• JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
No Result
View All Result
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home JOURNAL PERISTIWA

Contempt of Court Diduga Dilakukan Oknum Pengacara ke Pengadilan Negeri Medan dan Kepolisian Republik Indonesia

Admin 002 by Admin 002
16 Januari 2025
in JOURNAL PERISTIWA, JOURNAL RAGAM
0
Contempt of Court Diduga Dilakukan Oknum Pengacara ke Pengadilan Negeri Medan dan Kepolisian Republik Indonesia
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SUMATRA UTARA, journalbroadcast.co — Aksi unjuk rasa yang mengatasnamakan sahabat Erika Siringoringo yang dilakukan didepan kantor Pengadilan Negeri Medan Rabu 15/01/2025 diduga ingin mengintervensi Pengadilan terhadap Doris Fenita Marpaung.

Sebelumnya pihak Pengadilan Negeri sudah menerima dan memberi dua kesempatan para sahabat Erika Siringoringo untuk melakukan orasi.

BacaJuga

Pengangkatan Kepala BPPBP Jabar Dipersoalkan

Pengangkatan Kepala BPPBP Jabar Dipersoalkan

30 Agustus 2023
Tedy Rusmawan Mengapresiasi di Gelarnya Acara ini dan Mendorong Semangat Para Pencari Kerja di Bandung Job Fair

Tedy Rusmawan Mengapresiasi di Gelarnya Acara ini dan Mendorong Semangat Para Pencari Kerja di Bandung Job Fair

3 November 2022
Balai Desa Mekarwangi Digadaikan Rp 200 Juta? Yadi Suryadi: Itu Bukan Sertifikat Balai Desa

Balai Desa Mekarwangi Digadaikan Rp 200 Juta? Yadi Suryadi: Itu Bukan Sertifikat Balai Desa

15 Agustus 2022

Warbon Sediakan Wisata Khas Masyarakat Sunda dan Edukasi, Ini Selengkapnya

20 Januari 2022

Tetapi hal itu dilanggar oleh Kuasa Hukum Erika berinisial DR Sidjabat sambil mengatakan “jangan halangi saya mau bicara” sambil mengeluarkan kata kata tidak senonoh seperti Kepolisian dan Pengadilan sesat dan bobrok.

Perkataan yang diduga dengan sengaja untuk menghina Pengadilan didepan umum dan melalui media sosial merupakan pelanggaran hukum dan sudah mengangkangi UU.

Dalam orasinya DR Sidjabat selalu mengatakan kalau Doris Fenita Marpaung di lindungi oleh oknum Jenderal.

Pihak keluarga meminta kepada DR Sidjabat untuk bisa membuktikan ucapannya siapa Jendral yang melindungi mereka selama ini.

Karena siapa yang mendalilkan dia harus bisa membuktikan jadi biar jangan asal bicara saja, terang salah seorang keluarga Doris.

Kasus yang berawal dari saling lapor ini seyogyanya sudah berjalan sesuai dengan tupoksi dari para penegak hukum.

Pihak keluarga juga mengatakan “Pihak kepolisian dan Pengadilan sudah menjalankan tugasnya dengan baik dan sesuai dengan prosedur hukum yang ada di negara kita.”

karena laporan tersebut sama sama sudah ditangani, serta untuk keadilan hak dan kewajiban terhadap pelapor dan terlapor sudah di berikan kepada kedua belah pihak yaitu laporan keduanya sudah diterima dan ditangani oleh pihak Kepolisian dan Pengadilan sesuai dengan prosedur.

Kepolisian dan Pengadilan mempunyai hak untuk menahan dan tidak menahan seorang sesuai dengan pasal 31 ayat (1) KUHAP tentang penangguhan penahanan.

Pihak keluarga juga menambahkan seorang pengacara tidak pantas melakukan orasi didepan Kantor Pengadilan dan menghina Kepolisian dan Pengadilan dengan istilah “Countempt of Court”

Karena seorang pengacara juga merupakan salah satu empat pilar penegakan supremasi hukum di negara ini dan tidak selayaknya seorang pengacara mengeluarkan kata kata tidak sopan kepada Pengadilan.

“Hal ini tentu melanggar pasal 207 dan 218 KuHP yang mana pidananya 1 tahun 6 bulan dan denda maksimal Rp. 10 juta”, Jelasnya.

Sebelumnya diketahui klien dari Dr. Sidjabat Arini Ruth Yuni Siringoringo yang merupakan ASN di KPP Pratama Cilandak Jakarta Selatan Erika Siringoringo dan Nur Intan br Nababan sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik Polrestabes Medan.

Dengan dasar ini la sahabat Erika Siringoringo di komandoi Kuasa Hukum nya melakukan aksi didepan kantor Pengadilan Negeri Medan.

Masa iya seseorang yang dilaporkan dan terbukti juga bersalah melalui 2 alat bukti yang cukup seperti keterangan saksi dan bukti visumnya tidak boleh di tetapkan menjadi tersangka, terang dari pihak keluarga

Untuk itu pihak keluarga Doris Fenita Marpaung mendukung pihak Pengadilan Negeri Medan mau melakukan upaya hukum kepada seseorang yang mencoba untuk menghina Pengadilan.

Hal tersebut untuk pembelajaran terhadap oknum oknum yang berusaha untuk melakukan Contempt of Court dan Obstruction of Justice kepada Pengadilan , tutup nya . *Rizky Z /Tim

Previous Post

Penduduk Miskin di Jawa Barat Sebanyak 3,67 Juta Orang Per September 2024

Next Post

HPN 2025 di Riau, di Dukung Penuh oleh Pj Gubri

Admin 002

Admin 002

Related Posts

Peringati Hari Kebersihan Menstruasi, Hers Protex Donasikan 2.003 Pack Pembalut dan Edukasi Kesehatan Menstruasi di NTT
JOURNAL KESEHATAN

Peringati Hari Kebersihan Menstruasi, Hers Protex Donasikan 2.003 Pack Pembalut dan Edukasi Kesehatan Menstruasi di NTT

18 Juni 2025
Dekatkan Layanan Zakat ke Rakyat, BAZNAS Jabar Hadirkan Servis Motor Gratis hingga Charity Store di Karawang
JOURNAL RAGAM

Dekatkan Layanan Zakat ke Rakyat, BAZNAS Jabar Hadirkan Servis Motor Gratis hingga Charity Store di Karawang

17 Juni 2025
Polemik Sengketa Tanah SMA Negeri 1 Bandung Kian Meruncing Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dengan Tegas Menyatakan ‘perang’
JOURNAL PERISTIWA

Polemik Sengketa Tanah SMA Negeri 1 Bandung Kian Meruncing Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dengan Tegas Menyatakan ‘perang’

15 Juni 2025
Tertibkan PKL agar Tercipta Kenyamanan, Kabid  Tibum Irwan dan Anggota Lakukan Edukasi Secara Humanis
JOURNAL PEMERINTAHAN

Tertibkan PKL agar Tercipta Kenyamanan, Kabid Tibum Irwan dan Anggota Lakukan Edukasi Secara Humanis

14 Juni 2025
Disaksikan Dewan Pers, PWI Akhirnya Tandatangani Panitia Bersama Kongres Persatuan
JOURNAL RAGAM

Disaksikan Dewan Pers, PWI Akhirnya Tandatangani Panitia Bersama Kongres Persatuan

14 Juni 2025
Yayasan WINGS Peduli Perluas Cakupan Pembinaan Bank Sampah di Surabaya dan Bekasi
JOURNAL RAGAM

Yayasan WINGS Peduli Perluas Cakupan Pembinaan Bank Sampah di Surabaya dan Bekasi

10 Juni 2025
BAZNAS Jabar Salurkan Bantuan untuk Keluarga Korban Longsor Cirebon
JOURNAL RAGAM

BAZNAS Jabar Salurkan Bantuan untuk Keluarga Korban Longsor Cirebon

4 Juni 2025
BAZNAS Jabar Menegaskan Bahwa tidak ada Praktik Korupsi di dalam Lembaganya seperti yang Dituduhkan Mantan Pegawai Berinisial TY
JOURNAL PERISTIWA

BAZNAS Jabar Menegaskan Bahwa tidak ada Praktik Korupsi di dalam Lembaganya seperti yang Dituduhkan Mantan Pegawai Berinisial TY

2 Juni 2025
Tuduhan Bongkar Dugaan Korupsi di Baznas Jabar, TY Eks Pegawai Jadi Tersangka Dijerat UU ITE
JOURNAL PERISTIWA

Tuduhan Bongkar Dugaan Korupsi di Baznas Jabar, TY Eks Pegawai Jadi Tersangka Dijerat UU ITE

28 Mei 2025
Next Post
HPN 2025 di Riau, di Dukung Penuh oleh Pj Gubri

HPN 2025 di Riau, di Dukung Penuh oleh Pj Gubri

Cara Naik Bus Metro Jabar Trans Lebih Asyik dan Nyaman, Ini Dia Caranya

Cara Naik Bus Metro Jabar Trans Lebih Asyik dan Nyaman, Ini Dia Caranya

Meriahkan Malam Imlek, Harris Hotel Gelar ‘The Old Town Market’

Meriahkan Malam Imlek, Harris Hotel Gelar 'The Old Town Market'

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Seedbacklink
Journalbroadcast.co

© 2024 Journalbroadcast.co

The best sites to buy Instagram followers in 2024 are easily Smmsav.com and Followersav.com. Betcasinoscript.com is Best sites Buy certified Online Casino Script. buy instagram followers buy instagram followers Online Casino

Navigate Site

  • Email
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA

© 2024 Journalbroadcast.co