• JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
No Result
View All Result
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home JOURNAL PERISTIWA

Contempt of Court Diduga Dilakukan Oknum Pengacara ke Pengadilan Negeri Medan dan Kepolisian Republik Indonesia

Admin 002 by Admin 002
16 Januari 2025
in JOURNAL PERISTIWA, JOURNAL RAGAM
0
Contempt of Court Diduga Dilakukan Oknum Pengacara ke Pengadilan Negeri Medan dan Kepolisian Republik Indonesia
Share on FacebookShare on Twitter

SUMATRA UTARA, journalbroadcast.co — Aksi unjuk rasa yang mengatasnamakan sahabat Erika Siringoringo yang dilakukan didepan kantor Pengadilan Negeri Medan Rabu 15/01/2025 diduga ingin mengintervensi Pengadilan terhadap Doris Fenita Marpaung.

Sebelumnya pihak Pengadilan Negeri sudah menerima dan memberi dua kesempatan para sahabat Erika Siringoringo untuk melakukan orasi.

BacaJuga

Tim Cabor Senam Artistik Sumut Siap Perjuangkan nama Provinsi Sumut di PON XXI 2024

Tim Cabor Senam Artistik Sumut Siap Perjuangkan nama Provinsi Sumut di PON XXI 2024

6 September 2024
0

Ini Keseruan di Trans Studio Bandung, Salah Satu Destinasi Pariwisata di Kota Bandung

7 Februari 2022
0
Para Pedagang Pasar Baleendah Keluhkan Sampah  Menggunung

Para Pedagang Pasar Baleendah Keluhkan Sampah Menggunung

21 Mei 2023
0
Di Duga Ada Sengkarut Proyek PJU Kab Pangandaran  Indikasi KKN yang Melibatkan Oknum Bapedda Provinsi Jawa barat

Di Duga Ada Sengkarut Proyek PJU Kab Pangandaran Indikasi KKN yang Melibatkan Oknum Bapedda Provinsi Jawa barat

5 September 2022
0

Tetapi hal itu dilanggar oleh Kuasa Hukum Erika berinisial DR Sidjabat sambil mengatakan “jangan halangi saya mau bicara” sambil mengeluarkan kata kata tidak senonoh seperti Kepolisian dan Pengadilan sesat dan bobrok.

Perkataan yang diduga dengan sengaja untuk menghina Pengadilan didepan umum dan melalui media sosial merupakan pelanggaran hukum dan sudah mengangkangi UU.

Dalam orasinya DR Sidjabat selalu mengatakan kalau Doris Fenita Marpaung di lindungi oleh oknum Jenderal.

Pihak keluarga meminta kepada DR Sidjabat untuk bisa membuktikan ucapannya siapa Jendral yang melindungi mereka selama ini.

Karena siapa yang mendalilkan dia harus bisa membuktikan jadi biar jangan asal bicara saja, terang salah seorang keluarga Doris.

Kasus yang berawal dari saling lapor ini seyogyanya sudah berjalan sesuai dengan tupoksi dari para penegak hukum.

Pihak keluarga juga mengatakan “Pihak kepolisian dan Pengadilan sudah menjalankan tugasnya dengan baik dan sesuai dengan prosedur hukum yang ada di negara kita.”

karena laporan tersebut sama sama sudah ditangani, serta untuk keadilan hak dan kewajiban terhadap pelapor dan terlapor sudah di berikan kepada kedua belah pihak yaitu laporan keduanya sudah diterima dan ditangani oleh pihak Kepolisian dan Pengadilan sesuai dengan prosedur.

Kepolisian dan Pengadilan mempunyai hak untuk menahan dan tidak menahan seorang sesuai dengan pasal 31 ayat (1) KUHAP tentang penangguhan penahanan.

Pihak keluarga juga menambahkan seorang pengacara tidak pantas melakukan orasi didepan Kantor Pengadilan dan menghina Kepolisian dan Pengadilan dengan istilah “Countempt of Court”

Karena seorang pengacara juga merupakan salah satu empat pilar penegakan supremasi hukum di negara ini dan tidak selayaknya seorang pengacara mengeluarkan kata kata tidak sopan kepada Pengadilan.

“Hal ini tentu melanggar pasal 207 dan 218 KuHP yang mana pidananya 1 tahun 6 bulan dan denda maksimal Rp. 10 juta”, Jelasnya.

Sebelumnya diketahui klien dari Dr. Sidjabat Arini Ruth Yuni Siringoringo yang merupakan ASN di KPP Pratama Cilandak Jakarta Selatan Erika Siringoringo dan Nur Intan br Nababan sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik Polrestabes Medan.

Dengan dasar ini la sahabat Erika Siringoringo di komandoi Kuasa Hukum nya melakukan aksi didepan kantor Pengadilan Negeri Medan.

Masa iya seseorang yang dilaporkan dan terbukti juga bersalah melalui 2 alat bukti yang cukup seperti keterangan saksi dan bukti visumnya tidak boleh di tetapkan menjadi tersangka, terang dari pihak keluarga

Untuk itu pihak keluarga Doris Fenita Marpaung mendukung pihak Pengadilan Negeri Medan mau melakukan upaya hukum kepada seseorang yang mencoba untuk menghina Pengadilan.

Hal tersebut untuk pembelajaran terhadap oknum oknum yang berusaha untuk melakukan Contempt of Court dan Obstruction of Justice kepada Pengadilan , tutup nya . *Rizky Z /Tim

Previous Post

Penduduk Miskin di Jawa Barat Sebanyak 3,67 Juta Orang Per September 2024

Next Post

HPN 2025 di Riau, di Dukung Penuh oleh Pj Gubri

Admin 002

Admin 002

Related Posts

BAZNAS Jabar Dampingi Dedi Mulyadi Salurkan Santunan Korban Kecelakaan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi
JOURNAL PERISTIWA

BAZNAS Jabar Dampingi Dedi Mulyadi Salurkan Santunan Korban Kecelakaan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi

30 April 2026
0
Sambut World Healing Day 2026, Glico WINGS Ajak Gen Z Temukan Momen Zen Bersama Es Krim Jepang HAKU Almond Classic Deluxe
JOURNAL RAGAM

Sambut World Healing Day 2026, Glico WINGS Ajak Gen Z Temukan Momen Zen Bersama Es Krim Jepang HAKU Almond Classic Deluxe

29 April 2026
0
Banjir Rancabolang-Derwati Belum Surut, 800 Warga Terdampak
JOURNAL PEMERINTAHAN

Banjir Rancabolang-Derwati Belum Surut, 800 Warga Terdampak

18 April 2026
0
Keluarga Besar PWI Berduka: Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Tutup Usia
JOURNAL PERISTIWA

Keluarga Besar PWI Berduka: Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Tutup Usia

18 April 2026
0
Mister Lemak, Sambutan Antusias dari Masyarakat Kota Bandung, Kehadiran Destinasi Kuliner Baru
JOURNAL RAGAM

Mister Lemak, Sambutan Antusias dari Masyarakat Kota Bandung, Kehadiran Destinasi Kuliner Baru

6 April 2026
0
Wali Kota Berduka dan Instruksi Kewaspadaan atas Insiden Pohon Tumbang
JOURNAL PEMERINTAHAN

Wali Kota Berduka dan Instruksi Kewaspadaan atas Insiden Pohon Tumbang

4 April 2026
0
Dampak Hujan Deras, Tim Gabungan Tangani 31 Pohon Tumbang dan Tanggul Jebol
JOURNAL PEMERINTAHAN

Dampak Hujan Deras, Tim Gabungan Tangani 31 Pohon Tumbang dan Tanggul Jebol

3 April 2026
0
Inilah Peran PMI pada PAM Lebaran 2026
JOURNAL KESEHATAN

Inilah Peran PMI pada PAM Lebaran 2026

19 Maret 2026
0
BAZNAS Jabar Klarifikasi Isu Dugaan Penyalahgunaan Dana Zakat, Tegaskan Telah Diaudit
JOURNAL PERISTIWA

BAZNAS Jabar Klarifikasi Isu Dugaan Penyalahgunaan Dana Zakat, Tegaskan Telah Diaudit

8 Maret 2026
0
Next Post
HPN 2025 di Riau, di Dukung Penuh oleh Pj Gubri

HPN 2025 di Riau, di Dukung Penuh oleh Pj Gubri

Cara Naik Bus Metro Jabar Trans Lebih Asyik dan Nyaman, Ini Dia Caranya

Cara Naik Bus Metro Jabar Trans Lebih Asyik dan Nyaman, Ini Dia Caranya

Meriahkan Malam Imlek, Harris Hotel Gelar ‘The Old Town Market’

Meriahkan Malam Imlek, Harris Hotel Gelar 'The Old Town Market'

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Seedbacklink
Journalbroadcast.co

© 2024 Journalbroadcast.co

The best sites to buy Instagram followers in 2024 are easily Smmsav.com and Followersav.com. Betcasinoscript.com is Best sites Buy certified Online Casino Script. buy instagram followers buy instagram followers Online Casino

Navigate Site

  • Email
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA

© 2024 Journalbroadcast.co