• JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
No Result
View All Result
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home JOURNAL PERISTIWA

Pemeriksaan Bekas Ketum PWI Ditunda, Polisi Dalami Kasus Cashback Dana BUMN

Admin 002 by Admin 002
11 Oktober 2024
in JOURNAL PERISTIWA, JOURNAL TNI / POLRI
0
Pemeriksaan Bekas Ketum PWI Ditunda, Polisi Dalami Kasus Cashback Dana BUMN
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, journalbroadcast.co —  Ditunda hingga minggu depan, pemeriksaan bekas Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun (HCB), terkait kasus penggelapan dana organisasi senilai Rp1,77 miliar.

‘’Penundaan ini dilakukan atas permintaan HCB yang menyatakan bahwa kuasa hukumnya berhalangan hadir,’’ sebut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, Jumat (11/10/2024).

BacaJuga

Lembaga Garda Indonesia Satu Minta Kejagung RI Ambil Alih Usut Penggunaan Dana PEN Rp78 Miliar Di Kab.Batubara

Lembaga Garda Indonesia Satu Minta Kejagung RI Ambil Alih Usut Penggunaan Dana PEN Rp78 Miliar Di Kab.Batubara

6 Oktober 2024
0
Berdekatan dengan Pemkot Bandung, Rumah tidak Layak Huni di Abaikan, apa Kata Dunia

Masyarakat Pertanyakan Kinerja Aparat Kewilayahan, Terkait Rutilahu Milik Sari

8 November 2022
0
Bagai Sebuah Keluarga, Warga Kampung Eronggobak Rayakan Natal di Pos Satgas TNI Yonif 300 Siliwangi di Papua

Bagai Sebuah Keluarga, Warga Kampung Eronggobak Rayakan Natal di Pos Satgas TNI Yonif 300 Siliwangi di Papua

27 Desember 2023
0
Babinsa Koramil Tipe B 0808/07 Ponggok Gelar Komsos Jalin Keakraban dengan Warga

Babinsa Koramil Tipe B 0808/07 Ponggok Gelar Komsos Jalin Keakraban dengan Warga

24 Juni 2022
0

Dia menuturkan, HCB bertemu dengan penyidik yang memanggil, kemudian menyatakan permohonan untuk mengundur pemeriksaannya ke minggu depan karena kuasa hukum yang bersangkutan tidak bisa mendampinginya hari ini.

Penyelidikan kasus penggelapan dana organisasi PWI Pusat ini, imbuh Kabid Humas, masih berlangsung dan ditangani oleh Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Polda Metro Jaya.

Ade Ary mengungkapkan bahwa laporan dugaan penggelapan tersebut pertama kali diterima pada 8 Agustus 2024, dari seorang pelapor berinisial HB yang menyebut organisasi PWI sebagai korban.

‘’Terlapor dalam kasus ini adalah HCB serta beberapa orang lainnya,’’ bebernya.

Kronologi Kasus

Kasus ini bermula pada November 2023, ketika pengurus PWI Pusat mengadakan audiensi dengan Presiden RI Joko Widodo di Istana untuk membahas kebutuhan peningkatan uji kompetensi wartawan (UKW).

Audiensi tersebut menghasilkan rekomendasi dana sebesar Rp6 miliar dari Kementerian BUMN untuk kegiatan UKW, dengan kewajiban PWI mempromosikan BUMN.

Namun, pada Februari 2024, HCB yang saat itu menjabat sebagai Ketua Umum PWI, diduga melakukan penarikan dana sebesar Rp1,77 miliar dengan alasan pembayaran cashback dan sponsorship kepada oknum BUMN.

Hal ini kemudian menyebabkan kerugian yang dilaporkan oleh HB. “Kami akan mendalami fakta-fakta yang disampaikan oleh pelapor, apakah benar atau tidak sesuai dengan bukti-bukti yang ada,” tambah Ade Ary.

Saat ini, penyelidik telah mengumpulkan bukti awal, memeriksa beberapa saksi, dan mengirimkan undangan klarifikasi kepada para terlapor untuk memberikan keterangan lebih lanjut terkait kasus ini.

‘’Penyelidikan masih berada pada tahap awal, dan kami akan terus bekerja untuk memastikan kebenaran dalam kasus ini,’’ pungkas Kabid Humas, Ade Ary.

Kasus Penggelapan Dana Rp1,77 Miliar

Kasus yang melibatkan HCB dan beberapa pihak lainnya ini diduga terkait tindak pidana penggelapan dan penggelapan dalam jabatan, sebagaimana diatur dalam Pasal 372 dan 374 KUHP. Jumlah dana yang menjadi objek perkara adalah sebesar Rp1.771.200.000.

Penyelidikan lebih lanjut akan fokus pada verifikasi bukti dan keterangan dari para saksi serta terlapor untuk mengungkap apakah dugaan penggelapan dana tersebut benar adanya. *red

Previous Post

Layanan Kesehatan Keliling Gratis bagi 100 Lansia, BAZNAS Provinsi Jawa Barat di Gelar di Subang

Next Post

Antisipasi Kecelakaan, Edwin Senjaya Minta Pemkot Perhatikan Keamanan Fasilitas Ruang Publik

Admin 002

Admin 002

Related Posts

BAZNAS Jabar Klarifikasi Isu Dugaan Penyalahgunaan Dana Zakat, Tegaskan Telah Diaudit
JOURNAL PERISTIWA

BAZNAS Jabar Klarifikasi Isu Dugaan Penyalahgunaan Dana Zakat, Tegaskan Telah Diaudit

8 Maret 2026
0
Kombes Budi Sartono Pamit, Pemkot Bandung Apresiasi Sinergi Jaga Kondusivitas Kota
JOURNAL PEMERINTAHAN

Kombes Budi Sartono Pamit, Pemkot Bandung Apresiasi Sinergi Jaga Kondusivitas Kota

6 Maret 2026
0
Perkenalan Perdana, Wakapolres Cimahi Tegaskan Siap Dukung Kapolres
JOURNAL TNI / POLRI

Perkenalan Perdana, Wakapolres Cimahi Tegaskan Siap Dukung Kapolres

18 Februari 2026
0
Total, Fokus, Tuntas: Peran Bekangdam III/Siliwangi di Lokasi Longsor Cisarua
JOURNAL TNI / POLRI

Total, Fokus, Tuntas: Peran Bekangdam III/Siliwangi di Lokasi Longsor Cisarua

31 Januari 2026
0
Kapen Kodam III/Siliwangi Dorong Kolaborasi Media dan PWI, Fokus Tingkatkan Kualitas SDM
JOURNAL TNI / POLRI

Kapen Kodam III/Siliwangi Dorong Kolaborasi Media dan PWI, Fokus Tingkatkan Kualitas SDM

27 Januari 2026
0
Kronologi Pasien Korban Penganiayaan di RSUD Kota Bandung, Dari IGD hingga Penolakan Operasi
JOURNAL PEMERINTAHAN

Kronologi Pasien Korban Penganiayaan di RSUD Kota Bandung, Dari IGD hingga Penolakan Operasi

15 Januari 2026
0
Dedi Mulyadi Tegaskan Negara Harus Hadir, Korban Penganiayaan tak Boleh Takut Berobat
JOURNAL KESEHATAN

Dedi Mulyadi Tegaskan Negara Harus Hadir, Korban Penganiayaan tak Boleh Takut Berobat

15 Januari 2026
0
Kecelakaan Terjadi Usai Laga Persib – Persija, Wali Kota Bandung Berduka
JOURNAL PEMERINTAHAN

Kecelakaan Terjadi Usai Laga Persib – Persija, Wali Kota Bandung Berduka

12 Januari 2026
0
Kasad Tegaskan tak ada Ruang untuk Berduka: Kerja Keras Jadi Kunci Bangkitkan Tapanuli Tengah
JOURNAL PERISTIWA

Kasad Tegaskan tak ada Ruang untuk Berduka: Kerja Keras Jadi Kunci Bangkitkan Tapanuli Tengah

9 Januari 2026
0
Next Post
Antisipasi Kecelakaan, Edwin Senjaya Minta Pemkot Perhatikan Keamanan Fasilitas Ruang Publik

Antisipasi Kecelakaan, Edwin Senjaya Minta Pemkot Perhatikan Keamanan Fasilitas Ruang Publik

Bakti Sosial Pembagian Sembako DPC APMIKIMMDO Kota Medan

Bakti Sosial Pembagian Sembako DPC APMIKIMMDO Kota Medan

Posko Pemenangan Pasukan Aci Suwondo Diresmikan

Posko Pemenangan Pasukan Aci Suwondo Diresmikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Seedbacklink
Journalbroadcast.co

© 2024 Journalbroadcast.co

The best sites to buy Instagram followers in 2024 are easily Smmsav.com and Followersav.com. Betcasinoscript.com is Best sites Buy certified Online Casino Script. buy instagram followers buy instagram followers Online Casino

Navigate Site

  • Email
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA

© 2024 Journalbroadcast.co