BANDUNG, journalbroadcast.co — Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung, Siti Marfuah, S.S., S.Pd., M.Pd., menerima audiensi dari Aliansi Anti Korupsi Bandung di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis (18/12/2025). Audiensi tersebut turut didampingi oleh Sekretaris DPRD Kota Bandung, H. Yasa Hanafiah, S.E., M.M.
Dalam audiensi tersebut, Aliansi Anti Korupsi Bandung menyampaikan berbagai aspirasi dan masukan masyarakat terkait tata kelola serta kualitas pelayanan di lingkungan Perumda Tirtawening Kota Bandung. Sejumlah isu yang disoroti di antaranya menyangkut transparansi, akuntabilitas, serta mekanisme administrasi dan kepegawaian di badan usaha milik daerah tersebut.
Menanggapi hal itu, Siti Marfuah menegaskan bahwa seluruh masukan yang disampaikan akan menjadi bahan pembahasan di Komisi II DPRD Kota Bandung.
“Apa yang disampaikan dalam audiensi ini menjadi bahan penting bagi pembahasan kami di Komisi II. Selanjutnya, kami akan berkoordinasi dan meminta keterangan dari pihak terkait, khususnya Perumda Tirtawening sebagai mitra kerja Komisi II,” ujar Siti Marfuah.
Ia menambahkan, Komisi II DPRD Kota Bandung memiliki fungsi pengawasan terhadap lembaga eksekutif serta mitra kerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Oleh karena itu, pihaknya berkomitmen untuk mendorong perbaikan tata kelola dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Kami harus lebih banyak mendengarkan suara masyarakat. Apa yang dirasakan dan disampaikan masyarakat menjadi bahan evaluasi agar pelayanan publik ke depan dapat berjalan lebih baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya. *red





















