Tasikmalaya, JB -||- Puluhan warga Kedusunan Muhara RT01-RT02 RW07 Desa Banjarsari, Kecamatan Sukaresik, Kabupaten Tasikmalaya, melakukan gotong royong membangun jalan setapak, Jumat (06/01/2023) pagi.
Pembangunan jalan itu, yang bersumber dari dana urunan perelek hasil dari kesepakatan warga tersebut. Kepala Kewilayahan Muhara Rosad, mengungkapkan urunan perelek ini ide dari warga masyarakat itu sendiri.
“Pihak desa hanya mendorong dan mendukung apa yang menjadi kesepakatan warga,” ucapnya.
Rosad mengatakan, berawal dari kegiatan ronda malam yang selama ini tidak berjalan, akhirnya Kepala Desa memperintahkan seluruh Kepunduhan Desa Banjarsari, agar menindak lanjuti dan menyampaikan kepada Ketua RW lalu disampaikan ke Ketua RT untuk mengumpulkan warga khususnya di RW 07 agar membentuk tim ronda malam.
“Selanjutnya warga menggelar kumpulan untuk menjadwalkan ronda malam dan membuat aturan-aturan yang di sepakati bersama. Seperti bagi yang tidak melaksanakan ronda khusus yang sedang diluar kota atau usaha di kota dikenakan denda Rp 2500, tetapi kalau ada di kampung dengan kondisi sakit itu bisa disamakan dendanya Rp.2500 dan kalau ada di Kampung sengaja tidak hadir ronda akan di denda Rp 20.000.,” ujarnya.
“Selain denda uang,bagi yang tidak mampu uang di perbolehkan dengan beras.Kini hasil denda ronda malam yang disepakati warga selama berjalan 6 bulan sudah terkumpul uang kas sebanyak Rp 4 juta dan digunakan warga untuk pemeliharaan jalan dan pembangunan jalan setapak sudah hampir ada 4 titik dengan yang sekarang. Sementara untuk ukuran pembangunan jalan disesuaikan.
“Alhamdulillah hasil ini inisiatif warga terbukti dari aplikasika urunan perelek itu dipakai kegiatan warga sendiri. Para ibu-ibunya juga kalau ada kegiatan sangat antusias ada yang masak dan menyediakan minuman itu semua tidak di suruh ide mereka sendiri, kalau ada pengumuman gotong royong pasti sudah menyediakan sekemampuannya,”ungkapnya.
Kepala Desa Banjarsari Teteng Muhamad Taufik, mengatakan kegiatan urunan perelek yang disepakati warganya sudah berjalan hampir dipertengahan tahun 2022.
“Adanya urunan perelek itu yang di pelopori oleh Ketua RW dan diikuti warga di RT masing masing. Pengumpulan uang urunan perelek oleh pengurus di masing masing warga didepan rumah dipasang gelas aqua,”ujarnya.
Teteng menambahkan, kami pemerintah desa tidak ikut campur dalam hal ranah urunan perelek karena itu sudah keputusan dan kesepakatan semua warga dari hasil kumpulan RT.
“Kami pemerintah desa hanya memberikan suport dan monitor. Urunan perelek ronda malam yang sudah berjalan baru di RT 01 dan RT 02. RW O7 Kepunduhan Muhara,” jelasnya.
Ia berharap mudah mudahan di seluruh RW yang ada di Desa Banjarsari, bisa mulai berjalan seperti di RW 07. “Karena itu bukan atas dorongan dari Kepala desa bukan dari pa punduh tapi itu inisiatif warga masyarakat itu sendiri,”ungkapnya.
Sementara itu, perwakilan dua orang warga Ana dan Dayat, menyampaikan terkait adanya urunan perelek sebagai denda ronda malam bagi warga yang tidak hadir itu hasil kesepakatan semua warga khususnya di RT 01 dan RT 02 RW 07.
“Urunan perelek itu sudah berjalan dari tahun 2022 sampai sekarang sekitar 6 bulan, yang hasilnya digunakan warga untuk seperti, pemeliharaan jalan setapak, pembangunan jalan setapak, sumbangan sosial contoh adanya terjadi bencana di Kabupaten Cianjur dan lain lain,” katanya.
Ia menambahkan, pemerintah desa tidak ikut campur dalam urusan urunan perelek tersebut. Justru Kepala Desa Banjarsari mensuport dan memberikan materinya ketika monitor di setiap ada kegiatan gotong royong warga.
“Kami ucapkan terimakasih kepada Kepala Desa yang sudah memberikan terbaik untuk warga khususnya di RW 07 dan RT 01- RT 02,”pungkasnya. (Anton)