Bandung, JB — Kondisi ketentraman dan ketertiban di Kota Bandung semakin membaik. Hal ini dibuktikan melalui survei yang dilakukan Indonesian Politics Research & Consulting dari 20-30 Juli 2022.
Sebanyak 1.002 orang dijadikan sebagai sampel dari survei ini dengan menggunakan metode penarikan sampel melalui multistage. Seluruh populasi survei merupakan warga negara Indonesia di 30 kecamatan di Kota Bandung yang sudah mempunyai hak pilih, yaitu WNI yang sudah berumur 17 tahun atau lebih atau sudah menikah ketika survei dilakukan.
Berdasarkan hasil sruvei, sebanyak 41,3 persen warga Kota Bandung menilai ketentraman di Kota Bandung selama masa kepemimpinan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana berada dalam kondisi baik. Sedangkan 10,3 persennya menilai ketentraman di Kota Bandung masih kurang baik.
Selain penilaian ketentraman, kondisi ketertiban pun memperoleh nilai kepuasan yang baik. Sebanyak 40,8 persen warga Kota Bandung menilai ketertiban di Kota Bandung sudah sangat baik. Sedangkan 11,8 persen lainnya menganggap ketertiban di Kota Bandung masih kurang baik.
Kedua hal ini berbanding lurus dengan semakin menurunnya angka kriminalitas di Kota Bandung.
Jika melihat data yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bandung dalam Buku Bandung Dalam Angka Tahun 2022, kasus kriminal di Kota Bandung pada 2021 mencapai 2.481 kasus.
Angka ini mengalami penurunan drastis jika dibandingkan dengan tahun 2020 sebanyak 3.351 kasus. Sedangkan di tahun 2019, kasus kriminalitas mencapai 3.436 kasus.
Adapun rincian kasus terbanyak yakni penipuan dengan 590 kasus, penganiayaan ringan dan curi berat mencapai 257 kasus, serta penggelapan sebanyak 210 kasus.
Untuk sebarannya, kasus kriminal paling sering terjadi di pemukiman dengan 1.291 kasus. Angka ini menunjukkan penurunan dibandingkan tahun 2020 yang mencapai 1.762 kasus dan tahun 2019 mencapai 1.252 kasus.
Salah satu upaya yang sempat dilakukan untuk menertibkan Kota Bandung dari kriminalitas adalah dengan pemberlakukan penutupan di sejumlah ruas jalan di Kota Bandung. Ternyata cara ini turut menurunkan angka kriminalitas atau kejahatan di jalanan.
Selama masa PSBB Proporsional atau PPKM Jawa Bali atau PPKM Jawa Bali di Kota Bandung sejumlah ruas jalan utama ditutup. Sedikitnya ada 23 ruas jalan di Kota Bandung yang mengalami penutupan selama masa PSBB Proporsional tersebut.
Selain mampu membatasi pergerakan orang untuk mencegah penyebaran Covid-19, penutupan jalan juga disebut-sebut telah mampu menciptakan rasa aman. ***