BANDUNG, journalbroadcast.co — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menetapkan sebanyak 17 ruas jalan sebagai prioritas penataan kota pada tahun 2026, sebagai upaya mewujudkan Bandung yang lebih tertib, nyaman, dan estetik.
Kebijakan tersebut disampaikan Wali Kota Bandung Muhammad Farhan saat menghadiri pelantikan RT dan RW di Kelurahan Sekeloa, Rabu (07/01/2026).
Farhan menjelaskan, penataan kota harus dilakukan berdasarkan skala prioritas, mengingat keterbatasan anggaran serta luas wilayah Kota Bandung yang cukup besar.
“Tidak mungkin semuanya kita benahi sekaligus. Kita harus memilih prioritas,” ujar Farhan.
Ia mengungkapkan, Kota Bandung memiliki lebih dari 1.000 kilometer ruas jalan kota, belum termasuk jalan provinsi dan nasional. Kondisi tersebut menuntut pemerintah untuk lebih fokus dalam menentukan sasaran penataan.
Menurut Farhan, penataan 17 ruas jalan strategis ini diyakini akan memberikan dampak visual dan fungsional yang signifikan bagi wajah Kota Bandung secara keseluruhan.
“Cukup 17 ruas dulu. Kalau itu beres, dampaknya akan terasa ke seluruh kota,” katanya.
Penataan yang dilakukan tidak hanya menyentuh aspek estetika, tetapi juga mencakup kenyamanan, keselamatan, serta ketertiban ruang publik bagi masyarakat.
Lebih lanjut, Farhan menyebut Pemkot Bandung akan memprioritaskan pembenahan kawasan permukiman sebelum masuk ke koridor utama kota. Langkah tersebut dinilai sebagai strategi agar hasil penataan dapat dirasakan secara nyata dan berkelanjutan.
“Ini soal pilihan, dan kami memilih yang paling berdampak untuk warga,” pungkasnya. *red





















