BANDUNG, journalbroadcast.co — Puluhan Guru Besar, Dosen dan Mahasiswa ITB Menggelar Deklarasi Ganesha untuk Keselamatan Bangsa Deklarasi digelar di kampus ITB jalan Ganesha Bandung Jawa Barat, Sabtu (24/08/2024)
Menurut Fidela Marwa Huwaida (Ketua Kabinet KM ITB 2024/2025) pihaknya berjuang untuk menegakkan nilai-nilai kebenaran, kebaikan, kemanusiaan yang adil dan beradab, dan menjaganya dari pengrusakan demokrasi dan nilai kebangsaan.
“Kami melihat upaya manipulasi demokrasi telah dimulai sejak persiapan Pilpres 2024 melalui
rekayasa aturan hukum, penyalahgunaan kekuasaan dan sumber daya, demi memenangkan pihak tertentu, oleh mereka yang seharusnya mengutamakan kepentingan rakyat Indonesia
Kini, cara-cara manipulatif dan inkonstitusional digunakan lagi dalam Pilkada 2024, melalui
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, yang mengakali Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024. Keputusan MK yang mestinya memberikan ruang lebih besar dan adil
kepada partai politik peserta Pilkada, malah ingin dianulir oleh DPR untuk memenuhi ambisi sekelompok kecil elit politik, bukan untuk rakyat.
Dalam acara itu tampak hadir dihadir Prof. Dr. Yasraf A. Piliang MA (FSRD ITB), Prof. Ir. Yazid Bindar, M.Sc., Ph.D. (FTI), Prof. Dr. apt. Daryono Hadi Tjahjono, M.Sc.Eng (Sekolah Farmasi), Prof.Dr Ichsan Setya Putra (FTMD), Prof. Ir. Emir Mauludi Husni, M.Sc., Ph.D. (STEI), Prof. Ir. Djoko Santoso Abi Suroso, Ph.D. (SAPPK), Premana W. Premadi PhD (MIPA), Prof. Dr. M. Salman A.N., S.Si., M.Si (MIPA), Dr. Nedina Sari (FSRD), Dr. Tendy Ramadin (FSRD), Dr. Hendy Hertiasa (FSRD), Tampak hadir pula para alumni diantaranya Dr. Eko Budi Santoso, dan juga Deddy Wahyudi, ST., M.Eng., Ph.D. (FSRD) yg juga calon walikota Bandung.
Melihat kondisi di atas dan mencermati perkembangan kehidupan berbangsa dan bernegara akhirakhir ini, serta diiringi oleh rasa tanggung jawab dan kecintaan kepada negara dan bangsa, maka
sivitas akademika ITB Peduli Demokrasi Berintegritas dan Beretika menyatakan hal-hal sbb :
Mengingatkan semua elemen negara eksekutif, legislatif, dan yudikatif Indonesia agar melaksanakan amanah jabatan yang diemban secara beretika dan berintegritas dengan sebaikbaiknya, serta menyakini bahwa sumpah jabatan akan dipertanggungjawabkan tidak hanya kepada Bangsa dan Negara Indonesia, namun juga kepada Tuhan Yang Esa.
Menuntut Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) agar memegang amanah sebagai wakil rakyat dengan menjalankan fungsinya yakni memperjuangkan kepentingan rakyat sebaik sebaiknya untuk kesejahteraan rakyat, bukan kepentingan sekelompok elite politik atau oligarki.
Menuntut Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk tidak melanjutkan upaya-upaya inkonstitusional dan manipulatif dalam mengubah peraturan Pilkada menjelang dan sampai penyelenggaraan Pilkada serentak 2024.
Menuntut Pemerintah Indonesia untuk menyelenggarakan negara sesuai dengan konstitusi, sebagai mandat dari seluruh rakyat Indonesia.
Menuntut Presiden Republik Indonesia untuk selalu bersikap netral dalam semua tingkatan pemilu demi terjaganya prinsip pemilu demokratis yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil, serta konsekuensi jangka panjangnya pada penyelenggaraan negara.
Menuntut partai-partai politik untuk senantiasa mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan kelompok, memegang amanah dengan luhur sebagai wakil rakyat dan bertindak sebaik sebaiknya demi kebaikan dan kesejahteraan rakyat banyak. Menolak segala bentuk politik dinasti dan kekerabatan dalam pendistribusian kekuasaan yang merusak prinsip dasar demokrasi dan negara hukum dan serta konsekuensi jangka panjangnya pada penyelenggaraan negara.
Mengutuk segala bentuk kekerasan yang dilakukan oleh aparat, yang seharusnya melindungi warga, dalam menghadapi berbagai penyampaian aspirasi oleh berbagai elemen masyarakat sipil, yang merupakan hak yang dilindungi konstitusi.
Mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk ikut menegakkan kedaulatan rakyat, dengan terus-menerus mengawal proses demokrasi, mengawasi setiap kebijakan pemerintah agar terhindar dari manipulasi hukum yang hanya menguntungkan segelintir orang tetapi merugikan bangsa dan negara. ***