• JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
No Result
View All Result
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home JOURNAL PARLEMEN

FGD Raperda Pengendalian Minuman Beralkohol Undang Pengusaha Hingga Ulama

Admin 002 by Admin 002
16 Juni 2024
in JOURNAL PARLEMEN
0
FGD Raperda Pengendalian Minuman Beralkohol Undang Pengusaha Hingga Ulama

Pimpinan dan anggota Pansus 9 DPRD Kota Bandung menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait Raperda tentang Pelarangan, Pengawasan, dan Pengendalian Minuman Beralkohol, di Hotel Savoy Homann, Sabtu, 15 Juni 2024. Permana/Humpro DPRD Kota Bandung.

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, journalbroadcast.co — Pimpinan dan anggota Panitia Khusus (Pansus) 9 DPRD Kota Bandung bersama Bagian Hukum Setda Kota Bandung, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bandung, Dinas Pariwisata Kota Bandung, Satpol PP Kota Bandung, dan tim penyusun naskah akademik, serta para pelaku bisnis, menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait Raperda tentang Pelarangan, Pengawasan, dan Pengendalian Minuman Beralkohol, di Hotel Savoy Homann, Sabtu, (15/06/2024).

Rapat FGD dipimpin oleh Ketua Pansus 9 DPRD Kota Bandung, Dr. Uung Tanuwidjaja, S.E., M.M., dan Wakil Ketua Pansus 9 DPRD Kota Bandung, Dr. Ir. H. Juniarso Ridwan, S.H., M.H., serta dihadiri oleh para anggota Pansus 9 DPRD Kota Bandung, yakni Hj. Siti Nurjanah, S.S., Hj., Salmiah Rambe, S.Pd., M.Sos.,

BacaJuga

ASN DPRD Kota Bandung Ikut Partisipasi Program Jumat Bersih, Wujudkan Lingkungan Sehat

ASN DPRD Kota Bandung Ikut Partisipasi Program Jumat Bersih, Wujudkan Lingkungan Sehat

18 Januari 2025
0
Respons DPRD Kota Bandung Terkait Penutupan Akses Tol KM 149

Respons DPRD Kota Bandung Terkait Penutupan Akses Tol KM 149

4 Januari 2024
0
DPRD Sampaikan Pokok-Pokok Pikiran di Musrenbang RKPD 2024

DPRD Sampaikan Pokok-Pokok Pikiran di Musrenbang RKPD 2024

16 Maret 2023
0
Tedy Rusmawan Ajak MUI Sosialisasikan Misi Bandung Agamis

Tedy Rusmawan Ajak MUI Sosialisasikan Misi Bandung Agamis

24 Maret 2023
0

Hadir pula Agus Salim, Nunung Nurasiah, S.Pd., N. Wina Sariningsih, S.E., Rieke Suryaningsih, S.H., H. R. Iwan Darmawan; Tanu Wijaya, S.T., Dudy Himawan, S.H; Siti Marfuah, S.S., S.Pd., M.Pd., H. Erwin, S.E., dan Erick Darmadjaya, B.Sc., M.K.P.

Ketua Pansus 9 DPRD Bandung, Uung Tanuwidjaja menjelaskan, agenda FDG Raperda tentang Pelarangan, Pengawasan, dan Pengendalian Minuman Beralkohol ini, merupakan lanjutan dari FGD sebelumnya dan melibatkan berbagi tokoh agama, tokoh masyarakat, dan unsur terkait lainnya.

“FGD hari ini merupakan tahap kedua, di mana kami mengundang para pelaku usaha, para distributor, dan sub distributor, untuk mendapatkan dan menampung setiap masukan dari mereka, karena untuk membuat suatu Perda harus melihat dari berbagai sisi yang terkait dengan aturan ini,” ujarnya

Uung menuturkan, pada FDG hari ini, pihaknya mengundang sebanyak 22 pelaku usaha, namun yang hadir hanya 17. Meski demikian seluruh peserta cukup aktif dalam menyampaikan aspirasi dan gagasannya, guna menjadi bahan masukan dalam upaya penyempurnaan Raperda tersebut.

“Dari aspirasi dan gagasan yang disampaikan para pelaku usaha dan distributor, kami cukup menangkap apa yang menjadi kebutuhan mereka,” ucapnya.

Nantinya hasil dari Raperda ini dapat mengakomodir semua kepentingan, sehingga Kota Bandung sangat kondusif dan tidak terjadi pelanggaran ataupun kerugian dari peredaran minuman beralkohol, terutama produk-produk yang tidak memenuhi syarat distribusi dan penjualan.

Uung menambahkan, selama ini pihaknya masih melihat masih cukup banyak terjadinya pelanggaran-pelanggaran dalam peredaran maupun penjualan minuman beralkohol.

“Sehingga, dengan adanya Perda ini pun untuk menyempurnakan Perda sebelumnya, dan untuk mengharmonisasi Undang-undang Cipta Kerja yang telah berlaku,” ujarnya.

Uung menuturkan, saat ini proses pembentukan Perda Pelarangan, Pengawasan, dan Pengendalian Minuman Beralkohol telah mencapai lebih dari 90 persen. Namun, pihaknya akan terus melakukan penyempurnaan sebelum dilakukan finalisasi lalu diajukan ke tingkat Provinsi Jawa Barat.

“Harapan kami Perda ini dapat mengakomodir dan melindungi kepentingan semua pihak, khususnya keamanan warga Kota Bandung, tanpa mengurangi pemasukan daerah Kota Bandung, karena pendistribusian dan penjualan minuman beralkohol tidak dipungkiri turut memberikan dampak kontribusi pemasukan bagi Kota Bandung, salah satunya dalam rangka menarik wisatawan berkunjung ke Kota Bandung,” ujarnya.

Oleh karena itu, dengan adanya Perda ini proses pengawasan distribusi dan penjualan minuman beralkohol di Kota Bandung dapat diawasi secara maksimal. *red

Tags: KeamananKriminalitasMinuman KerasMirasRaperda Pengendalian Minuman Beralkohol
Previous Post

Pos Indonesia Turut Berkontribusi dalam Pembangunan IKN, Lewat Layanan Logistik yang Prima

Next Post

KPU Kota Bandung Butuhkan 6.988 Petugas Pantarlih Pilkada 2024

Admin 002

Admin 002

Related Posts

PDIP Kota Bandung Siapkan Generasi Muda Hadapi Dinamika Politik Digital
JOURNAL PARLEMEN

PDIP Kota Bandung Siapkan Generasi Muda Hadapi Dinamika Politik Digital

29 November 2025
0
Legislator PAN Hoerudin Ungkap Peluang dan Tantangan Digitalisasi Birokrasi di Indonesia
JOURNAL PARLEMEN

Legislator PAN Hoerudin Ungkap Peluang dan Tantangan Digitalisasi Birokrasi di Indonesia

21 November 2025
0
Komisi I DPRD Kota Bandung, Kurnia Solihat: Perizinan Harus Semakin Sederhana, Pasti, dan Memenuhi Kebutuhan Publik
JOURNAL PARLEMEN

Komisi I DPRD Kota Bandung, Kurnia Solihat: Perizinan Harus Semakin Sederhana, Pasti, dan Memenuhi Kebutuhan Publik

21 November 2025
0
Komisi I DPRD Kota Bandung, Radea Respati Berikan Arahan Penguatan Kinerja ASN dan PPPK Kecamatan Gedebage
JOURNAL PARLEMEN

Komisi I DPRD Kota Bandung, Radea Respati Berikan Arahan Penguatan Kinerja ASN dan PPPK Kecamatan Gedebage

20 November 2025
0
Komisi I DPRD Apresiasi Penuh Upaya Reformasi Birokasi Lewat Sistem Pengendalian Intern Pemerintah
JOURNAL PARLEMEN

Komisi I DPRD Apresiasi Penuh Upaya Reformasi Birokasi Lewat Sistem Pengendalian Intern Pemerintah

19 November 2025
0
Prioritaskan Keluarga Miskin, DPRD Kota Bandung Tambah Kuota Khitan Massal Ngadoor
JOURNAL PARLEMEN

Prioritaskan Keluarga Miskin, DPRD Kota Bandung Tambah Kuota Khitan Massal Ngadoor

18 November 2025
0
Komisi IV Karang Taruna Harus Jadi Tempat Menempa Mental dan Membesarkan Cita-Cita
JOURNAL PARLEMEN

Komisi IV Karang Taruna Harus Jadi Tempat Menempa Mental dan Membesarkan Cita-Cita

17 November 2025
0
Komisi IV DPRD Kota Bandung, Rizal Khairul: Jumlah Warga Teredukasi Hidup Sehat Jadi Bentuk Keberhasilan Puskesmas
JOURNAL PARLEMEN

Komisi IV DPRD Kota Bandung, Rizal Khairul: Jumlah Warga Teredukasi Hidup Sehat Jadi Bentuk Keberhasilan Puskesmas

16 November 2025
0
Komisi IV DPRD Kota Bandung, Paparkan Strategi dan Tantangan pada Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS
JOURNAL PARLEMEN

Komisi IV DPRD Kota Bandung, Paparkan Strategi dan Tantangan pada Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS

15 November 2025
0
Next Post
KPU Kota Bandung Butuhkan 6.988 Petugas Pantarlih Pilkada 2024

KPU Kota Bandung Butuhkan 6.988 Petugas Pantarlih Pilkada 2024

Tiga Pelaku Pengeroyokan Anggota Satpol PP Kota Bandung Jalani Sidang Pemeriksaan

Tiga Pelaku Pengeroyokan Anggota Satpol PP Kota Bandung Jalani Sidang Pemeriksaan

Pisah Sambut Kajari, Bambang Ajak Tingkatkan Kerja Sama untuk Kota Bandung Kondusif

Pisah Sambut Kajari, Bambang Ajak Tingkatkan Kerja Sama untuk Kota Bandung Kondusif

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Seedbacklink
Journalbroadcast.co

© 2024 Journalbroadcast.co

The best sites to buy Instagram followers in 2024 are easily Smmsav.com and Followersav.com. Betcasinoscript.com is Best sites Buy certified Online Casino Script. buy instagram followers buy instagram followers Online Casino

Navigate Site

  • Email
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA

© 2024 Journalbroadcast.co