Bandung, JB -||- Kerjasama antara Perumda Tirtawening Kota Bandung dengan Perusahaan Umum (Perum) Jasa Tirta II atau PJT II yang telah dilakukan penandatanganan MoU (kesepahaman) pada 3 tahun silam atau tepatnya Selasa 1 Desember 2020 kini tinggal memasuki proses Groundbreaking atau peletakan batu pertama.
Kerjasama melalui business to business atau B to B antara keduanya tersebut secara finansial akan dibackup oleh Holding Danareksa. Seperti diketahui Danareksa sendiri menjadi holding spesialis transformasi pertama milik BUMN yang berstandar dan berskala internasional.
Kendati demikian, kerjasama tersebut tinggal menunggu persetujuan atau izin prinsif yang dikeluarkan oleh Walikota Bandung Yana Mulyana dalam hal ini selaku KPM atau pemegang kekuasaan tertinggi dalam Perumda sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Hal tersebut dipaparkan Direktur Utama (Dirut) Perumda Tirtawening Kota Bandung, Sonny Salimi saat Rapat Kerja bersama pimpinan serta anggota DPRD Kota Bandung sebelum melakukan kunjungan lapangan guna meninjau lokasi rencana Intake Air Baku yang tertuang dalam dokumen Pra FS kerjasama B to B antara Perumda Tirtawening Kota Bamdung dengan PJT II, di Kantor Perumda Tirtawening Jalan Badaksinga Bandung, Rabu 5 April 2023.
Dari pantauan redaksi, saat peninjauan lapangan tampak para pimpinan DPRD Kota Bandung diantaranya Ketua Tedy Rusmawan, serta para Wakil Ketua diantara Kurnia Solihat, Achmad Nugraha serta Edwin Senjaya. Disamping itu, hadir juga Ketua Komisi A Rizal Khairullah beserta anggota komisi A.
Masih menurut Dirut Perumda Tirtawening, Kota Bandung dalam urusan penyediaan air dari dulu memiliki persoalan. Dan persoalan krusial tersebut adalah ketersediaan air baku.
“Untuk itu diharapkan, kerjasama ini dapat mengatasi persoalan air di Kota Bandung, sebab selama ini penyediaan air baku Perumda masih defisit jika harus melayani warga Kota Bandung yang berjumlah 350.000 KK.
Diungkapkannya, kerjasama yang tengah berjalan ini yakni di bidang pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dan dikarenakan menggunakan B to B diharapkannya akan lebih simpel.
“Walaupun pada perjalanan administrasinya, kerjasama ini harus mendapat persetujuan atau izin prinsip dari pemilik BUMD dalam hal ini KPM atau Walikota Bandung,” terangnya.
Dalam kerjasama tersebut, sambung Sonny, PJT II berkewajiban menghadirkan air ke Kota Bandung sebanyak 3500 liter per detik, selain juga berkewajiban membangun jaringan sistem distribusi air.
“Penyediaan air itu tentunya air minum yang kualitasnya sesuai dengan Permenkes Nomor 492 Tahun 2010. Begitu pula jaringan sistem distribusi air untuk 350.000 warga atau di sekitar 14 kecamatan yang ada di Kota Bandung,” urainya.
Dijelaskannya, ke depan sumber air baku berasal dari Waduk Saguling yang akan didistribusikan dengan cara dipompa menggunakan pipa transmisi yang panjangnya sekitar 15 KM dengan pipa berdiameter 1,7 meter menuju instalasi yang berada di daerah Gunung Batu.
“Di Gunung Batu sendiri kita punya tanah sekitar 15.000 meter kubik dan nanti akan dibangun reservoart raksasa dengan kapasitas 30.000 kubik air. Lantas kenapa harus dipompa? Karena posisi Saguling dengan Gunung Batu memiliki ketinggian yang berbeda, dan Saguling posisinya berada lebih rendah. Maka itu butuh energi pompa untuk bisa sampai ke Gunung Batu,” tandasnya.
Sistem distribusi air untuk 350.000 ini dikarenakan sesuai dengan jumlah Kepala Keluarga (KK) atau penduduk yang ada di Kota Bandung, adapun bagi warga pelanggan yang sudah terpasang nantinya akan diganti dengan menggunakan pipa baru.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Kurnia Solihat menilai bahwa kerjasama tersebut merupakan mega proyek dengan nilai investasi yang cukup besar yakni sebesar 4 triliun rupiah. Dan pihaknya berharap rencana itu bisa segera terlaksana.
“Tentunya kami sangat mendukung dan mengharapkan itu bisa terwujud. Kenapa demikian, karena kita ketahui bahwa Kota Bandung ini kebutuhan air yang dibutuhkan masyarakat itu adalah sekitar 6000 liter per detik tetapi hari ini Kota Bandung baru bisa memenuhi dari mulai Badak Singa juga Cikalong hanya sekitar 3000 liter per detik, maka kita masih kekurangan 3000 liter per detik untuk memenuhi kebutuhan air di Kota Bandung,” tuturnya disela peninjauan.
Menurutnya, kerjasama antara Perumda Tirtawening dengan PJT II merupakan mega proyek karena langsung oleh Kementerian PUPR dan BUMN serta menjadi program atau project nasional.
“Kita bangga dan semangat untuk mendorong sebab tidak mudah kita mendapatkan investasi sebesar itu. Ini adalah kesempatan yang tidak akan datang dua kali,” tegasnya.
Bahkan direncanakan, pihak legislatif melalui Komisi A ke depan akan segera mengagendakan mengundang pihak Perumda Tirtawening untuk memaparkan tentang bagaimana rencana kerjasamanya dengan PJT II, agar kerjasama tersebut dinilai bisa menguntungkan kedua belah pihak disamping akankah dari kerjasama tersebut berimbas pada kenaikan tarif di masyarakat.
“Setelah ke depan kita undang Perumda melalui Komisi A, tentu nanti hasilnya menjadi bagian kita untuk merekomendasikannya,” pungkas Kurnia. *red