• JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
No Result
View All Result
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home JOURNAL PARLEMEN

Pansus I Bahas Rancangan Peraturan DPRD Tentang Tata Tertib DPRD Provinsi Jawa Barat

Admin 002 by Admin 002
27 Desember 2024
in JOURNAL PARLEMEN
0
Pansus I Bahas Rancangan Peraturan DPRD Tentang Tata Tertib DPRD Provinsi Jawa Barat
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, journalbroadcast.co — Rancangan Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tentang Tata Tertib DPRD Provinsi Jawa Barat telah ditetapkan dalam rapat paripurna hari ini agenda pertama.

Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Buky Wibawa mengatakan, dengan telah ditandatanganinya (penetapan) Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD Provinsi Jawa Barat. Maka DPRD Jawa Barat telah memiliki landasan yang baru dalam pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD.

BacaJuga

Pemandangan Umum Fraksi Partai Demokrat Atas Usulan 5 Raperda Baru Kota Bandung

Pemandangan Umum Fraksi Partai Demokrat Atas Usulan 5 Raperda Baru Kota Bandung

27 Oktober 2023
Ditanya Soal Anggaran Ratusan Miliaran Rupiah, Sekretariat DPRD Jabar Kangkangi UU KIP

Ditanya Soal Anggaran Ratusan Miliaran Rupiah, Sekretariat DPRD Jabar Kangkangi UU KIP

8 Maret 2023
Pansus Raperda Perlindungan UMKM Usulkan Sanksi Hukum Rentenir

Pansus Raperda Perlindungan UMKM Usulkan Sanksi Hukum Rentenir

15 Maret 2023
Edwin Senjaya Saksikan Langsung Kejayaan Petarung MMA Bandung Ungguli Atlet dari Cina

Edwin Senjaya Saksikan Langsung Kejayaan Petarung MMA Bandung Ungguli Atlet dari Cina

12 Juni 2024

“DPRD Provinsi Jawa Barat melalui Panitia Khusus (Pansus I) telah membahas Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD Provinsi Jawa Barat. Alhamdulilah Pansus I telah menyampaikan laporannya pada rapat paripurna,” kata Buky Wibawa, Bandung, Jumat (27/12/2024).

Sementara itu dalam penyampaiannya, Anggota Panitia Khusus (Pansus) I Mamat Rachmat ymengatakan Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD Provinsi Jawa Barat terdiri dari 21 Bab dan 207 pasal.

Tata tertib DPRD memiliki peran yang sangat penting sebagai pedoman kerja yang mengatur tata cara pelaksanaan fungsi pembentukan Perda, penganggaran, dan pengawasan DPRD, pengaturan mengenai etika dan disiplin anggota DPRD, serta pengaturan kegiatan DPRD.

Oleh karena itu pembahasan dan penyempurnaan tata tertib harus dilakukan secara mendalam dan komprehensif dengan memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku serta masukan dari berbagai pihak.

“Untuk membentuk Peraturan DPRD ini, kami melakukan kajian terhadap payung hukum peraturan Perundangan yang ada,” kata Mamat Rachmat.

Dalam hal ini Pansus I ditugasi untuk mengkaji dan merumuskan pembaruan tata tertib yang bertujuan meningkatkan efektivitas, dan efisiensi pelaksanaan tugas, fungsi, serta wewenang DPRD sebagai lembaga perwakilan di tingkat provinsi.

Selama proses pembahasan Rancangan Peraturan DPRD ini jelas Mamat Rachmat, pihaknya telah menyepakati maksud dan tujuan pembentukan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib.

Berbagai materi dan klausal yang dinilai penting telah disepakati untuk dimasukkan sebagai bagian upaya untuk menyempurnakan aturan teknis maupun prosedural dan berlaku di internal DPRD untuk melaksanakan fungsi, tugas, wewenang, dan hak-hak dewan serta hal-hal lain yang bertalian dengan kinerja DPRD sesuai Peraturan Perundang-Undangan.

“Kesimpulan kami terhadap pembahasan Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD Provinsi Jawa Barat. Materi Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib Provinsi Jawa Barat telah memenuhi syarat formal maupun material, baik ditinjau dari aspek filosofis, yuridis maupun sosiologis,” jelasnya.

Mekanisme pembahasannya sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku dan memenuhi syarat untuk disahkan menjadi Peraturan DPRD. Rancangan Peraturan DPRD yang telah dibahas oleh Pansus I DPRD Provinsi Jawa Barat tersebut telah difasilitasi oleh Kementerian Dalam Negeri sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundangan-Undangan hasil fasilitasi tersebut sebagai acuan dalam penyempurnaan Rancangan Peraturan DPRD yang akan disetujui dalam rapat paripurna hari ini.

Seluruh perwakilan fraksi yang ada di Pansus I pun telah memberikan pandangannya. Oleh karena itu, Pansus I menyepakati Rancangan Peraturan DPRD tersebut dapat ditetapkan menjadi Peraturan DPRD.

Untuk diketahui rapat persetujuan atau penetapan Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD Provinsi Jawa Barat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Jawa Barat Bucky Wibawa. Turut mendampingi Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Iwan Suryawan, M.Q Iswara, dan Acep Jamaludin. Hadir langsung Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah.

Rapat persetujan Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD Provinsi Jawa Barat dilakukan pada agenda I yakni, laporan Pansus I, persetujuan DPRD terhadap Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD Provinsi Jawa Barat, penandatanganan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD Provinsi Jawa Barat.

Agenda II laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah, Persetujuan DPRD terhadap 4 Rancangan Perda tentang:

1. Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen

2. Penyelenggaraan riset dan inovasi daerah Provinsi Jawa Barat.

3. Penyelenggaraan Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas

4. Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045

Kemudian penandatanganan persetujuan bersama, pendapat akhir gubernur Jawa Barat, dan agenda ke III penutupan masa sidang tahun sidang. *Evie

Previous Post

bank bjb MoU dengan PT Geo Dipa Energi

Next Post

Ketua DPRD Kota Bandung, Asep Mulyadi, Berharap GEKRAFS Mampu Munculkan Kekhasan Ekonomi Kreatif Bandung

Admin 002

Admin 002

Related Posts

Kang Asmul Minta Hasil Masa Orientasi PPPK Diamalkan Saat Masa Kerja
JOURNAL PARLEMEN

Kang Asmul Minta Hasil Masa Orientasi PPPK Diamalkan Saat Masa Kerja

12 Juni 2025
Agus Andi dan dr. Agung Hadiri Penataan dan Pemberdayaan UMKM Batununggal
JOURNAL PARLEMEN

Agus Andi dan dr. Agung Hadiri Penataan dan Pemberdayaan UMKM Batununggal

11 Juni 2025
DPRD Kota Bandung Titip Iskandar Zulkarnain Terpilih jadi Sekda untuk Sinergikan Internal Birokrasi Demi Peningkatan Kualitas Layanan Publik
JOURNAL PARLEMEN

DPRD Kota Bandung Titip Iskandar Zulkarnain Terpilih jadi Sekda untuk Sinergikan Internal Birokrasi Demi Peningkatan Kualitas Layanan Publik

10 Juni 2025
Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung, Semangati Peserta Lokakarya Kewirausahaan Bidang Kuliner Tahun 2025
JOURNAL PARLEMEN

Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung, Semangati Peserta Lokakarya Kewirausahaan Bidang Kuliner Tahun 2025

9 Juni 2025
Ketua DPRD Kota Bandung, Asep Mulyadi Sepakati Penguatan Sinergi Pemberantasan Korupsi
JOURNAL PARLEMEN

Ketua DPRD Kota Bandung, Asep Mulyadi Sepakati Penguatan Sinergi Pemberantasan Korupsi

8 Juni 2025
Anggota Komisi IV DPRD, Panglima Ulung Bagikan Motivasi di Acara Kelulusan Siswa SDN 223 Bhakti Winaya
JOURNAL PARLEMEN

Anggota Komisi IV DPRD, Panglima Ulung Bagikan Motivasi di Acara Kelulusan Siswa SDN 223 Bhakti Winaya

7 Juni 2025
Peringati Hari Lanjut Usia Nasional ke 29 Tahun 2025, Edwin Senjaya Menerima Kunjungan Warga Kelurahan Rancanumpang, Kecamatan Gedebage
JOURNAL PARLEMEN

Peringati Hari Lanjut Usia Nasional ke 29 Tahun 2025, Edwin Senjaya Menerima Kunjungan Warga Kelurahan Rancanumpang, Kecamatan Gedebage

6 Juni 2025
Komisi I DPRD Kota Bandung, Minta Satpol PP Tertibkan Minuman Beralkohol Ilegal Hingga Tuntas
JOURNAL PARLEMEN

Komisi I DPRD Kota Bandung, Minta Satpol PP Tertibkan Minuman Beralkohol Ilegal Hingga Tuntas

5 Juni 2025
Anggota Komisi III DPRD Kota Bandung, Paparkan Masalah Reformasi Agraria di Acara KOPI FISIP UIN Sunan Gunung Djati
JOURNAL PARLEMEN

Anggota Komisi III DPRD Kota Bandung, Paparkan Masalah Reformasi Agraria di Acara KOPI FISIP UIN Sunan Gunung Djati

4 Juni 2025
Next Post
Ketua DPRD Kota Bandung, Asep Mulyadi, Berharap GEKRAFS Mampu Munculkan Kekhasan Ekonomi Kreatif Bandung

Ketua DPRD Kota Bandung, Asep Mulyadi, Berharap GEKRAFS Mampu Munculkan Kekhasan Ekonomi Kreatif Bandung

Outlook 2025 DPRD Jabar, ini Kata H. Rahmat dan H. Buky

Outlook 2025 DPRD Jabar, ini Kata H. Rahmat dan H. Buky

Ketua DPRD Kota Bandung, Asep Mulyadi, Dorong PKBM Didik Masyarakat Makin Mandiri

Ketua DPRD Kota Bandung, Asep Mulyadi, Dorong PKBM Didik Masyarakat Makin Mandiri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Seedbacklink
Journalbroadcast.co

© 2024 Journalbroadcast.co

The best sites to buy Instagram followers in 2024 are easily Smmsav.com and Followersav.com. Betcasinoscript.com is Best sites Buy certified Online Casino Script. buy instagram followers buy instagram followers Online Casino

Navigate Site

  • Email
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA

© 2024 Journalbroadcast.co