Bandung, JB -||- Komisi C DPRD Kota Bandung melakukan rapat kerja membahas penanganan darurat sampah bersama Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung, di Ruang Rapat Komisi C DPRD Kota Bandung, Rabu, (03/05/2023).
Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi C DPRD Kota Bandung, Yudi Cahyadi, S. IP., dan dihadiri Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, Ir. H. Agus Gunawan, Sekretaris Komisi C DPRD Kota Bandung, drg. Maya Himawati, juga anggota Komisi C DPRD Kota Bandung, Aan Andi Purnama, S.E., Asep Mahyudin, S.Ag., Rendiana Awangga, Sandi Muharam, S.E., dan Iman Lestariyono, S.Si.
Menurut Yudi, rapat digelar karena lonjakan sampah pasca Idulfitri di Kota Bandung.
“Pasca Idulfitri adanya lonjakan sampah sehingga overload dan ini ada di sekitar 55 TPS di Kota Bandung dari seluruhnya 135 TPS, dan dengan adanya kendala pengangkutan ke TPA Sarimukti” kata Yudi.
Yudi melanjutkan, TPA Sarimukti pada awalnya sebagai TPA untuk penanggulangan darurat sampah sebagai solusi kritis pengelolaan sampah sejak longsornya TPA Leuwigajah pada 21 Februari 2005. Kenaikan volume sampah pun terus berlanjut dari tahun 2005 sampai tahun ini.
“TPA Sarimukti ini banyak disumbang dari sampah dari Kota Bandung. Untuk keadaan darurat ini kami mencari lahan penimbunan sementara, memilih eks TPA cicabe. Sama seperti dulu pernah dipakai Bandung saat darurat sampah di tahun 2005. Ini telah berkoordinasi dengan pihak provinsi, mungkin ke depannya bakal ke TPA Sarimukti lagi,” jelas Yudi.
Menurut Yudi, dari jumlah harian sampah di kota Bandung yaitu 1.500 ton, masih ada sekitar 150 ton yang tertumpuk di TPS di Kota Bandung yang belum bisa diangkut.
Anggota Komisi C, Maya Himawati mengatakan perlunya antisipasi jika diperkirakan pasca lebaran akan mengalami penumpukan.
“Sebelum lebaran masih ada sekian ratus ton belum terangkut harusnya sebelum lebaran ada persiapan seperti apa, karena perkiraan pas setelah Ramadan pasti lebih banyak. Ini ke depannya masih ada antisipasi? Jika tidak lalu apa kendalanya apa di DLH? Apakah armada tidak memadai atau alat berat tidak sesuai standar yang dibutuhkan? Jika ini kita Komisi C pasti akan terus mendukung program untuk solusi ini,” kata Maya.
Anggota Komisi C lainnya, Awangga mengatakan masyarakat perlu adanya kepastian sampai kapan TPA Cicabe ini akan dipakai.
“Sementara ini perlu ada kepastiannya, berapa sih sampah eksisting yang belum diangkut berapa lama dan besar yang bisa menampung oleh TPS Cicabe dan sampai berapa lama persampahan yang ada di TPS lain yang belum terangkut,” tutur Awangga.
Awangga melanjutkan, pengelolaan sampah di Kota Bandung masih dikelola secara konvensional dan perlu terobosan teknologi dalam pengelolaannya.
“Pengelolaan sampah di Kota Bandung masih banyak yang konvensional. Dulu ada perda di RDTR terkait mesin generator. Kondisi saat ini sudah jauh canggih, insinerator mesin pengelolaan sampah ini apakah pernah ada kajian rencana ke arah sana dan target untuk pengelolaan sampah konvensional ke lebih canggih,” kata Awangga.
Yudi menegaskan perlunya mengoptimalkan program-program pengelolaan sampah yang saat ini sudah pernah dilakukan di Kota Bandung, salah satunya Kang Pisman.
“Momentum kedaruratan ini kita manfaatkan untuk pengelolahan sampah ini di skala TPS lingkungan RW dan lain-lain. Kita bisa optimalkan dengan Kang Pisman aja lumayan 10 persen. Jangka pendek memang tidak efektif namun jangka panjang ini akan terasa,” ujar Yudi.
Yudi pun memastikan Komisi C akan terus mendukung segala solusi permasalahan di Kota Bandung salah satunya terkait darurat sampah.
“Sisi anggaran ini kita bisa optimalkan dengan data-data argumen yang memadai. Dan yang belum terlihat dari operasional belum memadai. Dan ini perlu dioptimalkan. Ke depannya akan kita lihat dulu agenda melihat mesin insinerator di wilayah-wilayah yang sudah punya,” kata Yudi.*Adv