• JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
No Result
View All Result
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home JOURNAL PENDIDIKAN

Undang Awak Media, Kantor Hukum Barristers Bonafide Klarifikasikan Berita Viral SMAN 5 Kota Cimahi

Admin 002 by Admin 002
25 Maret 2024
in JOURNAL PENDIDIKAN, JOURNAL PERISTIWA, JOURNAL RAGAM
0
Undang Awak Media, Kantor Hukum Barristers Bonafide Klarifikasikan Berita Viral SMAN 5 Kota Cimahi
Share on FacebookShare on Twitter

CIMAHI, journalbroadcast.co , -||- Sempat viral terkait dugaan pungutan uang sebesar Rp115.000,- di SMAN 5 Kota Cimahi untuk pembayaran ijazah. Awak media terus mencari kebenaran berita tersebut dengan menemui beberapa orang tua siswa serta bukti pendukung lainnya.

Sebelumnya, awak media mendapat undangan dari pihak sekolah yang diketahui dalam rangka memberikan hak jawab. Saat pertemuan berlangsung, pihak sekolah juga mengatakan bahwa permasalahan tersebut sudah diserahkan kepada salah satu pengacara.

BacaJuga

Bulan Purnama Super hingga Hujan Meteor, Berikut Fenomena Astronomi yang Akan Terjadi di Tahun 2022

Bulan Purnama Super hingga Hujan Meteor, Berikut Fenomena Astronomi yang Akan Terjadi di Tahun 2022

14 Januari 2022
0
WINGS Group dan Alfamart Perkuat Edukasi Kesehatan melalui Program Sahabat Posyandu

WINGS Group dan Alfamart Perkuat Edukasi Kesehatan melalui Program Sahabat Posyandu

20 November 2025
0
Kuasa Hukum Alfiansyah: Tudingan Terhadap Pemilik Ponpes Kolo Saketi Sudah Masuk ke Ranah Hukum

Kuasa Hukum Alfiansyah: Tudingan Terhadap Pemilik Ponpes Kolo Saketi Sudah Masuk ke Ranah Hukum

7 Agustus 2024
0
Disbudpar Kota Bandung Apresiasi Forum Pariwisata Solo Raya yang Gelar roadshow “Solo Raya Menyapa”

Disbudpar Kota Bandung Apresiasi Forum Pariwisata Solo Raya yang Gelar roadshow “Solo Raya Menyapa”

24 Oktober 2024
0

“Jadi dalam permasalahan ini selanjutnya silahkan menghubungi Ibu Herawati dari Kantor Hukum Barristers selaku pengacara kami,” katanya saat memberikan hak jawab beberapa waktu lalu (red).

Selanjutnya awak media pun mendapat undangan dari salah satu Advokat Barristers Bonafide yang beralamat di Jalan Otista Kota Bandung. Saat ditemui, Kuasa Hukum SMAN 5 Kota Cimahi Adv. Herawati, S.H., C.md., memperkenalkan bahwa dirinya telah dikuasakan pihak sekolah sekaligus salah satu orang tua siswa di SMAN 5 Kota Cimahi.

Terkait dugaan pungutan uang, Adv. Herawati, S.H., C.md., mengatakan, “Perlu diketahui, memang benar bahwa beberapa orang tua murid berikut saya pribadi telah memberikan/mentransfer sejumlah uang kepada pihak sekolah yang mana itu merupakan sunbangan sukarela, jadi tolong teman teman media pahami bahwa sejumlah uang tersebut BUKAN uang untuk *PENGAMBILAN IJAZAH*,” katanya.

“Secara pribadi saya mengapresiasi sikap kritis dan idealis teman teman media yang terus mencari kebenaran informasi yang beredar di tengah masyarakat, dan itu tentunya merupakan salah satu tugas seorang jurnalis sesuai UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 untuk mengungkap kebenaran,” ucapnya.

“Sekali lagi saya tegaskan, bahwa sejumlah uang tersebut merupakan sumbangan yang lumrah untuk membantu pihak sekolah sebagai bentuk rasa terimakasih kami para orangtua yang mana mereka (para guru) telah mendidik putra putri kami di SMAN 5 Kota Cimahi. Jadi, saya berharap permasalahan ini tidak berlarut larut,” ungkap nya, Senin 25 Maret 2024.

Herawati, juga menjelaskan bahwa sumbangan – sumbangan dari orang tua siswa tersebut akan dipergunakannya untuk membantu keperluan sekolah, salah satunya bagi para petugas/guru yang menangani penanganan ijasah mulai dari penulis ijasah, cap tiga jari, legalisir, dan acara perpisahan anak didik yang telah menyelesaikan pendidikannya di SMAN 5 Kota Cimahi.

“Pihak sekolah telah melakukan beberapa kali rapat, dimana membahas terkait prestasi anak didik, program serta berbagai kegiatan yang tentunya membutuhkan anggaran. Nah disinilah yang mungkin menjadi miskomunikasi antara pihak sekolah dengan orang tua murid, karena pada saat rapat ada yang hadir dan tidak hadir,” tuturnya.

Senada dengan kuasa hukumnya, Kepala SMAN 5 Cimahi Isnaeni Zakiah selaku Kepala Sekolah di SMAN 5 Kota Cimahi saat dihubungi oleh kuasa hukumnya via seluler di hadapan wartawan mengatakan, “betul apa yang dikatakan pengacara kami, silahkan biar beliau saja yang menjelaskan, ” Ujarnya.

Kembali Herawati menuturkan, “Sekali lagi saya jelaskan, bahwa sejumlah bukti transfer dari orang tua siswa ke rekening BTN di nomor 0009101300001648 atas nama rekening bersama SMAN 5 dan Komite memang benar adanya dan saya tegaskan itu adalah *SUMBANGAN SUKARELA* dari orangtua murid,” tegasnya.

Herawati juga menuturkan bahwa dalam penanganan ijasah selain penulisan, cap tiga jari, dan legalisir juga ada acara perpisahan bagi anak didik yang telah menyelesaikan pendidikannya di SMAN 5 Kota Cimahi dimana memerlukan andil pihak orang tua murid dalam mensukseskan acara – acara tersebut.

“Pihak sekolah bersama Komite sangat paham dengan aturan, bahwasanya dalam penangan Ijasah itu tidak ada biaya. Adapun dalam penanganan ijasah yang disebutkan tadi, adalah hal lumrah ketika disampaikan (piraku teu aya cai cai acan) bagi petugas /guru terlebih ada kegiatan perpisahan yang tentunya memerlukan biaya tambahan,” ungkapnya.

Perlu saya tambahkan, “Dalam beberapa kali rapat, pihak sekolah menyampaikan bahwa untuk acara perpisahan ada anggaran yang harus dikeluarkan, oleh karenanya mereka (pihak sekolah dan komite) menyampaikan rencana kegiatan dan kebutuhan serta mempersilahkan kepada orangtua murid yang ingin ikut andil membantu dengan memberikan sumbangan seikhlasnya dan itu tanpa paksaan,” Kata Hera sapaan karibnya.

Hera menandaskan, “Adapun angka Rp 115.000,- yang dipermasalahkan, itu terjadi saat orang tua murid menanyakan berapa nilai yang harus disumbangkan. Pihak sekolah pada saat itu menjawab seikhlasnya, namun jika di bagi antara jumlah orangtua murid dengan jumlah kebutuhan maka diperkirakan lah angkanya sekitar Rp 115.000,-,” tutupnya. *SHP

Previous Post

Edwin Senjaya Dorong Turnamen Panahan Rutin Digelar tiap Tahun

Next Post

Sambut Ramadhan, BAI DPC Kabupaten Bogor Gelar Bukber Sekaligus Beri Santunan ke 60 Anak Yatim

Admin 002

Admin 002

Related Posts

Inilah Peran PMI pada PAM Lebaran 2026
JOURNAL KESEHATAN

Inilah Peran PMI pada PAM Lebaran 2026

19 Maret 2026
0
BAZNAS Jabar Klarifikasi Isu Dugaan Penyalahgunaan Dana Zakat, Tegaskan Telah Diaudit
JOURNAL PERISTIWA

BAZNAS Jabar Klarifikasi Isu Dugaan Penyalahgunaan Dana Zakat, Tegaskan Telah Diaudit

8 Maret 2026
0
Universitas Sangga Buana YPKP dan ROY Jepang Perkuat Sinergi Pendidikan dan Industri Konstruksi
JOURNAL PENDIDIKAN

Universitas Sangga Buana YPKP dan ROY Jepang Perkuat Sinergi Pendidikan dan Industri Konstruksi

24 Februari 2026
0
Penyerahan bantuan alat musik BRI kepada komunitas Balada Anak Desa di Sukabumi
JOURNAL RAGAM

BRI Perkuat Pemberdayaan Sosial Lewat Bantuan Seni Budaya di Sukabumi

10 Februari 2026
0
Kolaborasi MILKU dan GLITTER Hadirkan Varian Marie Biskuit
JOURNAL RAGAM

MILKU Marie Biskuit: Susu Lezat Bernutrisi untuk Anak Aktif dan Kuat Setiap Hari

19 Januari 2026
0
Kronologi Pasien Korban Penganiayaan di RSUD Kota Bandung, Dari IGD hingga Penolakan Operasi
JOURNAL PEMERINTAHAN

Kronologi Pasien Korban Penganiayaan di RSUD Kota Bandung, Dari IGD hingga Penolakan Operasi

15 Januari 2026
0
Dedi Mulyadi Tegaskan Negara Harus Hadir, Korban Penganiayaan tak Boleh Takut Berobat
JOURNAL KESEHATAN

Dedi Mulyadi Tegaskan Negara Harus Hadir, Korban Penganiayaan tak Boleh Takut Berobat

15 Januari 2026
0
UKRI Jadi Tuan Rumah Nobar Pernyataan Pers Tahunan Menlu 2026, Bahas Dunia dalam “Survival Mode”
JOURNAL PENDIDIKAN

UKRI Jadi Tuan Rumah Nobar Pernyataan Pers Tahunan Menlu 2026, Bahas Dunia dalam “Survival Mode”

14 Januari 2026
0
Ramen YES Resmi Hadir, WINGS Food Bawa Cita Rasa Hakata dan Tokyo ke Indonesia
JOURNAL RAGAM

Ramen YES Resmi Hadir, WINGS Food Bawa Cita Rasa Hakata dan Tokyo ke Indonesia

14 Januari 2026
0
Next Post
Sambut Ramadhan, BAI DPC Kabupaten Bogor Gelar Bukber Sekaligus Beri Santunan ke 60 Anak Yatim

Sambut Ramadhan, BAI DPC Kabupaten Bogor Gelar Bukber Sekaligus Beri Santunan ke 60 Anak Yatim

Pemkot Bandung Kembali Targetkan WTP, BPK: Sudah di Atas Standar

Pemkot Bandung Kembali Targetkan WTP, BPK: Sudah di Atas Standar

Ormas Brigez Siap Jaga Kamtibmas dan Lakukan Kegiatan Positif Selama Bulan Suci Ramadhan

Ormas Brigez Siap Jaga Kamtibmas dan Lakukan Kegiatan Positif Selama Bulan Suci Ramadhan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Seedbacklink
Journalbroadcast.co

© 2024 Journalbroadcast.co

The best sites to buy Instagram followers in 2024 are easily Smmsav.com and Followersav.com. Betcasinoscript.com is Best sites Buy certified Online Casino Script. buy instagram followers buy instagram followers Online Casino

Navigate Site

  • Email
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA

© 2024 Journalbroadcast.co