• JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
No Result
View All Result
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home JOURNAL REGIONAL

Dadan Tri Yudianto Merasa Didzolimi

Admin 002 by Admin 002
20 Februari 2024
in JOURNAL REGIONAL
0
Dadan Tri Yudianto Merasa Didzolimi
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, journalbroadcast.co -||- Dadan Tri Yudianto, terdakwa dalam perkara dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA), menyampaikan permintaan maaf atas peristiwa usai pembacaan tuntutan oleh penuntut umum KPK minggu lalu, yang mengakibatkan rusaknya pintu pembatas ruang pengadilan.

“Saya mohon maaf atas peristiwa tersebut. Rusaknya pintu pembatas Itu betul-betul murni tidak ada unsur kesengajaan,” ungkap Dadan Tri Yudianto saat menunggu sidang pembacaan pledoi, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (20/02/2024).

BacaJuga

BRI Gulirkan CSR untuk “Desa BRILiaN” Desa Cikaso

BRI Gulirkan CSR untuk “Desa BRILiaN” Desa Cikaso

14 Juni 2024
Ema Menghadiri Sertijab Kepala BPK Provinsi Jabar, Arif Agus kepada Paula Henry Simatupang di Gedung BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat

Ema Menghadiri Sertijab Kepala BPK Provinsi Jabar, Arif Agus kepada Paula Henry Simatupang di Gedung BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat

8 September 2022
Agus Satria: 50 Milyar Pengadaan PJU hanya di Jadikan Ajang Manfaat Bersekongkol Antara Dishub dan Pengusaha

Agus Satria: 50 Milyar Pengadaan PJU hanya di Jadikan Ajang Manfaat Bersekongkol Antara Dishub dan Pengusaha

14 Agustus 2022
Debat Perdana Calon Bupati dan Wakil Bupati Batubara

Debat Perdana Calon Bupati dan Wakil Bupati Batubara

30 Oktober 2024

“Usai majelis menutup sidang, tiba-tiba istri saya menjerit-jerit histeris sambil menunjuk-nunjuk penuntut umum “jaksa jahat… jaksa jahat…,” katanya saat itu.

“Melihat istri histeris, saya panik dan spontan bergegas mendatangi istri untuk menenangkannya, namun saat bergegas itulah dengan tak sengaja pembatas ruang itu tertendang,” jelas Dadan.

Selanjutnya atas kerusakan tersebut, Dadan mengaku pihaknya telah bertanggungjawab untuk memperbaikinya.

Disampaikan Dadan Tri Yudianto, sudah sedari awal merasa ada sesuatu yang janggal atas perlakuan KPK terhadap dirinya, hingga merasa telah terdzolimi dengan ditetapkannya sebagai tersangka dan terdakwa dalam dugaan suap pengurusan perkara di MA.

“Saya ini seorang pengusaha swasta yang di dzolimi. Disaat mendapatkan  investasi untuk pengembangan usaha/bisnis, saya dituduh dan didakwa sebagai pegawai negeri atau pejabat negara yang menerima hadiah atau janji. Ini janggal, ini aneh,” katanya dengan nada yang kesal.

Padahal lanjutnya, investasi senilai Rp.11,2 Milyar dari Heryanto Tanaka adalah murni bisnis, yang ada kesepakan atau perjanjiannya, dan investor juga telah mendapatkan deviden.

“Investasi senilai Rp.11,2 Milyar dari Heryanto Tanaka adalah murni bisnis. Ada kesepakannya, ada perjanjiannya, ada wujud bisnisnya dan untuk tahun pertama pun pak Tanaka juga telah mendapatkan keuntungan atau deviden,” jelasnya.

Kejanggalan berikutnya menurut Dadan Tri, adalah saat dirinya masih berstatus sebagai saksi, sempat ada oknum yang mengatasnamakan KPK  meminta uang dengan angka fantastis yaitu sebesar 6 juta dolar, dan jika tidak dipenuhi statusnya akan dijadikan tersangka.

“Ada oknum yang mengatasnamakan KPK minta 6 juta dolar agar tidak menjadi tersangka. Namun itu hal yang tidak mungkin untuk dipenuhi, karena memang saya merasa tak bersalah. Dan akhirnya memang saya dijadikan tersangka,” ungkapnya geram.

Kejanggalan selanjutnya adalah saat Dadan Tri Yudianto akan hadir menjadi saksi Heryanto Tanaka di PN Bandung, dimana ada lagi pihak yang mengaku dari KPK meminta untuk mengabaikan panggilan saksi persidangan tersebut.

“Saat itu saya akan berangkat menjadi saksi Heryanto Tanaka di Pengadilan Negeri Bandung, tiba-tiba ada oknum yang mengaku dari KPK melalui pesan WhatsApp kepada istri saya, meminta saya untuk mengabaikan panggilan sebagai saksi di persidangan,” ungkapnya.

Perkara pun terus berlanjut ke persidangan. Namun selama proses persidangan itupun, penuntut umum tidak dapat menunjukkan bukti-bukti seperti yang dituduhkan dan didakwakan, tambahnya.

Untuk itu, dirinya bersama tim Penasihat Hukum akan melakukan pembelaan, serta akan menempuh upaya-upaya hukum demi keadilan.

“Dengan didampingi tim Penasihat Hukum, saya akan senantisa akan menempuh upaya-upaya hukum demi hak keadilan saya,” tutup Dadan.

Untuk diketahui, Dadan Tri Yudianto didakwa telah melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Jo. Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP. *red

Tags: Dadan Tri YudiantoKPK
Previous Post

Terduga Pembuang Sampah ke Sungai Cipamokolan Beri Klarifikasi

Next Post

Rakernas SMSI Sepakati 3 Agenda Utama

Admin 002

Admin 002

Related Posts

Akhirnya Damai, Hendry dan Zulmansyah Sepakat Kongres Persatuan PWI Digelar Paling Lambat Agustus 2025
JOURNAL REGIONAL

Akhirnya Damai, Hendry dan Zulmansyah Sepakat Kongres Persatuan PWI Digelar Paling Lambat Agustus 2025

17 Mei 2025
Wujud Nyata Kepedulian dalam Program “Abdi Nagri Nganjang Ka Warga”, BAZNAS Jabar Salurkan Bantuan Kaki Palsu untuk 27 Penyandang Disabilitas
JOURNAL REGIONAL

Wujud Nyata Kepedulian dalam Program “Abdi Nagri Nganjang Ka Warga”, BAZNAS Jabar Salurkan Bantuan Kaki Palsu untuk 27 Penyandang Disabilitas

16 Mei 2025
Grand Cordela Hotel Bandung jadi Lokasi Lahirnya SDM Pariwisata Siap Kerja
JOURNAL REGIONAL

Grand Cordela Hotel Bandung jadi Lokasi Lahirnya SDM Pariwisata Siap Kerja

7 Mei 2025
100 Paket Sembako dari BAZNAS Jabar untuk Warga di Program Bebenah Kampung
JOURNAL REGIONAL

100 Paket Sembako dari BAZNAS Jabar untuk Warga di Program Bebenah Kampung

6 Mei 2025
Dalam Peringati 70 Tahun KAA, Pos Indonesia Hadirkan Pameran Filateli di Bandung
JOURNAL REGIONAL

Dalam Peringati 70 Tahun KAA, Pos Indonesia Hadirkan Pameran Filateli di Bandung

5 Mei 2025
Perkuat Layanan Haji 2025, PosIND Lepas Tim Kargo Haji Pos Indonesia ke Tanah Suci
JOURNAL REGIONAL

Perkuat Layanan Haji 2025, PosIND Lepas Tim Kargo Haji Pos Indonesia ke Tanah Suci

1 Mei 2025
FORSILPIM BAZNAS se-Jawa Barat Perkuat Sinergi dan Koordinasi Strategis Pengelolaan Zakat di Daerah
JOURNAL REGIONAL

FORSILPIM BAZNAS se-Jawa Barat Perkuat Sinergi dan Koordinasi Strategis Pengelolaan Zakat di Daerah

30 April 2025
Tolak RJ, Minta Kasus Cash Back PWI Segera Gelar Perkara
JOURNAL REGIONAL

Tolak RJ, Minta Kasus Cash Back PWI Segera Gelar Perkara

30 April 2025
Solidaritas tanpa Batas, Aksi Bela Palestina, Persis Kota Bandung Siap Gelar Aksi Suarakan Boikot Produk Pendukung Israel
JOURNAL REGIONAL

Solidaritas tanpa Batas, Aksi Bela Palestina, Persis Kota Bandung Siap Gelar Aksi Suarakan Boikot Produk Pendukung Israel

29 April 2025
Next Post
Rakernas SMSI Sepakati 3 Agenda Utama

Rakernas SMSI Sepakati 3 Agenda Utama

Awas,Beli Dagangan PKL di Zona Merah dan Kuning Bisa Kena Sanksi

Awas,Beli Dagangan PKL di Zona Merah dan Kuning Bisa Kena Sanksi

Kang Empos Jadi Media Andalan Pengelolaan Sampah di Kelurahan Samoja

Kang Empos Jadi Media Andalan Pengelolaan Sampah di Kelurahan Samoja

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Seedbacklink
Journalbroadcast.co

© 2024 Journalbroadcast.co

The best sites to buy Instagram followers in 2024 are easily Smmsav.com and Followersav.com. Betcasinoscript.com is Best sites Buy certified Online Casino Script. buy instagram followers buy instagram followers Online Casino

Navigate Site

  • Email
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA

© 2024 Journalbroadcast.co