalam membangun branding dan strategi pemasaran.
“Bandung ini sebagai kota kreatif, jadi bagaimana kita agar kreatif produknya, tentunya kreatif dari brandingnya dan kreatif dari pemasarannya,” katanya.
Disdagin, lanjut Ronny, memberikan pembinaan kepada pelaku usaha sejak tahap awal, mulai dari pengelolaan manajerial, pengurusan legalitas, sertifikasi, hingga peningkatan kualitas dan kapasitas produksi.
“Dari pembinaan awal untuk kreatif produk ini, kita memberikan pembinaan kepada pelaku usaha di Kota Bandung, mulai dari pengelolaan manajerialnya, legalitasnya terutama, kemudian dari sertifikasinya, misalnya sertifikasi halal, uji mutu, dan lain sebagainya,” jelasnya.
Setelah pembinaan produk, Disdagin juga mendorong pelaku usaha untuk memperkuat branding dan memperluas pemasaran melalui berbagai kegiatan promosi dan pameran.
“Kemudian kita ajak untuk promosi brandingnya, mulai dari sampai ke pemasaran, pemasaran kita bantu juga, sampai ke brandingnya kita ikuti ke pameran-pameran,” ujarnya.
Sejumlah program yang telah dilaksanakan Disdagin di antaranya Pasar Kreatif Bandung 2026, Festival Sentra Industri, All About Tahu & Jajanan Kota Bandung, Bandung Week Market, Bazar Murah Utama, serta Bandung Great Festival.
Untuk pelaksanaan Bandung Great Festival tahun ini, kegiatan digelar dengan suasana berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, yakni di kawasan Laswi Heritage.
Sementara itu, Meiwan Kartiwa menjelaskan pelaksanaan Bazar Murah Utama (Basmut) sebagai salah satu program Disdagin dalam mendukung pengendalian inflasi sekaligus membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga lebih terjangkau.
“Kalau tahun-tahun sebelumnya itu bazar hanya setahun paling dua kali maksimal. Untuk tahun dari tahun kemarin sampai tahun ini, kita tiap tiga bulan ada namanya Bazar Murah,” ujar Meiwan.
Menurutnya, pelaksanaan bazar murah menjadi salah satu upaya pemerintah dalam menjaga keterjangkauan harga sekaligus mendekatkan akses kebutuhan pokok kepada masyarakat.
“Bazar Murah ini adalah salah satu tugas kami atau program kami dari Disdagin, yaitu bagaimana kita dalam upaya pengendalian inflasi, kemudian juga membantu warga masyarakat untuk mendapatkan berbagai macam barang kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau dan lebih mendekatkan kepada mereka,” jelasnya.
Bazar Murah Utama Triwulan III Tahun 2026 berlangsung mulai 31 Agustus hingga 11 September 2026. Kegiatan tersebut digelar langsung di sejumlah wilayah dengan pelaksanaan tiga lokasi di tiga kecamatan setiap harinya.
“Jadi satu harinya di tiga lokasi, di tiga kecamatan. Ini biar lebih mendekatkan kepada warga,” kata Meiwan.
Masyarakat dapat memantau lokasi dan jadwal pelaksanaan Basmut melalui media sosial resmi Disdagin Kota Bandung, @bdg.perdaganganindustri.
Dalam pelaksanaannya, sejumlah komoditas tersedia dengan harga yang lebih terjangkau, di antaranya beras SPHP, minyak goreng, daging sapi, daging ayam beku, bawang merah, dan bawang putih.
“Beras SPHP juga ini lumayan murah. Kalau sesuai HET di Rp62.545 per lima kilogram, kita di Basmut dijual oleh Bulog di harga Rp58 ribu,” ujar Meiwan.
Selain itu, MinyaKita dijual dengan harga Rp15.500 per liter.
Untuk daging sapi, harga yang ditawarkan melalui Basmut sekitar Rp72.000 per setengah kilogram. Sementara daging ayam beku dijual sekitar Rp38.000 dengan berat berkisar 0,8 hingga 0,9 kilogram.
“Daging sapi itu kita di Basmut di harga Rp72.000 per setengah kilo. Kemudian daging ayam ini kalau di Bazar Murah, meskipun memang daging ayamnya beku, itu dijual di Rp38.000,” jelasnya.
Meiwan menambahkan, sejumlah komoditas lain seperti bawang merah dan bawang putih juga dijual dengan harga lebih terjangkau.
“Bawang merah, bawang putih pun kita jual itu di Rp15 ribu per setengah kilo. Kalau di pasar kan lumayan sudah agak lebih dari Rp30 ribu,” ujarnya.
Di tengah perhatian masyarakat terhadap harga dan ketersediaan pangan, Meiwan mengimbau warga Kota Bandung untuk tetap tenang dan tidak melakukan pembelian kebutuhan pangan secara berlebihan.
“Untuk warga Bandung, tetap tenang. Untuk stok pangan jangan panic buying,” pesannya.
Berbagai program tersebut menjadi bagian dari upaya Disdagin Kota Bandung dalam memperkuat perekonomian daerah, baik melalui pengembangan UMKM dan industri lokal maupun menjaga keterjangkauan harga kebutuhan pokok bagi masyarakat. *red





















