BANDUNG, journalbroadcast.co — Wali Kota Bandung melakukan monitoring lapangan di Kelurahan Tamansari, Kecamatan Bandung Wetan, pada Rabu (14/01/2026).
Kegiatan tersebut difokuskan pada peninjauan berbagai persoalan lingkungan, infrastruktur dasar, sanitasi, pengelolaan sampah, hingga persoalan sosial yang dihadapi warga.
Monitoring diawali dengan peninjauan kawasan Rumah Deret Tamansari RW 11. Sejumlah isu mencuat, di antaranya permohonan pembongkaran Masjid Al-Islam yang berada di kawasan rumah deret serta kondisi mesin incinerator di TPS Rumah Deret yang dinilai belum berfungsi optimal.
Menanggapi isu sensitif terkait rumah ibadah, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan bahwa pemerintah tidak akan bertindak gegabah dan tidak akan mempertentangkan antarwarga.
“Tidak mungkin kita berani membongkar rumah ibadah tanpa kesepakatan. Ini bukan soal politik, tapi soal keadilan dan ketertiban. Masjid itu milik semua, bukan hanya warga rumah deret, tapi juga warga sekitar,” ujarnya.
Farhan memastikan camat dan lurah telah diminta untuk menjamin keterlibatan seluruh unsur masyarakat, termasuk warga sekitar kawasan Balubur Town Square (Baltos), Kementerian Agama, serta Dewan Masjid. Pendekatan yang diambil adalah mengaktifkan fungsi kedua masjid secara bersama tanpa memunculkan konflik baru.
Usai meninjau rumah ibadah, Farhan melanjutkan pemantauan ke TPS Rumah Deret. Ia menegaskan bahwa pengelolaan sampah dari empat RW harus dimulai dari pemilahan di sumber. Selain itu, Pemkot Bandung berencana membangun fasilitas pendukung pengolahan sampah agar beban TPS dapat dikurangi secara signifikan.
Kunjungan kemudian dilanjutkan dengan menyusuri kawasan rumah deret dan menyapa warga secara langsung. Wali Kota juga mengecek salah satu unit hunian di Blok A1 Nomor 09 untuk melihat kondisi tempat tinggal warga secara riil.
Di RW 15, Farhan meninjau jembatan penghubung antarwilayah, kondisi Posyandu, serta sistem pipa sanitasi yang menjadi persoalan serius di kawasan permukiman padat. Ditemukan fakta bahwa sebagian besar rumah belum memiliki septictank, sehingga limbah rumah tangga berpotensi mencemari lingkungan.
Ia menegaskan solusi sanitasi harus dilakukan secara menyeluruh.
“Bukan hanya saluran air kotor yang diperbaiki, tapi pembuatan septictank harus dilakukan untuk semuanya di sini. Camat dan lurah bantu mendata, jangan sampai ada warga yang terlewat. Semua harus sesuai fakta lapangan,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota juga memberikan perhatian khusus pada persoalan sosial. Ia berdialog langsung dengan anak penyandang disabilitas serta anak yang putus sekolah. Farhan menekankan pentingnya pendekatan yang empatik dalam penanganan kasus tersebut.
“Sudah, jangan menawar-nawar lagi. Kasihan anaknya, sudah telat sekolah. Kita carikan jalannya,” ucapnya.
Anak penyandang disabilitas dan anak putus sekolah tersebut direncanakan akan mengikuti program pendidikan melalui proses asesmen. Opsi penanganan meliputi penempatan di Sekolah Rakyat Cicendo dan Balai Rehabilitasi Sosial Wiyataguna, sesuai dengan kebutuhan dan kondisi anak. Proses ini akan dilakukan secara resmi melalui pendataan dan koordinasi lintas dinas.
Monitoring lapangan ini menegaskan komitmen Pemerintah Kota Bandung untuk menyusun kebijakan berbasis kondisi nyata di lapangan, bukan asumsi. Seluruh program, baik infrastruktur, sanitasi, lingkungan, maupun penanganan sosial, akan dijalankan secara bertahap, terukur, dan melibatkan masyarakat. *red





















