BANDUNG, journalbroadcast.co — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berkomitmen selalu melihat perspektif gender pada setiap kebijakan dan program yang dibuat. Sebisa mungkin program dan kebijakan itu mempertimbangkan gender, bukan sebatas perbedaan jenis kelamin tapi juga mengangkat hak dan akses perempuan terhadap layanan publik.
Hal itu diungkapkan Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono di Balai Kota Bandung, Rabu (15/11/2023).
Menurutnya, berbagai upaya sudah dilakukan oleh Pemkot Bandung dalam pelaksaan Pengarusutamaan Gender (PUG).
Bambang mengungkapkan, Indeks Pemberdayaan Gender (IPG) tahun 2020 sebesar 70,49 poin, kemudian meningkat sampai dengan 72,36 poin pada tahun 2022.
“Sementara itu, Indeks Pembangunan Gender (IPG), pada tahun 2022 nilai IPG Kota Bandung sebesar 94,81 poin lebih baik dibandingkan dua tahun sebelumnya. Tahun 2020 yaitu 94,68 dan tahun 94,72 poin,” bebernya.
Perlu diketahui, saat ini Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia melaksanakan verifikasi lapangan di Kota Bandung dalam pelaksaan Pengarusutamaan Gender.
Bambang mengungkapkan terdapat, 7 poin dalam pelaksaan PUG dengan merancang grand desain untuk menyukseskan hal tersebut.
“Grand desain pelaksaan Pengarusutamaan Gender di Kota Bandung di antaranya, komitmen, kebijakan, kelembagaan, sumber daya, alat analisis, data terpilah dan praktisi masyarakat,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Bambang menerangkan, penyelenggaraan PUG di Kota Bandung di antaranya reses anggota DPRD, rapat koordinasi Pokja PUG, Musrenbang hingga bimbingan teknis.
“Adapun inovasi program kegiatan responsif gender yaitu, Kang Pisman (Kurangi, Pisahkan dan Manfaatkan), PIPPK (Program Inovasi Pembangunan dan Pemberdayaan Kewilayahan), Salaman (Selesai Dalam Genggaman), Arimbi (Aplikasi Real Time Berbagi Informasi) juga ada e – Penting (Elektronik Pendataan Stunting ),” ungkapnya.
Sedangkan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Uum Sumiati mengungkapkan, program prioritas dalam urusan pemberdayaan perempuan adalah pembentukan Puspel PP atau Pusat Pelayanan dan Pemberdayaan Perempuan.
“Pupsel PP yang menjadi role model adalah kelurahan Cigending di kecamatan Ujungberung. Puspel PP Cigending secara konsisten melakukan berbagai kegiatan positif bagi pemberdayaan perempuan, di antaranya penyuluhan dan pencegahan kekerasan dalam rumah tangga, baik kepada perempuan dewasa maupun perempuan anak,” katanya.
Lebih lanjut, Uum mengatakan, Puspel PP aktif membina para dasawisma ibu – ibu PKK agar lebih paham haknya sebagai perempuan dan bagaimana dia harus mengambil peran baik di lingkungan keluarga maupun sosial,” beber Uum.
Uum menyampaikan, Pemkot Bandung juga memiliki program PIPPK (Program Inovasi Pembangunan dan Pemberdayaan Kewilayahan) yang salah satunya juga fokus pada penguatan perempuan.
“PIPPK telah berjalan di 151 kelurahan 30 kecamatan,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Paguyuban Camat Kota Bandung, Suardi mengungkapkan, di kewilayahan sudah berkomitmen dalam pelaksaan PUG.
“Di lapangan setiap tahun mulai dari Musrenbang, kewilayahan menyampaikan langsung dengan masyarakat terkait PIPPK. Kita merasakan PIPPK sebagai kebijakan yang digulirkan oleh pemerintah dalam pemerataan pembanguan di wilayah,” ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Pakar Gender selaku Koordinator Tim Evaluasi PUG Kementerian PPPA Republik Indonesia, Yusuf Supiadi mengatakan, pelaksanaan verifikasi data tersebut akan digali oleh tim untuk menggali informasi.
“Kami mengapresiasi kepada Pemkot Bandung, bahwa kolaborasi setiap OPD (Organisasi Perangkat Daerah) sangat simultan hingga disetiap wilayah,” ungkapnya.
Ia pun mengapresiasi salah satu program Pemkot Bandung yaitu Puspel PP yang satu-satunya di Indonesia.
“Ini sebagai inovasi yang baik, bahwa setiap daerah itu sebaiknya memberikan inovasi bagi pengarusutamaan gender,” ujarnya. *red