BANDUNG, journalbroadcast.co — Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung, Dr. H. Radea Respati Paramudhita, S.H., M.H., menghadiri undangan Satpol PP Kota Bandung, pada acara Pemusnahan Barang Milik Negara (BMN), dan Barang Bukti Hasil Penindakan (BHP) berupa 3,2 juta batang rokok serta 2047 botol minuman mengandung etil alkohol ilegal, di Halaman Kantor Satpol PP Kota Bandung, Kamis (05/12/2024).
Acara pemusnahan BMN dan BHP senilai Rp4,4 miliar dengan potensi kerugian negara sebesar Rp2,4 miliar tersebut, merupakan kerja sama antara Kanwil Dirjen Bea Cukai (DJBC) Jawa Barat, Kanwil Dirjen Kekayaan Negara (DJKN) Jawa Barat, KPKNL Bandung, Pemerintah Kota Bandung, Forkopimda Kota Bandung, dan perusahaan jasa ekspedisi.
Acara pemusnahan barang-barang yang merupakan hasil penegakan hukum sinergis dengan Satpol PP Kota Bandung dalam rangka pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT).
Selanjutnya, sisa barang akan dikirim ke PT Solusi Bangun Indonesia Tbk-Bogor untuk penyelesaian akhir proses pemusnahan.
Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung, Radea Respati Paramudhita menjelaskan, acara pemusnahan BMN dan BHP tersebut merupakan wujud komiten serta pertanggungjawaban pemerintah untuk melindungi masyarakat, serta menjaga stabilitas industri dan perdagangan dari peredaran barang ilegal.
“Kami dari DPRD Kota Bandung sangat mendukung sekali adanya penegakan hukum, berupa pemusnahan rokok dan minuman ilegal ini. Tentunya ini merupakan langkah yang baik dari Pemerintah Kota Bandung untuk dapat melakukan penindakan dan pemusnahan, agar barang-barang tersebut tidak disalahgunakan kembali,” ujarnya.
Radea menuturkan, upaya pencegahan serta penindakan barang ilegal yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Bandung akan turut berdampak terhadap penerimaan pendapatan negara, khususnya pendapatan asli daerah bagi Kota Bandung.
“Dengan upaya penertiban dan pemberantasan barang ilegal ini, diharapkan tidak terjadi lagi pelanggaran berupa peredaran penyalahgunaan rokok dan minuman ilegal, karena hal tersebut berdampak pada penurunan jumlah pendapatan daerah Kota Bandung,” ucapnya.
Radea pun mengajak kepada masyarakat Kota Bandung untuk cerdas dalam memilih dan mengkonsumsi produk-produk yang legal.
Hal tersebut selain membantu untuk Pemerintah Kota Bandung untuk meningkatkan pendapatan asli daerah, namun juga menekan produksi dan peredaran produk ilegal sehingga memberikan efek jera bagi produsen dan pelakunya.
Sebab, mengonsumsi barang ilegal selain merupakan perbuatan melanggar hukum juga berpotensi mengganggu kesehatan dan keselamatan masyarakat. Karena dimungkinkan terdapat perbedaan kualitas dan standar mutu yang telah ditetapkan pemerintah terhadap hasil produksinya.
“Tentu solusi yang terbaik adalah edukasi dan sosialiasi kepada masyarakat untuk tetap memilih dan mengkonsumsi produk-produk yang legal. Oleh karena itu, kami dari DPRD Kota Bandung akan turut membantu langkah positif tersebut untuk melindungi masyarakat, terutama generasi muda,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kanwil DJBC Jawa Barat, Finari Manan menuturkan, acara pemusnahan BMN dan BHP ini merupakan bagian penegakan hukum. Termasuk Gempur Rokok Ilegal di wilayah Jawa Barat yang merupakan langkah penting dalam optimalisasi penerimaan negara.
“Sebanyak 98 persen penerimaan kami berasal dari hasil tembakau. Dengan target Rp36 triliun pada tahun ini, kami terus berupaya menggempur rokok ilegal untuk meminimalisir potensi kerugian negara,” katanya.
Finari menjelaskan, Jawa Barat merupakan jalur perlintasan dari distribusi peredaran rokok ilegal dari produksi di beberapa daerah lain di Pulau Jawa.
Operasi Gempur Rokok Ilegal diharapkan tidak hanya melindungi masyarakat dan industri dalam negeri tetapi juga menjadi langkah strategis dalam menjaga stabilitas ekonomi dan kesehatan masyarakat.
“Kami sangat berterimakasih kepada Pemerintah Kota Bandung, juga Forkopimda dan aparat penegak hukum di Kota Bandung yang telah berkolaborasi serta bersinergi sangat baik, untuk kita melakukan penindakan bersama memberantas peredaran rokok ilegal di masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Pj Wali Kota Bandung, A. Koswara mengapresiasi sinergi antara Bea Cukai, Satpol PP, dan instansi terkait lainnya dalam menegakkan aturan.
“Kami berharap kolaborasi ini terus berlanjut demi mendukung pembangunan, menertibkan wilayah, dan melindungi masyarakat dari dampak negatif barang ilegal,” ujar Koswara. *red