• JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
No Result
View All Result
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home JOURNAL PEMERINTAHAN

Satgas Yustisi Kota Bandung Siap Tindak Pelanggar Perda Tanpa Kompromi

Admin 002 by Admin 002
10 Juni 2025
in JOURNAL PEMERINTAHAN
0
Satgas Yustisi Kota Bandung Siap Tindak Pelanggar Perda Tanpa Kompromi
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, journalbroadcast.co — Pemerintah Kota Bandung resmi mengaktifkan kembali Satuan Tugas (Satgas) Yustisi Penegakan Perda dan Perkada. Pada Apel Mulai Bekerja yang digelar di Plaza Balai Kota Bandung, Selasa (10/06/2025).

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyerahkan mandat langsung kepada Wakil Wali Kota, Erwin, sebagai Ketua Satgas.

BacaJuga

Pengurus PGRI Sumut Hadiri Puncak Peringatan HUT ke-79 PGRI dan HGN 2024

Pengurus PGRI Sumut Hadiri Puncak Peringatan HUT ke-79 PGRI dan HGN 2024

15 Desember 2024
1.000 Peserta Mengikuti Kegiatan Borobudur Friendship Run di Balaikota

1.000 Peserta Mengikuti Kegiatan Borobudur Friendship Run di Balaikota

3 Juni 2023
Keren! Komunitas di Bandung Konsisten Gelar Penghargaan untuk Para Sineas Indonesia

Keren! Komunitas di Bandung Konsisten Gelar Penghargaan untuk Para Sineas Indonesia

20 Februari 2023
Program SiBesti Penutup Akhir 2024 Digelar

Program SiBesti Penutup Akhir 2024 Digelar

24 Desember 2024

Penugasan ini bukan sekadar seremonial, melainkan langkah konkret Pemkot Bandung menegakkan berbagai peraturan daerah secara holistik dan sistematis.

Farhan menyatakan, Satgas ini memiliki dasar hukum yang kuat dan kewenangan yang luas untuk bertindak.

“Satgas ini akan menjalankan tugas secara yustisial melalui tahapan penyelidikan, penyidikan, pemeriksaan, pemanggilan, hingga proses persidangan. Tujuannya jelas, memulihkan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat,” ujar Farhan.

Satgas Yustisi dibentuk berdasarkan Pasal 255 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023. Farhan pun menandatangani revisi Peraturan Wali Kota sebagai dasar legal operasional tim tersebut.

Menurutnya, Satgas ini akan bersinergi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bandung, yakni Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri, Polrestabes Bandung, Kodim, Denpom dan BPOM.

“Koordinasi lintas institusi ini penting karena tugas Satgas Yustisi tidak berhenti di lapangan, tapi sampai ke jalur hukum. Ini bagian dari reformasi birokrasi yang berbasis ketegasan, akuntabilitas, dan keberpihakan pada masyarakat,” kata Farhan.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Erwin menegaskan akan menjalankan mandat tersebut dengan serius. Ia berkomitmen untuk menegakkan amar ma’ruf nahi munkar dalam pelaksanaan tugas-tugas Satgas Yustisi.

“Kami akan mulai dengan memberantas minuman keras, membongkar bangunan liar, termasuk yang berdiri di atas sungai, dan menertibkan tempat hiburan malam yang masih nekat buka,” ungkap Erwin.

Tak hanya itu, Satgas Yustisi juga akan menindak para pelaku pelanggaran perizinan, seperti pengusaha tanpa Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Erwin menyebut pihaknya akan memeriksa seluruh bangunan yang diduga bermasalah.

“Para pengusaha yang tidak punya IMB, kami sikat juga. Kami akan periksa semua. Pokoknya Perda yang berlaku di Bandung akan kami tegakkan,” tegasnya.

Erwin menambahkan, langkah-langkah Satgas tidak akan dilakukan secara sepihak. Untuk urusan penataan pedagang kaki lima (PKL), misalnya, ia berjanji akan mengedepankan dialog.

“Kami akan undang PKL untuk berdiskusi. Karena memang beda lokasi, beda pendekatan. Tapi pada akhirnya, semua harus tertib dan sesuai aturan,” jelasnya. *red

Previous Post

Transformasi Berkelanjutan USB YPKP Menuju Akreditasi Unggul

Next Post

Semangat BEDAS Tingkatkan Motivasi Kerja Kasi KDL Asri Savitri Melayani Masyarakat

Admin 002

Admin 002

Related Posts

Pembangunan Jalan Layang Nurtanio, Warga Kota Bandung Berharap Segera Tuntas
JOURNAL PEMERINTAHAN

Pembangunan Jalan Layang Nurtanio, Warga Kota Bandung Berharap Segera Tuntas

18 Juni 2025
Wali Kota Bandung akan Temui Pemerintah Pusat
JOURNAL PEMERINTAHAN

Wali Kota Bandung akan Temui Pemerintah Pusat

18 Juni 2025
Keseruan Lomba Olahraga ASN di HUT Kota Cimahi ke 24
JOURNAL PEMERINTAHAN

Keseruan Lomba Olahraga ASN di HUT Kota Cimahi ke 24

18 Juni 2025
Pemkot Cimahi Gelar Peringatan HLUN ke-29 Tahun 2025
JOURNAL PEMERINTAHAN

Pemkot Cimahi Gelar Peringatan HLUN ke-29 Tahun 2025

18 Juni 2025
Mesin Motah Cigondewah Kaler, Olah Sampah jadi Barang Bermanfaat dan Ramah Lingkungan
JOURNAL PEMERINTAHAN

Mesin Motah Cigondewah Kaler, Olah Sampah jadi Barang Bermanfaat dan Ramah Lingkungan

18 Juni 2025
Bandung Kota Cerita Digelar Sepanjang Juni – Agustus 2025, ini Rangkaian Acara dan Logonya
JOURNAL PEMERINTAHAN

Bandung Kota Cerita Digelar Sepanjang Juni – Agustus 2025, ini Rangkaian Acara dan Logonya

18 Juni 2025
Rotasi Jajaran PDAM Tirtawening, Wali Kota Bandung: Penyegaran Organisasi, Tugas Berat Menanti
JOURNAL PEMERINTAHAN

Rotasi Jajaran PDAM Tirtawening, Wali Kota Bandung: Penyegaran Organisasi, Tugas Berat Menanti

17 Juni 2025
Pemkot Bandung Dorong Penyerapan Tenaga Kerja Lewat 2.600 Lowongan di Job Fair Bandung 2025
JOURNAL PEMERINTAHAN

Pemkot Bandung Dorong Penyerapan Tenaga Kerja Lewat 2.600 Lowongan di Job Fair Bandung 2025

17 Juni 2025
Pemkot Cimahi, Berikan Penghargaan ke 10 Perangkat Daerah Terbaik dalam Implementasi RB Tingkat Kota Cimahi Tahun 2024
JOURNAL PEMERINTAHAN

Pemkot Cimahi, Berikan Penghargaan ke 10 Perangkat Daerah Terbaik dalam Implementasi RB Tingkat Kota Cimahi Tahun 2024

17 Juni 2025
Next Post
Semangat BEDAS Tingkatkan Motivasi Kerja Kasi KDL Asri Savitri Melayani Masyarakat

Semangat BEDAS Tingkatkan Motivasi Kerja Kasi KDL Asri Savitri Melayani Masyarakat

Yayasan WINGS Peduli Perluas Cakupan Pembinaan Bank Sampah di Surabaya dan Bekasi

Yayasan WINGS Peduli Perluas Cakupan Pembinaan Bank Sampah di Surabaya dan Bekasi

Kota Bandung dan Tiongkok Dorong Pengembangan SDM Inovatif dan Kerja Sama Global

Kota Bandung dan Tiongkok Dorong Pengembangan SDM Inovatif dan Kerja Sama Global

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Seedbacklink
Journalbroadcast.co

© 2024 Journalbroadcast.co

The best sites to buy Instagram followers in 2024 are easily Smmsav.com and Followersav.com. Betcasinoscript.com is Best sites Buy certified Online Casino Script. buy instagram followers buy instagram followers Online Casino

Navigate Site

  • Email
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA

© 2024 Journalbroadcast.co