JAKARTA, journalbroadcast.co — Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi merampungkan rangkaian Rapat Pleno Pembahasan Draf Penyempurnaan Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT). Rapat tersebut digelar di Sekretariat PWI Pusat, Gedung Dewan Pers, Jakarta, Kamis (15/01/2026) sore.
Rapat pleno ini merupakan lanjutan dari pembahasan intensif yang telah berlangsung sejak Senin, 12 Januari 2026. Pertemuan strategis tersebut dihadiri jajaran Dewan Penasehat, Dewan Kehormatan, Dewan Pakar, serta seluruh Pengurus Pleno PWI Pusat, sebagai bagian dari upaya memperkuat arah dan fondasi organisasi.
Rapat dipimpin Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat, Zulkifli Gani Ottoh atau Zugito. Dalam pengantarnya, ia menegaskan bahwa penyempurnaan PD/PRT merupakan langkah konstitusional yang krusial bagi keberlanjutan organisasi di tengah dinamika internal dan tantangan dunia pers yang terus berkembang.
“PD/PRT adalah pijakan utama organisasi. Karena itu, penyempurnaannya harus dilakukan secara cermat, terbuka, dan berorientasi pada penguatan tata kelola,” ujar Zugito.
Sekretaris Tim Penyempurnaan PD/PRT PWI Pusat, Nurcholis MA Basyari, menjelaskan bahwa rapat pleno tersebut menandai selesainya pembahasan substansi utama draf PD/PRT di tingkat pusat. Menurutnya, tim telah bekerja secara intensif dengan melibatkan berbagai unsur pengurus.
“Tim telah merampungkan pembahasan materi pokok dan menyerap pandangan dari peserta pleno. Tahap berikutnya adalah perapihan draf serta sosialisasi kepada PWI provinsi untuk memperoleh masukan,” kata Nurcholis di Jakarta, Jumat (16/01/2026).
Ia menambahkan, penyempurnaan PD/PRT kali ini diarahkan untuk memperjelas mekanisme kepemimpinan serta memperkuat sistem penyelesaian persoalan organisasi. Seluruh masukan dari daerah akan dihimpun sebagai bahan finalisasi sebelum dibawa ke forum Konferensi Kerja Nasional (Konkernas) PWI yang dijadwalkan berlangsung pada Februari 2026.
“Prinsipnya, PD/PRT ini diharapkan menjadi kesepakatan bersama seluruh elemen PWI,” tegasnya.
Adapun tim penyempurnaan PD/PRT terdiri dari Zulkifli Gani Ottoh (Ketua Tim), Nurcholis MA Basyari (Sekretaris), Djoko Tetuko Abdul Latief, Iskandar Zulkarnain, Novrizon Burman, Zul Effendi, serta Anrico Pasaribu.
Perubahan Fundamental
Dua perubahan fundamental mengemuka dalam amandemen PD/PRT tersebut. Pertama, mekanisme pemilihan Ketua Umum dan Pimpinan Pusat PWI yang mengadopsi sistem formatur, dengan melibatkan seluruh anggota dan ketua PWI dari 38 provinsi serta satu cabang khusus Surakarta. Mekanisme ini dinilai lebih demokratis tanpa mengesampingkan prinsip musyawarah mufakat.
Perubahan kedua adalah pembentukan Majelis Tinggi bersifat ad hoc yang berfungsi sebagai lembaga terakhir dalam penyelesaian kebuntuan penanganan pelanggaran AD, ART, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Kode Perilaku Wartawan (KPW) PWI.
“Perubahan ini dirancang untuk memperkuat sistem checks and balances serta memastikan kepastian organisasi,” ujar Zugito.
Menutup rangkaian rapat pleno, Sekretaris Jenderal PWI, Zulmansyah Sekedang, memastikan hasil pembahasan PD/PRT akan segera disampaikan secara resmi kepada pengurus PWI di daerah.
“Hasil pleno akan kami sampaikan secara tertulis kepada pengurus PWI provinsi untuk ditelaah dan diberikan masukan sebelum disahkan,” jelasnya.
Melalui proses ini, PWI Pusat berharap partisipasi aktif pengurus daerah dapat memperkaya substansi PD/PRT sekaligus memperkuat PWI sebagai organisasi pers yang modern, solid, dan adaptif terhadap perkembangan zaman. *red


















