• JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
No Result
View All Result
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home JOURNAL REGIONAL

Dadan Tri Yudianto Merasa Didzolimi

Admin 002 by Admin 002
20 Februari 2024
in JOURNAL REGIONAL
0
Dadan Tri Yudianto Merasa Didzolimi
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, journalbroadcast.co -||- Dadan Tri Yudianto, terdakwa dalam perkara dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA), menyampaikan permintaan maaf atas peristiwa usai pembacaan tuntutan oleh penuntut umum KPK minggu lalu, yang mengakibatkan rusaknya pintu pembatas ruang pengadilan.

“Saya mohon maaf atas peristiwa tersebut. Rusaknya pintu pembatas Itu betul-betul murni tidak ada unsur kesengajaan,” ungkap Dadan Tri Yudianto saat menunggu sidang pembacaan pledoi, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (20/02/2024).

BacaJuga

Pemkot Bandung Siapkan Juknis Booster 2 untuk Nakes

Pemkot Bandung Siapkan Juknis Booster 2 untuk Nakes

2 Agustus 2022
0

Kisah Lee Hendrie Eks Timnas Inggris yang Berkarir di Klub Liga Indonesia, Mencoba Bunuh Diri

12 Januari 2022
0
HUT Kota Tasikmalaya ke-21, bank bjb Gelar Pagelaran Wayang Golek

HUT Kota Tasikmalaya ke-21, bank bjb Gelar Pagelaran Wayang Golek

24 Oktober 2022
0
Ayah ASI, Peran Penting untuk Ibu dan Bayi

Ayah ASI, Peran Penting untuk Ibu dan Bayi

1 Agustus 2022
0

“Usai majelis menutup sidang, tiba-tiba istri saya menjerit-jerit histeris sambil menunjuk-nunjuk penuntut umum “jaksa jahat… jaksa jahat…,” katanya saat itu.

“Melihat istri histeris, saya panik dan spontan bergegas mendatangi istri untuk menenangkannya, namun saat bergegas itulah dengan tak sengaja pembatas ruang itu tertendang,” jelas Dadan.

Selanjutnya atas kerusakan tersebut, Dadan mengaku pihaknya telah bertanggungjawab untuk memperbaikinya.

Disampaikan Dadan Tri Yudianto, sudah sedari awal merasa ada sesuatu yang janggal atas perlakuan KPK terhadap dirinya, hingga merasa telah terdzolimi dengan ditetapkannya sebagai tersangka dan terdakwa dalam dugaan suap pengurusan perkara di MA.

“Saya ini seorang pengusaha swasta yang di dzolimi. Disaat mendapatkan  investasi untuk pengembangan usaha/bisnis, saya dituduh dan didakwa sebagai pegawai negeri atau pejabat negara yang menerima hadiah atau janji. Ini janggal, ini aneh,” katanya dengan nada yang kesal.

Padahal lanjutnya, investasi senilai Rp.11,2 Milyar dari Heryanto Tanaka adalah murni bisnis, yang ada kesepakan atau perjanjiannya, dan investor juga telah mendapatkan deviden.

“Investasi senilai Rp.11,2 Milyar dari Heryanto Tanaka adalah murni bisnis. Ada kesepakannya, ada perjanjiannya, ada wujud bisnisnya dan untuk tahun pertama pun pak Tanaka juga telah mendapatkan keuntungan atau deviden,” jelasnya.

Kejanggalan berikutnya menurut Dadan Tri, adalah saat dirinya masih berstatus sebagai saksi, sempat ada oknum yang mengatasnamakan KPK  meminta uang dengan angka fantastis yaitu sebesar 6 juta dolar, dan jika tidak dipenuhi statusnya akan dijadikan tersangka.

“Ada oknum yang mengatasnamakan KPK minta 6 juta dolar agar tidak menjadi tersangka. Namun itu hal yang tidak mungkin untuk dipenuhi, karena memang saya merasa tak bersalah. Dan akhirnya memang saya dijadikan tersangka,” ungkapnya geram.

Kejanggalan selanjutnya adalah saat Dadan Tri Yudianto akan hadir menjadi saksi Heryanto Tanaka di PN Bandung, dimana ada lagi pihak yang mengaku dari KPK meminta untuk mengabaikan panggilan saksi persidangan tersebut.

“Saat itu saya akan berangkat menjadi saksi Heryanto Tanaka di Pengadilan Negeri Bandung, tiba-tiba ada oknum yang mengaku dari KPK melalui pesan WhatsApp kepada istri saya, meminta saya untuk mengabaikan panggilan sebagai saksi di persidangan,” ungkapnya.

Perkara pun terus berlanjut ke persidangan. Namun selama proses persidangan itupun, penuntut umum tidak dapat menunjukkan bukti-bukti seperti yang dituduhkan dan didakwakan, tambahnya.

Untuk itu, dirinya bersama tim Penasihat Hukum akan melakukan pembelaan, serta akan menempuh upaya-upaya hukum demi keadilan.

“Dengan didampingi tim Penasihat Hukum, saya akan senantisa akan menempuh upaya-upaya hukum demi hak keadilan saya,” tutup Dadan.

Untuk diketahui, Dadan Tri Yudianto didakwa telah melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Jo. Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP. *red

Tags: Dadan Tri YudiantoKPK
Previous Post

Terduga Pembuang Sampah ke Sungai Cipamokolan Beri Klarifikasi

Next Post

Rakernas SMSI Sepakati 3 Agenda Utama

Admin 002

Admin 002

Related Posts

Menteri Hukum Bertemu Pengurus PWI Pusat, Pemblokiran Administrasi Dibuka
JOURNAL REGIONAL

Menteri Hukum Bertemu Pengurus PWI Pusat, Pemblokiran Administrasi Dibuka

11 September 2025
0
Perkuat Inovasi Digital Pos Indonesia untuk Berbagai Industri Nasional, POSDIGI Hadir di Coinfest Asia 2025
JOURNAL REGIONAL

Perkuat Inovasi Digital Pos Indonesia untuk Berbagai Industri Nasional, POSDIGI Hadir di Coinfest Asia 2025

9 September 2025
0
BRI, BBRI, Hari Pelanggan Nasional 2025, Customer Experience, Customer Focus, Nasabah
JOURNAL REGIONAL

BRI, BBRI, Hari Pelanggan Nasional 2025, Customer Experience, Customer Focus, Nasabah

6 September 2025
0
Pos Indonesia Dukung Koperasi Desa Merah Putih, Bangun Ekosistem Logistik Efisien
JOURNAL REGIONAL

Pos Indonesia Dukung Koperasi Desa Merah Putih, Bangun Ekosistem Logistik Efisien

5 September 2025
0
Peringati Hari Bhakti Postel, Merawat Sejarah, Menjaga Kelanggengan Pos Indonesia
JOURNAL REGIONAL

Peringati Hari Bhakti Postel, Merawat Sejarah, Menjaga Kelanggengan Pos Indonesia

4 September 2025
0
Jurnalisme Profesional dan Berkualitas, Menkomdigi Siap Kolaborasi dengan PWI
JOURNAL REGIONAL

Jurnalisme Profesional dan Berkualitas, Menkomdigi Siap Kolaborasi dengan PWI

4 September 2025
0
Launching Program Pendayagunaan Baznas Jawa Barat
JOURNAL REGIONAL

Launching Program Pendayagunaan Baznas Jawa Barat

3 September 2025
0
Di Tengah Dinamika Sosial Politik, PWI Jawa Barat Imbau Wartawan Jaga Profesionalisme
JOURNAL REGIONAL

Di Tengah Dinamika Sosial Politik, PWI Jawa Barat Imbau Wartawan Jaga Profesionalisme

3 September 2025
0
Penuh dengan Khidmat dan Kebersamaan, USB Rayakan Dies Natalis ke-19
JOURNAL REGIONAL

Penuh dengan Khidmat dan Kebersamaan, USB Rayakan Dies Natalis ke-19

3 September 2025
0
Next Post
Rakernas SMSI Sepakati 3 Agenda Utama

Rakernas SMSI Sepakati 3 Agenda Utama

Awas,Beli Dagangan PKL di Zona Merah dan Kuning Bisa Kena Sanksi

Awas,Beli Dagangan PKL di Zona Merah dan Kuning Bisa Kena Sanksi

Kang Empos Jadi Media Andalan Pengelolaan Sampah di Kelurahan Samoja

Kang Empos Jadi Media Andalan Pengelolaan Sampah di Kelurahan Samoja

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Seedbacklink
Journalbroadcast.co

© 2024 Journalbroadcast.co

The best sites to buy Instagram followers in 2024 are easily Smmsav.com and Followersav.com. Betcasinoscript.com is Best sites Buy certified Online Casino Script. buy instagram followers buy instagram followers Online Casino

Navigate Site

  • Email
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA

© 2024 Journalbroadcast.co