• JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
No Result
View All Result
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home JOURNAL PERISTIWA

Pengadilan Negeri Kota Bandung Gelar Sidang Vonis Akhir Kasus Pemalsuan Faktur Pajak

Admin 002 by Admin 002
17 Desember 2024
in JOURNAL PERISTIWA, JOURNAL RAGAM
0
Pengadilan Negeri Kota Bandung Gelar Sidang Vonis Akhir Kasus Pemalsuan Faktur Pajak
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, journalbroadcast.co — Pengadilan Negeri Kota Bandung menggelar sidang ponis akhir untuk perkara pemalsuan datan dan faktur pajak yang melibatkan terdakwa Kiki Suherman alias Lim Joe Bie, Selasa (17/12/2024). Sidang yang berlangsung di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Kota Bandung ini, membahas perkara dengan nomor 858/Pid.B/2024/PN.Bdg., yang menyangkut pemalsuan surat-surat dan data untuk penerbitan faktur pajak palsu.

Sidang tersebut dipimpin oleh Hakim Ketua Nofian SH., MH., Hakim 1, Nurianto SH., MH., Hakim 2, Sucipto SH., MH., Dan Pengacara terdakwa suwande, serta Jaksa Penuntut Umum Sukanda, SH., MH. Dalam persidangan, terdakwa Kiki Suherman alias Lim Joe Bie dihadirkan dengan dakwaan melanggar Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan data dan penerbitan faktur pajak palsu. Kasus ini terungkap setelah adanya penyelidikan yang menunjukkan bahwa terdakwa telah memalsukan sejumlah dokumen pajak untuk kepentingan pribadi. Serta merugikan negara dan pihak terkait.

BacaJuga

Memperingati Hari Pahlawan, IKWI Jabar Gelar Turnamen Bulutangkis PWI Jabar Cup

Memperingati Hari Pahlawan, IKWI Jabar Gelar Turnamen Bulutangkis PWI Jabar Cup

6 Oktober 2022
0
Jokowi Serahkan Bantuan Sembako dan Modal Usaha untuk 100 PKH Kota Bandung 

Jokowi Serahkan Bantuan Sembako dan Modal Usaha untuk 100 PKH Kota Bandung 

28 Agustus 2022
0
Waspadalah di Kota Bandung Sepanjang 2022 Terjadi 134 Kebakaran

Waspadalah di Kota Bandung Sepanjang 2022 Terjadi 134 Kebakaran

29 September 2022
0
Anda Sakit!!!, Tak Perlu Risau Masalah Biaya Pengobatan, Warga Bisa Manfaatkan Program UHC

Anda Sakit!!!, Tak Perlu Risau Masalah Biaya Pengobatan, Warga Bisa Manfaatkan Program UHC

2 September 2022
0

Setelah mendengar seluruh rangkaian persidangan, termasuk pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum. Majelis Hakim akhirnya menjatuhkan vonis kepada terdakwa kurungan 6 (enam) bulan penjara. Dalam keputusan yang dibacakan di akhir sidang, Majelis Hakim memutuskan bahwa terdakwa Kiki Suherman alias Lim Joe Bie terbukti bersalah melakukan tindakan pemalsuan surat-surat dan penerbitan faktur pajak palsu.

Dengan demikian, terdakwa dijatuhi hukuman penjara selama 6 (enam) bulan kurungan, berdasarkan pelanggaran yang dilakukan sesuai dengan ketentuan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan data dan penerbitan faktur pajak palsu. Majelis Hakim juga menjelaskan bahwa tindakan terdakwa telah merugikan negara serta menciptakan kerugian ekonomi yang cukup besar. Sehingga sanksi pidana yang dijatuhkan diharapkan menjadi efek jera.

Selain itu, Hakim Ketua Nofian SH., MH., dalam pertimbangannya menegaskan pentingnya pemberantasan praktik pemalsuan dokumen pajak untuk menjaga integritas sistem perpajakan di Indonesia. Hakim juga menyampaikan bahwa masyarakat diharapkan untuk lebih berhati-hati dalam menjaga keabsahan dokumen perpajakan demi mencegah terjadinya kerugian bagi negara.

Sidang pun diakhiri dengan keputusan vonis yang diterima oleh pihak terdakwa dan jaksa penuntut umum. Keputusan ini menjadi bagian dari upaya penegakan hukum dalam memberantas tindak pidana pemalsuan faktur pajak dan pemalsuan dokumen di Indonesia. *Evie

Previous Post

Muhammad Hoerudin Amin Roadshow Gaungkan 4 Pilar Kebangsaan di Kabupaten Garut

Next Post

DPRD Dukung Kota Bandung Menjadi Tuan Rumah Pekan Paralimpik Daerah

Admin 002

Admin 002

Related Posts

Dugaan Pungli Parkir Braga Disorot Gubernur Jabar, ini Respons Pemkot Bandung
JOURNAL PEMERINTAHAN

Dugaan Pungli Parkir Braga Disorot Gubernur Jabar, ini Respons Pemkot Bandung

23 Desember 2025
0
Pangkogabwilhan III Resmikan Fasilitas Air Bersih dan MCK Karya Bhakti di Distrik Mbua
JOURNAL RAGAM

Pangkogabwilhan III Resmikan Fasilitas Air Bersih dan MCK Karya Bhakti di Distrik Mbua

17 Desember 2025
0
Kasus BPR KR Indramayu Memanas, ANKRI Soroti Pihak Eksternal Diduga Nikmati Kredit Rp25 Miliar
JOURNAL PERISTIWA

Kasus BPR KR Indramayu Memanas, ANKRI Soroti Pihak Eksternal Diduga Nikmati Kredit Rp25 Miliar

15 Desember 2025
0
Di Tengah Kasus Hukum, Pemkot Bandung Jaminkan Pelayanan Publik Berjalan Tanpa Gangguan
JOURNAL PEMERINTAHAN

Di Tengah Kasus Hukum, Pemkot Bandung Jaminkan Pelayanan Publik Berjalan Tanpa Gangguan

11 Desember 2025
0
BAZNAS Jawa Barat Gelar Servis dan Ganti Oli Gratis untuk 200 Driver Ojek Online
JOURNAL RAGAM

BAZNAS Jawa Barat Gelar Servis dan Ganti Oli Gratis untuk 200 Driver Ojek Online

8 Desember 2025
0
Wali Kota Bandung Minta Semua Pihak Menahan Diri
JOURNAL PEMERINTAHAN

Wali Kota Bandung Minta Semua Pihak Menahan Diri

4 Desember 2025
0
Bandung Utara Siaga Longsor: Dua Rumah Dievakuasi, Patroli Wilayah Diperketat
JOURNAL PEMERINTAHAN

Bandung Utara Siaga Longsor: Dua Rumah Dievakuasi, Patroli Wilayah Diperketat

2 Desember 2025
0
WINGS Group dan Alfamart Perkuat Edukasi Kesehatan melalui Program Sahabat Posyandu
JOURNAL KESEHATAN

WINGS Group dan Alfamart Perkuat Edukasi Kesehatan melalui Program Sahabat Posyandu

20 November 2025
0
Dinsos dan BPBD Salurkan Bantuan Logistik ke Tiga Kecamatan Terdampak Puting Beliung
JOURNAL PEMERINTAHAN

Dinsos dan BPBD Salurkan Bantuan Logistik ke Tiga Kecamatan Terdampak Puting Beliung

7 November 2025
0
Next Post
DPRD Dukung Kota Bandung Menjadi Tuan Rumah Pekan Paralimpik Daerah

DPRD Dukung Kota Bandung Menjadi Tuan Rumah Pekan Paralimpik Daerah

DPRD Ajak Seluruh Pihak Menguatkan Toleransi dan Kolaborasi Dengan Semangat Natal

DPRD Ajak Seluruh Pihak Menguatkan Toleransi dan Kolaborasi Dengan Semangat Natal

Silaturahmi Tokoh Lintas Agama, Kota Bandung Siap Sambut Natal 2024 dengan Khidmat

Silaturahmi Tokoh Lintas Agama, Kota Bandung Siap Sambut Natal 2024 dengan Khidmat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Seedbacklink
Journalbroadcast.co

© 2024 Journalbroadcast.co

The best sites to buy Instagram followers in 2024 are easily Smmsav.com and Followersav.com. Betcasinoscript.com is Best sites Buy certified Online Casino Script. buy instagram followers buy instagram followers Online Casino

Navigate Site

  • Email
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA

© 2024 Journalbroadcast.co