BANDUNG, journalbroadcast.co — Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., menerima Audiensi Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM) Universitas Pasundan (Unpas) Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, (30/06/2024).
Dalam audiensi tersebut, para mahasiswa berdiskusi terkait sejumlah persoalan yang ada di Kota Bandung setiap tahunnya. Seperti kemacetan, sampah, banjir dan lain sebagainya.
Edwin Senjaya mengajak mahasiswa untuk bersama-sama berpartisipasi dalam pembangunan Kota Bandung. Terutama terkait sejumlah persoalan tahunan yang menjadi pekerjaan rumah bagi Pemkot Bandung.
“Terkait isu yang berkembang di Kota Bandung yang terjadi hampir setiap tahun, seperti infrastruktur dan sarana transportasi. Ini tentu perlu peran serta teman-teman mahasiswa semua,” ujarnya.
Ia menjelaskan, BPM dan DPRD memiliki fungsi yang sama, namun di lingkup yang berbeda. Di mana BPM melakukan fungsinya di lingkungan kampus, dan DPRD di tengah masyarakat.
Sebagai contoh, salah satu persoalan yang belum lama ini diadukan masyarakat, yakni penjualan minuman beralkohol (minol) yang meresahkan masyarakat. Hal tersebut, mendapat sorotan dan perhatian dari DPRD Kota Bandung.
“Seperti advokasi hal-hal seperti ini, mau minuman keras, tempat asusila dan lain sebagainya. Dan peran serta teman-teman mahasiswa untuk mengawasi tempat tersebut, dan menjadi peluang mengaplikasikan ilmu kampus kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, persoalan kemacetan yang masih terjadi di Kota Bandung masih belum ada solusi yang tepat. Mengingat luas jalan yang ada di Kota Bandung tidak bertambah, sementara jumlah kendaraan yang masuk semakin banyak.
Selain kemacetan, persoalan lain juga terhambat karena lahan yang terbatas di Kota Bandung. Seperti penyelesaian persoalan sampah, banjir dan sejumlah masalah lainnya.
“Seperti untuk pembangunan fly over, ada kesulitan untuk pembebasan lahan dan Pemkot Bandung belum siap. Termasuk sejumlah pekerjaan rumah lainnya yang belum selesai, karena belum adanya solusi yang tepat,” katanya. *red