KAB. BANDUNG || journalbroadcast.co — Bertempat di Media Centre Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bandung Kadis Dadang Komara Bahas Gempar di Media Centre Disnaker Kab. BandungH. Dadang Komara, Selasa 20 Oktober 2026, memimpin rapat koordinasi Ekosistem Kolaborasi Pendanaan Jamsostek Bagi Pekerja Rentan menyangkut pekerja non formal dengan melibatkan beberapa unsur perwakilan dari program “Gempar.”
Pada sambutannya, Kadis Dadang, menyampaikan permasalahan pekerja rentan yang diupayakan bisa ditanggulangi oleh komunitas. Tentunya lembaga-lembaga yang ditunjuk harus memahami penandatangana multi pihak yang melibatkan beberapa pihak.
“Peduli terhadap pekerja rentan atau “Nyaah ka Jalma Leutik” menjadi prioritas yang akan diimplementasikan pada program Gempar ini,” katanya.
Prinsipnya bagaimana peran kami bisa melindungi pekerja informal selain pekerja formal. Itu yang akan menjadi pokok pembahasan tentang bagaimana dalam menanggulangi permasalahan tersebut.
Selanjutnya ia menuturkan kerjasama yang melibatkan Disnaker, BPJS, ASN, Pengusaha, Baznas, Koperas, Komunitas, SPPG, dan yang lainnya agar program ini bisa terealisasikan dengan baik sesuai dengan harapan semua pihak.
Kadis Dadang optimis program Gempar bisa dilaksanakan dengan baik yang didasari kebersamaan juga kepedulian komunitas sehingga permasalahan kemiskinan masyarakat Kabupaten Bandung bisa teratasi secara signifikan.
Perlu juga digarisbawahi, aspek prioritas dari program Gempar ini menyasar kepada warga Desil 1 hingga Desil 5. Ini divisualisasikan berdasarkan beberapa faktor pemenuhan hidup terkait dengan perekonomian.
“Untuk pembayaran kita akan menyerahkan sepenuhnya kepada mitra kerja, bisa mingguan, bulanan, persemester, atau tahunan,” jelasnya.
Intinya, lanjut Kadis Dadang, bagaimana kita bisa berkontribusi terhadap program Gempar ini yang besar kemungkinan akan dilaksanakan pada tahun 2027 nanti. Paling pentingnya sudah terjalin kesepakatan antara pihak. Jadi tinggal menunggu waktunya saja.***


















