• JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
No Result
View All Result
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home JOURNAL TNI / POLRI

OPM Tega Siksa dan Bahkan Bunuh Warga Sipil Asli Papua yang Tidak Bersenjata

Admin 002 by Admin 002
16 Mei 2024
in JOURNAL TNI / POLRI
0
OPM Tega Siksa dan Bahkan Bunuh Warga Sipil Asli Papua yang Tidak Bersenjata
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PAPUA, journalbroadcast.co — Perbuatan seseorang atau kelompok orang yang berdampak mencabut Hak Asasi Manusia (HAM) orang lain merupakan definisi Pelanggaran HAM. Demikian definisi ini ditulis dalam bagian Ketentuan Umum pada Undang-Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM. Secara konkret, UU tersebut juga menyampaikan bahwa HAM merupakan hak yang secara kodrati melekat dan tidak terpisahkan dari seorang individu manusia, termasuk diantaranya hak untuk hidup dan hak untuk tidak disiksa. Kamis (16/05/2024).

Insiden yang menggambarkan pelanggaran HAM, sebagaimana tertuang dalam UU di atas, telah dilakukan oleh Organisasi Papua Merdeka (OPM) di wilayah Papua beberapa waktu lalu di awal tahun 2024. Lagi-lagi insiden seperti ini bukan untuk pertama kalinya dilakukan oleh OPM terhadap warga masyarakat di wilayah Papua, khususnya terhadap warga sipil yang tidak bersenjata. Tindakan yang nyata-nyata melanggar HAM kembali terlihat dalam tayangan dua buah video yang viral di Media Sosial.

BacaJuga

Kodam III/Slw Gelar Pelatihan Sertifikasi Kompetensi Keahlian Personel

Kodam III/Slw Gelar Pelatihan Sertifikasi Kompetensi Keahlian Personel

10 Maret 2022
Ksatria Buaya Putih Berikan Kebahagiaan Bagi Masyarakat Pedalaman Papua

Ksatria Buaya Putih Berikan Kebahagiaan Bagi Masyarakat Pedalaman Papua

13 Agustus 2024
Tour of Duty, Personil Biro Logistik Polda Jabar di Cianjur

Tour of Duty, Personil Biro Logistik Polda Jabar di Cianjur

6 Desember 2022
Wujud Perhatian TNI Kepada Rakyat, Satgas Pamtas Yonarmed 19/105 Trk Bogani Bantu Warga Perbatasan Bangun Jembatan

Wujud Perhatian TNI Kepada Rakyat, Satgas Pamtas Yonarmed 19/105 Trk Bogani Bantu Warga Perbatasan Bangun Jembatan

14 Februari 2023

Dalam tayangan video yang beredar, terlihat kekejaman OPM berupa aksi pembunuhan terhadap seorang warga masyarakat sipil tidak bersenjata serta penyiksaan terhadap suatu kelompok warga sipil tidak bersenjata, baik pria maupun wanita. Melalui video tersebut, terlihat bahwa para warga yang menjadi korban pembunuhan dan penyiksaan OPM dianggapnya sebagai simpatisan Apkam. Aksi sepihak yang dilakukan oleh OPM merupakan tindakan semena-mena yang sangat tidak layak bagi tegaknya HAM di Indonesia, dan bahkan dikutuk oleh Dunia pada umumnya. Dunia tidak pernah mentolerir aksi apapun yang mengakibatkan terjadinya pelanggaran HAM.

Akibat anggapan yang hanya sepihak dan tindakan yang tidak berperikemanusiaan, OPM telah mencabut hak untuk hidup dan hak untuk tidak disiksa para warga sipil yang tidak bersenjata dan tidak berdosa. Aksi seperti ini merupakan salah satu fakta yang menunjukkan pelanggaran HAM oleh OPM dalam menjalankan niatnya untuk memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Lebih lanjut, tindakan kekejaman OPM dalam tayangan dua video di atas merupakan sekian dari banyaknya daftar kebiadaban OPM dalam mengganggu keamanan wilayah Papua. Gangguan keamanan ini telah meresahkan kenyamanan masyarakat dalam melakukan aktivitasnya sehari-hari, dan tentunya berdampak pada kelancaran proses percepatan pembangunan Papua sebagai bagian dari wilayah NKRI. ***

Previous Post

Kabaya 2024: Proyek Sosial untuk Melestarikan Budaya Sunda di Kota Bandung

Next Post

Buntut Kecelakaan di Subang,Pemkot Bandung Keluarkan Surat Edaran Imbau Study Tour Digelar di Dalam Kota

Admin 002

Admin 002

Related Posts

Satlantas Polres Cimahi Siapkan Ratusan Personel dan Rekayasa Lalu Lintas untuk Sambut Long Weekend
JOURNAL TNI / POLRI

Satlantas Polres Cimahi Siapkan Ratusan Personel dan Rekayasa Lalu Lintas untuk Sambut Long Weekend

9 Mei 2025
Peringatan May Day Sumut 2025 Meriah, Gubernur Bobby Puji Pengamanan Humanis Poldasu
JOURNAL PEMERINTAHAN

Peringatan May Day Sumut 2025 Meriah, Gubernur Bobby Puji Pengamanan Humanis Poldasu

1 Mei 2025
Danpasmar 1 Berikan Materi Kepemimpinan kepada Peserta SPPI
JOURNAL TNI / POLRI

Danpasmar 1 Berikan Materi Kepemimpinan kepada Peserta SPPI

15 April 2025
Prajurit Pasmar 1 Buka Puasa Bersama Komandan Korps Marinir
JOURNAL TNI / POLRI

Prajurit Pasmar 1 Buka Puasa Bersama Komandan Korps Marinir

12 Maret 2025
Tidak Memiliki Kendaraan, Warga Berobat di Pos Sinak Bandara Satgas  Yonif 700
JOURNAL TNI / POLRI

Tidak Memiliki Kendaraan, Warga Berobat di Pos Sinak Bandara Satgas Yonif 700

12 Maret 2025
Direktorat Intelkam Polda Jabar Nyatakan Perang terhadap Pengiriman CPMI Ilegal di Jawa Barat
JOURNAL TNI / POLRI

Direktorat Intelkam Polda Jabar Nyatakan Perang terhadap Pengiriman CPMI Ilegal di Jawa Barat

9 Maret 2025
Di Basa Basi Podcast PWI Kota Bandung, Kanit Kamsel Satlantas Polrestabes Bandung Sosialisasikan Berkendara
JOURNAL TNI / POLRI

Di Basa Basi Podcast PWI Kota Bandung, Kanit Kamsel Satlantas Polrestabes Bandung Sosialisasikan Berkendara

17 Februari 2025
Komisi III DPRD Kota Bandung Dukung Operasi Gaktib dan Operasi Yustisi Polisi Militer TNI Tahun 2025
JOURNAL PARLEMEN

Komisi III DPRD Kota Bandung Dukung Operasi Gaktib dan Operasi Yustisi Polisi Militer TNI Tahun 2025

13 Februari 2025
Keluarga Korban Pembunuhan Wanita di Karo minta Jaksa Terapkan Pasal Pembunuhan
JOURNAL TNI / POLRI

Keluarga Korban Pembunuhan Wanita di Karo minta Jaksa Terapkan Pasal Pembunuhan

11 Februari 2025
Next Post
Buntut Kecelakaan di Subang,Pemkot Bandung Keluarkan Surat Edaran Imbau Study Tour Digelar di Dalam Kota

Buntut Kecelakaan di Subang,Pemkot Bandung Keluarkan Surat Edaran Imbau Study Tour Digelar di Dalam Kota

DP3A Kota Bandung Gelar Kegiatan Pelatihan Parenting Keluarga Berkualitas

DP3A Kota Bandung Gelar Kegiatan Pelatihan Parenting Keluarga Berkualitas

1.038 Orang Secara Resmi Diangkat Menjadi PPPK

1.038 Orang Secara Resmi Diangkat Menjadi PPPK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Seedbacklink
Journalbroadcast.co

© 2024 Journalbroadcast.co

The best sites to buy Instagram followers in 2024 are easily Smmsav.com and Followersav.com. Betcasinoscript.com is Best sites Buy certified Online Casino Script. buy instagram followers buy instagram followers Online Casino

Navigate Site

  • Email
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA

© 2024 Journalbroadcast.co