• JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
No Result
View All Result
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home JOURNAL PERISTIWA

E Katalog Tiang PJU Diduga Bermasalah, Pegiat Anti Korupsi Laporkan Kasus PJU Pangandaran ke Kejati Jabar

Admin 002 by Admin 002
2 September 2022
in JOURNAL PERISTIWA, JOURNAL REGIONAL, JOURNAL TNI / POLRI
0
E Katalog Tiang PJU Diduga Bermasalah, Pegiat Anti Korupsi Laporkan Kasus PJU Pangandaran ke Kejati Jabar
Share on FacebookShare on Twitter

Pangandaran, JB — Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kajati Jabar) Asep N Mulyana telah mempersilahkan masalah pengadaan penerangan jalan umum (PJU) Pangandaran senilai Rp 50 miliar untuk di laporkan ke Kejati Jabar.

Pernyataan Kajati Jabar tersebut setelah dihubungi wartawan untuk mengkonfirmasi mengenai dugaan markup yang dilontarkan sejumlah massa saat melakukan audiensi dengan Komisi IV DPRD Jawa Barat beberapa waktu lalu.

Bahkan anggota DPRD Jabar Ali Hasan menyuruh massa untuk mempersilahkan membuat laporan mengenai dugaan kasus korupsinya ke Kejati Jabar  karena DPRD Jabar bukan ranahnya.

BacaJuga

Markus Mantan Kiper Timnas Buka usaha Cafe Friend dan Boutique Kyeopta

Markus Mantan Kiper Timnas Buka usaha Cafe Friend dan Boutique Kyeopta

5 Juli 2023
0

Cek Selengkapnya Ramalan Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini, Rabu 03 November 2021

3 November 2021
0
Kabar Duka Seniman dan Wartawan Yayat Hendayana Tutup Usia

Kabar Duka Seniman dan Wartawan Yayat Hendayana Tutup Usia

26 Juli 2023
0
Mau Tahu, Polri Menerbitkan Aturan Baru Terkait Pembuatan SIM

Mau Tahu, Polri Menerbitkan Aturan Baru Terkait Pembuatan SIM

22 November 2022
0

Ketika dikonfirmasi Kajati Jabar bahkan mengarahkan agar laporan dugaan markup PJU Pangandaran tersebut untuk dilaporkan langsung kepada Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jabar.

Hal tersebut juga menandakan betapa seriusnya dan responsipnya Kajati Jabar terhadap isu yang berkembang selama ini terkait pengadaan PJU Pangandaran tersebut.

Beberapa yang terbaru temuan dugaan ketidak beresan pengadaan PJU tersebut terus terungkap bahkan Pemerhati Kebijakan Publik Monitoring Community Kandar Karnawan menyapaikan hal yang terbaru kepada wartawan yang menyebutkan pengadaan tiang lampu PJU di Pangandaran sejumlah 1.999 unit dengan harga satuan mencapai Rp 7.449.000,- itu ternyata diduga melanggar ketentuan e-katalog LKPP, sehingga negara berpotensi mengalami kerugian total loss senilai Rp. 14.890.551.000,-

Menurut Kang Aan, panggilan Kandar Karnawan, karut marut proses pengadaan Smart PJU senilai total Rp 50 milyar ini memang sudah sangat terlihat sejak awal, hal ini memperkuat indikasi kongkalikong yang terjadi antara pejabat Pangandaran dengan pengusaha.

Pasalnya, menurut Kang Aan, jelas-jelas terlihat bahwa diduga tiang tersebut didaftarkan secara ilegal dikategori luminer lampu PJU, sehingga mustahil jika PPK tidak mengetahui kejanggalan ini, karena pada item tiang tersebut jelas terlihat bahwa semua parameter spesifikasi kosong semua, bagaimana tidak ini karena penempatan produk yang tidak sesuai.

Nah hal ini pula yang mengemuka dan diduga hal tersebut terjadi atas kelalaian dan ketidakcermatan PPK yang mengakomodasi permainan penyedia, ini jelas-jelas menyebabkan kerugian negara hingga milyaran rupiah.

Hal inilah menurut Kang Aan, menguatkan dugaan isu adanya janji gratifikasi oleh pengusaha yang nilainya luar biasa besar mencapai 20%.

“Tentu aparat penegak hukum harus segera mendalami dan menindaklanjuti isu publik ini untuk menciptakan rasa kepercayaan di masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu pegiat anti korupsi dari Manggala Garuda Putih Agus Satria, menegaskan akan melaporkan perkaran dugaan korupsi di pengadaan PJU Pangandaran senilai Rp 50 miliar tersebut kepada Kejati Jabar.

Sesuai arahan Kajati Jabar dan juga anggota DPRD  Jabar Ali Hasan, kami akan melaporkan secara resmi dugaan kasus korupsi ini ke Kejati Jabar,” ujarnya kepada media Jumat (02/09/2022).

Agus pun memaparkan dari data yang dihimpunnya dugaan kerugian negara terjadi akibat pemborosan karena dana sebesar 50 milyar ini ternyata hanya cukup digunakan untuk membeli 1.999 titik lampu saja, dengan daya 120 watt yang notabene ini sangat tidak sesuai dengan postur kebutuhan riil di lapangan, artinya per unit lampu harganya mencapai Rp 25juta.

Padahal menurut pendapat konsultan, harga 1 paket lampu Smart PJU 120watt berikut tiang 9 meter dan pemasangan hanya sekitar Rp 17 jutaan saja, artinya secara kasat mata telah terjadi dugaan kerugian hingga Rp 8 juta per unit atau total kalau ditotalkan diduga mencapai Rp 16 milyar.

Kemudian Agus Satria juga menemukan jika dilihat dari aturan pemasangan lampu kementrian perhubungan, lampu dengan daya 100-120W hanya digunakan untuk kelas jalan arteri yang besar yang kebanyakan justru dikelola oleh provinsi dan pusat.

Sementara di Pangandaran mayoritas mengelola kelas jalan lingkungan dengan daya 30-40W, jalan lokal dengan daya 40-60W dan jalan sektoral dengan daya 60-90W namun sayangnya justru kebutuhan tersebut malah tidak diadakan.

Senada hal tersebut, secara terpisah saat kadishub Jabar, Ir Koswara saat dihubungi melalui whatsapp berpendapat Rp 50 miliar utk 1.999 titik masih bisa dimaksimalkan untuk hasil dengan jumlah titik lebih banyak.

Namun untuk penggunaan daya lampu 120 Watt masih bisa dikonversikan menjadi 40 – 90 watt sesuai dengan kelas jalan, mengingat mayoritas dipasang di ruas Jalan Kabupaten dan Jalan Lingkungan. Dan untuk tiang dapat menyesuaikan penggunaannya menjadi tiang 7 meter.

Dengan konversi daya lampu dan ketinggian tiang tersebut memungkinkan untuk menambah jumlah titik lampu atau dapat dialokasikan untuk penggantian lampu2 yang sudah rusak”

Dengan kejadian tersebut, Agus Satria meminta agar LKPP segera menindak dan memberikan sangsi blacklist kepada oknum pengusaha yang diduga tidak tertib aturan E-katalog LKPP.

Kemudian meminta  Polda Jabar  dan Kejati  Jabar  untuk memanggil pihak pihak yang diduga melakukan praktek praktek yang tidak terpuji atas pengadaan PJU Rp 50 miliar ini.

Lalu mendesak Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata untuk peka atas masalah ini dan segera membatalkan kegiatan ini pengadaan PJU Pangandaran.

“Kami pun akan menindaklanjuti masalah ini dengan melaporkannya ke Kejati Jabar,” ujar Agus Satria. *red

Previous Post

Raih Hadiah Utamanya Umroh!, Dalam Rangka Meramaikan HJKB ke-212

Next Post

Pemkot Bandung dan ITB Jajaki Kerja Sama Membenahi Kota

Admin 002

Admin 002

Related Posts

Rapat Pleno PWI Pusat Finalisasi Draf PD/PRT, Perkuat Tata Kelola dan Mekanisme Kepemimpinan
JOURNAL REGIONAL

Rapat Pleno PWI Pusat Finalisasi Draf PD/PRT, Perkuat Tata Kelola dan Mekanisme Kepemimpinan

16 Januari 2026
0
Kronologi Pasien Korban Penganiayaan di RSUD Kota Bandung, Dari IGD hingga Penolakan Operasi
JOURNAL PEMERINTAHAN

Kronologi Pasien Korban Penganiayaan di RSUD Kota Bandung, Dari IGD hingga Penolakan Operasi

15 Januari 2026
0
Dedi Mulyadi Tegaskan Negara Harus Hadir, Korban Penganiayaan tak Boleh Takut Berobat
JOURNAL KESEHATAN

Dedi Mulyadi Tegaskan Negara Harus Hadir, Korban Penganiayaan tak Boleh Takut Berobat

15 Januari 2026
0
UKRI Jadi Tuan Rumah Nobar Pernyataan Pers Tahunan Menlu 2026, Bahas Dunia dalam “Survival Mode”
JOURNAL PENDIDIKAN

UKRI Jadi Tuan Rumah Nobar Pernyataan Pers Tahunan Menlu 2026, Bahas Dunia dalam “Survival Mode”

14 Januari 2026
0
Ramen YES Resmi Hadir, WINGS Food Bawa Cita Rasa Hakata dan Tokyo ke Indonesia
JOURNAL RAGAM

Ramen YES Resmi Hadir, WINGS Food Bawa Cita Rasa Hakata dan Tokyo ke Indonesia

14 Januari 2026
0
Awal 2026, YBM BRILiaN Region 9 Resmi Jalankan Program Family Strengthening di Garut
JOURNAL REGIONAL

Awal 2026, YBM BRILiaN Region 9 Resmi Jalankan Program Family Strengthening di Garut

14 Januari 2026
0
Kolaborasi MILKU dan GLITTER Hadirkan Varian Marie Biskuit
JOURNAL RAGAM

Kolaborasi MILKU dan GLITTER Hadirkan Varian Marie Biskuit

13 Januari 2026
0
WINGS Care Hadirkan Inovasi Wewangian Gourmand melalui Fres & Natural Dessert Collection
JOURNAL RAGAM

WINGS Care Hadirkan Inovasi Wewangian Gourmand melalui Fres & Natural Dessert Collection

13 Januari 2026
0
Kecelakaan Terjadi Usai Laga Persib – Persija, Wali Kota Bandung Berduka
JOURNAL PEMERINTAHAN

Kecelakaan Terjadi Usai Laga Persib – Persija, Wali Kota Bandung Berduka

12 Januari 2026
0
Next Post
Pemkot Bandung dan ITB Jajaki Kerja Sama Membenahi Kota

Pemkot Bandung dan ITB Jajaki Kerja Sama Membenahi Kota

Yana berharap, Turnamen Gateball Dapat Melahirkan Atlet Potensial Untuk Mengikuti Kompetisi di Level yang Lebih Tinggi

Yana berharap, Turnamen Gateball Dapat Melahirkan Atlet Potensial Untuk Mengikuti Kompetisi di Level yang Lebih Tinggi

Sebanyak 34 tim mengikuti Kompetisi U-13 Piala Persib

Sebanyak 34 tim mengikuti Kompetisi U-13 Piala Persib

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Seedbacklink
Journalbroadcast.co

© 2024 Journalbroadcast.co

The best sites to buy Instagram followers in 2024 are easily Smmsav.com and Followersav.com. Betcasinoscript.com is Best sites Buy certified Online Casino Script. buy instagram followers buy instagram followers Online Casino

Navigate Site

  • Email
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA

© 2024 Journalbroadcast.co