Karawang, JB -||- Keberhasilan Sri Rahayu Agustina sebagai perempuan asal Karawang yang menjabat sebagai Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Dapil X (Karawang–Purwakarta) bukanlah sesuatu yang mudah.
Dalam perjalanan kariernya, sebelum terjun ke dunia politik sampai menjadi Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Dapil X (Karawang – Purwakarta), pada tahun 1994 sampai tahun 2003 pernah menjadi tenaga Honorer di Kelurahan Karawang timur dan di Kecamatan Karawang.
Berhenti di tahun 2003 sebagai tenaga honorer karena anaknya mulai masuk sekolah TK dan dikaruniai 3 anak pada waktu itu, serta anak yang satunya masih bayi yang memang tidak bisa ditinggalkan kemudian memutuskan untuk berhenti.
“Betul, Jadi tahun 94 gitu ya, saya baru keluar sekolah kira-kira di bulan September diajak menjadi tenaga honorer di kelurahan Karawang timur, nah kebetulan waktu itu bapak saya sebagai tokoh masyarakat di Karawang kulon, dan waktu itu lurahnya pak Nanang, jadi saya menjadi tenaga honorer disana, nah disana saya pindah lagi ke kecamatan Karawang dan waktu itu saya bareng sama ibu Eli, Ibu Wiwi, Pak Yayat, pak endeng, terus pak Acep Jamhuri pada waktu itu senior semua, jadi kita dengan mereka sudah seperti kakak, nah ditahun 2003 saya berhenti karena anak saya sudah masuk sekolah TK dan punya anak bayi yang memang tidak bisa ditinggalkan dan anak saya sudah 3 pada waktu itu, dan disuruh bapak untuk berhenti, lalu di tahun 2005 ada pengangkatan PNS massal dan teman-teman saya sama-sama tenaga honorer sudah menjadi PNS, dan saya menjadi ibu rumah tangga sampai tahun 2009,” kata Sri Rahayu Agustina.
“Nah 2009 saya diperkenalkan dengan dunia politik dan banyak orang yang tidak tahu kalau saya pernah mencalonkan di 2009, karena pada waktu itu almarhum meminta saya untuk menjadi kandidat pileg di 2009 memenuhi kuota perempuan, waktu itu kan beliau menjadi ketua SOKSI kabupaten Karawang jadi harus ada perwakilan SOKSI masing-masing ormas, dan SOKSI menyodorkan nama saya, terus waktu itu saya mencalonkan bukan di dapil saya dan kalah karena saya tidak diridhoi oleh mamah saya untuk masuk ke dunia politik pada waktu itu, karena mamah menginginkan saya untuk fokus mengurus anak, terus saya hanya berkecimpung di organisasi yang di bentuk oleh almarhum, dan waktu saya mulai bersosialisasi tapi hanya sekilas-sekilas saja kalau di partai Golkar pada waktu itu masih jamannya pak Dadang s Mukhtar,” ucapnya.
Kemudian, di tahun 2013, Sri Rahayu Agustina sempat menjadi pengurus DPD Partai Golkar sebagai sekretaris bidang perempuan saat masih periode ketua DPD Golkar Dadang S Mukhtar dan mendapatkan rekomendasi untuk maju sebagai Bacaleg dengan nomor urut 1 di Partai Golkar serta mendapatkan dukungan penuh dari pihak keluarga.
“Nah ketika ada proses pemilu ada penjaringan ya, saya waktu itu di suruh sama pak Dadang S Mukhtar untuk maju, tapi saya sempat nolak, terus saya juga sampaikan kalau bapak berkenan saya minta di dapil I karena tempat tinggal saya, dan alhamdulillah saya tidak mengecewakan pak Dadang S Mukhtar dengan memperoleh suara 13rb lebih serta mendapat dukungan dan support dari keluarga, kemudian dijadikan wakil ketua DPRD Kabupaten Karawang padahal waktu itu bisa dibilang masih junior didalam politik,” ujarnya.
Selain itu, Sri Rahayu Agustina yang sekarang menjabat sebagai Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Dapil X (Karawang – Jawa Barat) sebelum mencalon itu diberikan opsi dari Dedi Mulyadi untuk mencalonkan di provinsi, karena Anggota Dewan Provinsi Jawa Barat tidak lagi mencalonkan, kemudian dirinya yang maju sebagai calon dan berhasil menang sebagai Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Dapil X (Karawang – Purwakarta). ***