BANDUNG, journalbroadcast.co -||- Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polrestabes Bandung menggelar kegiatan sosialisasi pencegahan narkoba di Saung Lembur Cepot Juara, Kelurahan Kebon Jeruk, Kecamatan Andir, Rabu (20/09/2023).
Kepala Sat Bimas Polrestabes Bandung AKBP Sutorih menyebut, ini adalah kegiatan rutin dari kepolisian dalam upaya mencegah penyalahgunaan napza di wilayah Kota Bandung.
Lebih dari 30 peserta di kawasan Kelurahan Kebon Jeruk menghadiri acara ini. Mereka rata-rata Ibu-ibu, yang merupakan figur ibu di rumah.
“Tantangan dari upaya pencegahan penyebaran narkoba (penyalahgunaan napza), adalah usia penggunanya yang masih remaja. Ini tanggung jawab kita semua. Bukan hanya kepolisian saja, tetapi orang tua, guru, semua pihak harus kooperatif memberantas,” kata Sutorih.
Ia menyebut, penyalahgunaan napza dapat merusak generasi penerus di Indonesia. Oleh karenanya, ‘perang’ dan pemberantasan menjadi keniscayaan untuk menyelamatkan Indonesia dari potensi negatif.
“Hancurnya bangsa ini 20-30 tahun ke depan, itu karena narkoba. Perlu peran dan kolaborasi untuk memberantas ini,” kata Sutorih.
Ia juga berpesan, ada beberapa akses bagi Wargi Bandung untuk melaporkan jika mendapati indikasi penyalahgunaan napza. Antara lain melalui Sat Narkoba Polrestabes Bandung, kontak Whatsapp Kang Busat, atau menghubungi layanan panggilan 110.
“Biar tim yang datang langsung. Jika terbukti, penindakan akan langsung dilakukan. Insyaallah kita sama-sama jaga kota ini,” ujar Sutorih. *red