• JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
No Result
View All Result
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home JOURNAL PERISTIWA

E Katalog Tiang PJU Diduga Bermasalah, Pegiat Anti Korupsi Laporkan Kasus PJU Pangandaran ke Kejati Jabar

Admin 002 by Admin 002
2 September 2022
in JOURNAL PERISTIWA, JOURNAL REGIONAL, JOURNAL TNI / POLRI
0
E Katalog Tiang PJU Diduga Bermasalah, Pegiat Anti Korupsi Laporkan Kasus PJU Pangandaran ke Kejati Jabar
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pangandaran, JB — Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kajati Jabar) Asep N Mulyana telah mempersilahkan masalah pengadaan penerangan jalan umum (PJU) Pangandaran senilai Rp 50 miliar untuk di laporkan ke Kejati Jabar.

Pernyataan Kajati Jabar tersebut setelah dihubungi wartawan untuk mengkonfirmasi mengenai dugaan markup yang dilontarkan sejumlah massa saat melakukan audiensi dengan Komisi IV DPRD Jawa Barat beberapa waktu lalu.

Bahkan anggota DPRD Jabar Ali Hasan menyuruh massa untuk mempersilahkan membuat laporan mengenai dugaan kasus korupsinya ke Kejati Jabar  karena DPRD Jabar bukan ranahnya.

BacaJuga

Berikut Persyaratan Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini, Jumat 04 Februari 2022

4 Februari 2022
Praja IPDN Magang di Seluruh Kabupaten/Kota Jawa Barat

Praja IPDN Magang di Seluruh Kabupaten/Kota Jawa Barat

20 Mei 2022
Pos Indonesia Lepas 225 Pemudik ke Kampung Halaman

Pos Indonesia Lepas 225 Pemudik ke Kampung Halaman

28 Maret 2025
Fatwa MUI Kota Bandung: Perawatan Gigi Selama Ramadan, Puasa Tetap Sah

Fatwa MUI Kota Bandung: Perawatan Gigi Selama Ramadan, Puasa Tetap Sah

21 Maret 2024

Ketika dikonfirmasi Kajati Jabar bahkan mengarahkan agar laporan dugaan markup PJU Pangandaran tersebut untuk dilaporkan langsung kepada Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jabar.

Hal tersebut juga menandakan betapa seriusnya dan responsipnya Kajati Jabar terhadap isu yang berkembang selama ini terkait pengadaan PJU Pangandaran tersebut.

Beberapa yang terbaru temuan dugaan ketidak beresan pengadaan PJU tersebut terus terungkap bahkan Pemerhati Kebijakan Publik Monitoring Community Kandar Karnawan menyapaikan hal yang terbaru kepada wartawan yang menyebutkan pengadaan tiang lampu PJU di Pangandaran sejumlah 1.999 unit dengan harga satuan mencapai Rp 7.449.000,- itu ternyata diduga melanggar ketentuan e-katalog LKPP, sehingga negara berpotensi mengalami kerugian total loss senilai Rp. 14.890.551.000,-

Menurut Kang Aan, panggilan Kandar Karnawan, karut marut proses pengadaan Smart PJU senilai total Rp 50 milyar ini memang sudah sangat terlihat sejak awal, hal ini memperkuat indikasi kongkalikong yang terjadi antara pejabat Pangandaran dengan pengusaha.

Pasalnya, menurut Kang Aan, jelas-jelas terlihat bahwa diduga tiang tersebut didaftarkan secara ilegal dikategori luminer lampu PJU, sehingga mustahil jika PPK tidak mengetahui kejanggalan ini, karena pada item tiang tersebut jelas terlihat bahwa semua parameter spesifikasi kosong semua, bagaimana tidak ini karena penempatan produk yang tidak sesuai.

Nah hal ini pula yang mengemuka dan diduga hal tersebut terjadi atas kelalaian dan ketidakcermatan PPK yang mengakomodasi permainan penyedia, ini jelas-jelas menyebabkan kerugian negara hingga milyaran rupiah.

Hal inilah menurut Kang Aan, menguatkan dugaan isu adanya janji gratifikasi oleh pengusaha yang nilainya luar biasa besar mencapai 20%.

“Tentu aparat penegak hukum harus segera mendalami dan menindaklanjuti isu publik ini untuk menciptakan rasa kepercayaan di masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu pegiat anti korupsi dari Manggala Garuda Putih Agus Satria, menegaskan akan melaporkan perkaran dugaan korupsi di pengadaan PJU Pangandaran senilai Rp 50 miliar tersebut kepada Kejati Jabar.

Sesuai arahan Kajati Jabar dan juga anggota DPRD  Jabar Ali Hasan, kami akan melaporkan secara resmi dugaan kasus korupsi ini ke Kejati Jabar,” ujarnya kepada media Jumat (02/09/2022).

Agus pun memaparkan dari data yang dihimpunnya dugaan kerugian negara terjadi akibat pemborosan karena dana sebesar 50 milyar ini ternyata hanya cukup digunakan untuk membeli 1.999 titik lampu saja, dengan daya 120 watt yang notabene ini sangat tidak sesuai dengan postur kebutuhan riil di lapangan, artinya per unit lampu harganya mencapai Rp 25juta.

Padahal menurut pendapat konsultan, harga 1 paket lampu Smart PJU 120watt berikut tiang 9 meter dan pemasangan hanya sekitar Rp 17 jutaan saja, artinya secara kasat mata telah terjadi dugaan kerugian hingga Rp 8 juta per unit atau total kalau ditotalkan diduga mencapai Rp 16 milyar.

Kemudian Agus Satria juga menemukan jika dilihat dari aturan pemasangan lampu kementrian perhubungan, lampu dengan daya 100-120W hanya digunakan untuk kelas jalan arteri yang besar yang kebanyakan justru dikelola oleh provinsi dan pusat.

Sementara di Pangandaran mayoritas mengelola kelas jalan lingkungan dengan daya 30-40W, jalan lokal dengan daya 40-60W dan jalan sektoral dengan daya 60-90W namun sayangnya justru kebutuhan tersebut malah tidak diadakan.

Senada hal tersebut, secara terpisah saat kadishub Jabar, Ir Koswara saat dihubungi melalui whatsapp berpendapat Rp 50 miliar utk 1.999 titik masih bisa dimaksimalkan untuk hasil dengan jumlah titik lebih banyak.

Namun untuk penggunaan daya lampu 120 Watt masih bisa dikonversikan menjadi 40 – 90 watt sesuai dengan kelas jalan, mengingat mayoritas dipasang di ruas Jalan Kabupaten dan Jalan Lingkungan. Dan untuk tiang dapat menyesuaikan penggunaannya menjadi tiang 7 meter.

Dengan konversi daya lampu dan ketinggian tiang tersebut memungkinkan untuk menambah jumlah titik lampu atau dapat dialokasikan untuk penggantian lampu2 yang sudah rusak”

Dengan kejadian tersebut, Agus Satria meminta agar LKPP segera menindak dan memberikan sangsi blacklist kepada oknum pengusaha yang diduga tidak tertib aturan E-katalog LKPP.

Kemudian meminta  Polda Jabar  dan Kejati  Jabar  untuk memanggil pihak pihak yang diduga melakukan praktek praktek yang tidak terpuji atas pengadaan PJU Rp 50 miliar ini.

Lalu mendesak Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata untuk peka atas masalah ini dan segera membatalkan kegiatan ini pengadaan PJU Pangandaran.

“Kami pun akan menindaklanjuti masalah ini dengan melaporkannya ke Kejati Jabar,” ujar Agus Satria. *red

Previous Post

Raih Hadiah Utamanya Umroh!, Dalam Rangka Meramaikan HJKB ke-212

Next Post

Pemkot Bandung dan ITB Jajaki Kerja Sama Membenahi Kota

Admin 002

Admin 002

Related Posts

Operasi Patuh 2025 di Mulai 14 – 27 Juli,  ini Daftar Pelanggaran yang Bakal Ditindak
JOURNAL TNI / POLRI

Operasi Patuh 2025 di Mulai 14 – 27 Juli, ini Daftar Pelanggaran yang Bakal Ditindak

12 Juli 2025
BAZNAS Jabar Salurkan Beasiswa Pendidikan ke Tunisia untuk Santri Bina Insan Mulia Cirebon
JOURNAL REGIONAL

BAZNAS Jabar Salurkan Beasiswa Pendidikan ke Tunisia untuk Santri Bina Insan Mulia Cirebon

12 Juli 2025
BAZNAS Provinsi Jawa Barat Salurkan Bantuan ke 56 Anak Yatim di Pesantren Tahfidz Quran Al Muqarrabun
JOURNAL REGIONAL

BAZNAS Provinsi Jawa Barat Salurkan Bantuan ke 56 Anak Yatim di Pesantren Tahfidz Quran Al Muqarrabun

10 Juli 2025
Dansatgas Letkol Arh Andy Qomarudin Terima Kunjungan Pangkogabwilhan I di Pos Kotis Gabma Entikong
JOURNAL TNI / POLRI

Dansatgas Letkol Arh Andy Qomarudin Terima Kunjungan Pangkogabwilhan I di Pos Kotis Gabma Entikong

9 Juli 2025
Danpasmar 1 Resmi Sandang Pangkat Brigadir Jenderal TNI Marinir
JOURNAL TNI / POLRI

Danpasmar 1 Resmi Sandang Pangkat Brigadir Jenderal TNI Marinir

9 Juli 2025
ULBI Serahkan 55 Beasiswa APERTI BUMN 2025 untuk Cetak Talenta Muda Unggul
JOURNAL REGIONAL

ULBI Serahkan 55 Beasiswa APERTI BUMN 2025 untuk Cetak Talenta Muda Unggul

8 Juli 2025
Gandeng Bp Tapera, Bank bjb dan Pemprov Jabar Barat Dorong Kepemilikan Rumah untuk ASN, P3K dan Pekerja Swasta di Jawa Barat
JOURNAL REGIONAL

Gandeng Bp Tapera, Bank bjb dan Pemprov Jabar Barat Dorong Kepemilikan Rumah untuk ASN, P3K dan Pekerja Swasta di Jawa Barat

8 Juli 2025
PWI Pokja Kota Bandung Gelar Ngabarin Rutinan Bersama Ustad Duddy Supriadi Dibantu Asep Budi Haryanto
JOURNAL RAGAM

PWI Pokja Kota Bandung Gelar Ngabarin Rutinan Bersama Ustad Duddy Supriadi Dibantu Asep Budi Haryanto

7 Juli 2025
3.000 Lebih Pengunjung Serbu Booth Pos Properti Indonesia di Pameran Pernikahan Terbesar Jawa Barat
JOURNAL REGIONAL

3.000 Lebih Pengunjung Serbu Booth Pos Properti Indonesia di Pameran Pernikahan Terbesar Jawa Barat

6 Juli 2025
Next Post
Pemkot Bandung dan ITB Jajaki Kerja Sama Membenahi Kota

Pemkot Bandung dan ITB Jajaki Kerja Sama Membenahi Kota

Yana berharap, Turnamen Gateball Dapat Melahirkan Atlet Potensial Untuk Mengikuti Kompetisi di Level yang Lebih Tinggi

Yana berharap, Turnamen Gateball Dapat Melahirkan Atlet Potensial Untuk Mengikuti Kompetisi di Level yang Lebih Tinggi

Sebanyak 34 tim mengikuti Kompetisi U-13 Piala Persib

Sebanyak 34 tim mengikuti Kompetisi U-13 Piala Persib

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Seedbacklink
Journalbroadcast.co

© 2024 Journalbroadcast.co

The best sites to buy Instagram followers in 2024 are easily Smmsav.com and Followersav.com. Betcasinoscript.com is Best sites Buy certified Online Casino Script. buy instagram followers buy instagram followers Online Casino

Navigate Site

  • Email
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA

© 2024 Journalbroadcast.co