• JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
No Result
View All Result
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home JOURNAL PARLEMEN

Pansus 12 DPRD Kota Bandung Matangkan Raperda Penyelenggaraan dan Penanganan

Admin 002 by Admin 002
4 November 2025
in JOURNAL PARLEMEN
0
Pansus 12 DPRD Kota Bandung Matangkan Raperda Penyelenggaraan dan Penanganan

Kantor DPRD Kota Bandung

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, journalbroadcast.co — Raperda Kota Bandung tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 24 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan dan Penanganan Kesejahteraan Sosial kini tengah dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus) 12 DPRD Kota Bandung.

Raperda ini disusun sebagai bentuk penyesuaian terhadap perkembangan regulasi nasional di bidang kesejahteraan sosial.

BacaJuga

Eliminasi TBC 2030, Komisi IV DPRD: Semua Harus Bergerak Bersama

Eliminasi TBC 2030, Komisi IV DPRD: Semua Harus Bergerak Bersama

23 Oktober 2025
0
Sorotan Pansus 7 DPRD Kota Bandung soal Raperda Lingkungan Hidup

Sorotan Pansus 7 DPRD Kota Bandung soal Raperda Lingkungan Hidup

15 Juni 2024
0
Mengingat Peredaran Obat Ilegal Mulai Marak di Kota Bandung, Tedy Rusmawan:  Perlu Adanya Edukasi Kepada Masyarakat, Terkait Obat-Obatan Ilegal

Mengingat Peredaran Obat Ilegal Mulai Marak di Kota Bandung, Tedy Rusmawan: Perlu Adanya Edukasi Kepada Masyarakat, Terkait Obat-Obatan Ilegal

6 Juni 2024
0
Dewan Berhati-Hati Pertimbangkan Cabut Perda Pengelolaan Tanah dan Bangunan Milik Daerah

Dewan Berhati-Hati Pertimbangkan Cabut Perda Pengelolaan Tanah dan Bangunan Milik Daerah

28 Desember 2023
0

Anggota Pansus 12 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung, Susanto Triyogo Adiputro, S.ST., M.T., menjelaskan bahwa perubahan tersebut merupakan kelanjutan dari dua aturan sebelumnya, yaitu Perda Nomor 24 Tahun 2012 dan Perda Nomor 5 Tahun 2015.

“Setelah diinventarisir, ternyata perubahan yang dibutuhkan mencapai lebih dari 50 persen. Karena itu, kami memutuskan untuk mencabut Perda Nomor 24 Tahun 2012 dan menyusun aturan baru yang lebih komprehensif,” jelas politisi PKS .

Menurutnya, Raperda baru ini akan mengatur sejumlah hal penting, antara lain turunan dari Peraturan Menteri Sosial Nomor 3 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Undian Gratis Berhadiah (UGB), Permensos Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pengumpulan Uang dan Barang (PUB), serta Permensos Nomor 5 Tahun 2024 tentang Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS).

“Selain itu, kami juga membahas mekanisme UGB, PUB, dan LKS agar penataan, manajemen, serta penyelenggaraan penanganan kesejahteraan sosial di Kota Bandung lebih tertib,” lanjutnya.

Susanto menegaskan, Pansus ingin memastikan setiap kegiatan sosial memiliki mekanisme yang jelas agar tidak menimbulkan praktik pungutan liar.

“Perlu ada sistem yang tegas, termasuk sanksi sosial atau blacklist bagi pelanggar, meskipun sanksi pidana sudah diatur dalam undang-undang,” ujarnya.

Selain soal mekanisme, pembahasan juga menyoroti perubahan istilah dari organisasi sosial menjadi lembaga kesejahteraan sosial (LKS). Dengan demikian, di Kota Bandung nantinya akan ada sistem pendataan resmi bagi LKS yang beroperasi.

“Hal ini penting agar pemerintah kota memiliki instrumen yang kuat dalam penyelenggaraan dan penanganan kesejahteraan sosial ke depan,” kata Susanto.

Ia menambahkan, beberapa peraturan terkait baru disahkan pada 2024, sehingga Pemkot Bandung perlu menyesuaikan diri dengan kebijakan terbaru melalui Raperda ini.

“Tujuannya adalah menyempurnakan dan memperbaharui aturan lama agar lebih relevan dengan kebutuhan saat ini,” tuturnya.

Susanto berharap, Perda baru ini dapat menjadi wujud nyata amanat UUD 1945 Pasal 34, yakni negara bertanggung jawab terhadap fakir miskin dan anak terlantar.

“Tentu kita ingin semangat Kota Bandung dalam implementasi kesejahteraan sosial melibatkan semua pihak: pemerintah, akademisi, lembaga sosial, media, dan masyarakat,” harapnya.

Ia juga menyoroti pentingnya data sosial yang akurat serta penanganan isu-isu kesejahteraan seperti stunting, pendidikan, dan kesehatan.

“Spirit kesejahteraan sosial ini tidak hanya menjadi tanggung jawab Dinas Sosial, tetapi juga portofolio seluruh OPD. Dinsos menjadi leading sector, namun pelaksanaannya bersinergi dengan dinas lain,” terangnya.

Susanto menambahkan, arah pembangunan Kota Bandung kini menuju konsep “smart collaboration well fair city”, dengan basis data terpadu, ekonomi inklusif, dan penguatan UMKM.

“Indikatornya meliputi penurunan kemiskinan, peningkatan indeks UMKM, penurunan stunting, peningkatan IPM dan indeks kebahagiaan, serta penguatan aspek lingkungan seperti RTH dan pengelolaan sampah,” jelasnya.

Selain itu, kolaborasi CSR dan komoditas sosial yang aktif juga menjadi perhatian, termasuk digitalisasi layanan sosial melalui DTSEN, sistem pelayanan sosial berbasis aplikasi yang terintegrasi.

“Kita ingin pelayanan sosial semakin baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” imbuhnya.

Susanto menargetkan, pembahasan Raperda ini dapat rampung bulan Desember 2025.

“Sebagai bagian dari penyempurnaan, kami juga akan melakukan studi tiru ke daerah yang sudah lebih dulu menerapkan sistem kolaboratif, salah satunya ke Yogyakarta,” pungkasnya. *red

Previous Post

bank bjb Siapkan Sistem Layanan Prima untuk Penyaluran Bantuan Sosial

Next Post

Komisi III, Yoel Yosaphat Sambut Baik Penggunaan AI pada Sistem Pengaturan Lalu Lintas di Kota Bandung

Admin 002

Admin 002

Related Posts

85 Pejabat Pemkot Bandung Dilantik, DPRD Tekankan Pelayanan Publik Tak Boleh Kosong
JOURNAL PARLEMEN

85 Pejabat Pemkot Bandung Dilantik, DPRD Tekankan Pelayanan Publik Tak Boleh Kosong

24 Desember 2025
0
Rute Penerbangan Baru Dibuka, DPRD Optimistis Ekonomi dan Pariwisata Bandung Bangkit
JOURNAL PARLEMEN

Rute Penerbangan Baru Dibuka, DPRD Optimistis Ekonomi dan Pariwisata Bandung Bangkit

23 Desember 2025
0
DPRD Terima Aspirasi Aliansi Anti Korupsi, Soroti Tata Kelola Perumda Tirtawening
JOURNAL PARLEMEN

DPRD Terima Aspirasi Aliansi Anti Korupsi, Soroti Tata Kelola Perumda Tirtawening

22 Desember 2025
0
Pisah Sambut Kajari Bandung, Ketua DPRD Tekankan Pendampingan Kejaksaan untuk Pemerintahan Bersih
JOURNAL PARLEMEN

Pisah Sambut Kajari Bandung, Ketua DPRD Tekankan Pendampingan Kejaksaan untuk Pemerintahan Bersih

21 Desember 2025
0
Pansus 11 DPRD Bahas Grand Design Kependudukan 2025 – 2045, Fokus Kota Layak Huni untuk Generasi Mendatang
JOURNAL PARLEMEN

Pansus 11 DPRD Bahas Grand Design Kependudukan 2025 – 2045, Fokus Kota Layak Huni untuk Generasi Mendatang

21 Desember 2025
0
Komisi III DPRD Evaluasi PJU dan PJL Jelang Natal dan Tahun Baru
JOURNAL PARLEMEN

Komisi III DPRD Evaluasi PJU dan PJL Jelang Natal dan Tahun Baru

20 Desember 2025
0
DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Kesejahteraan Sosial, Fokus PUB, Undian, dan LKS
JOURNAL PARLEMEN

DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Kesejahteraan Sosial, Fokus PUB, Undian, dan LKS

20 Desember 2025
0
DPRD Kota Bandung Soroti Rumitnya Perizinan Apotek, ini Solusi yang Didorong
JOURNAL PARLEMEN

DPRD Kota Bandung Soroti Rumitnya Perizinan Apotek, ini Solusi yang Didorong

19 Desember 2025
0
Sosialisasi Perwal di Gedebage, DPRD Kota Bandung Dorong Pengawasan Ketat Program Prakarsa
JOURNAL PARLEMEN

Sosialisasi Perwal di Gedebage, DPRD Kota Bandung Dorong Pengawasan Ketat Program Prakarsa

18 Desember 2025
0
Next Post
Komisi III, Yoel Yosaphat Sambut Baik Penggunaan AI pada Sistem Pengaturan Lalu Lintas di Kota Bandung

Komisi III, Yoel Yosaphat Sambut Baik Penggunaan AI pada Sistem Pengaturan Lalu Lintas di Kota Bandung

Edwin Senjaya Gelorakan 4 Konsensus Kebangsaan pada Siswa-Siswa SMA Kota Bandung

Edwin Senjaya Gelorakan 4 Konsensus Kebangsaan pada Siswa-Siswa SMA Kota Bandung

Pemkot Bandung dan Kejari Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Pemkot Bandung dan Kejari Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Seedbacklink
Journalbroadcast.co

© 2024 Journalbroadcast.co

The best sites to buy Instagram followers in 2024 are easily Smmsav.com and Followersav.com. Betcasinoscript.com is Best sites Buy certified Online Casino Script. buy instagram followers buy instagram followers Online Casino

Navigate Site

  • Email
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA

© 2024 Journalbroadcast.co