• JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
No Result
View All Result
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home JOURNAL REGIONAL

Wina Sariningsih Resmi Menjabat Anggota DPRD Kota Bandung

Admin 002 by Admin 002
16 Desember 2022
in JOURNAL REGIONAL
0
Wina Sariningsih Resmi Menjabat Anggota DPRD Kota Bandung

DPRD Kota Bandung menggelar rapat paripurna dengan agenda pelantikan N. Wina Sariningsih, S.E., sebagai anggota DPRD Kota Bandung Sisa Pengganti Antarwaktu, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, Rabu (14/12/2022). Indra/Humpro DPRD Kota Bandung.

Share on FacebookShare on Twitter

Bandung, JB -||- DPRD Kota Bandung menggelar rapat paripurna dengan agenda pelantikan N. Wina Sariningsih, S.E., sebagai anggota DPRD Kota Bandung Pengganti Antarwaktu Sisa Masa Jabatan 2019-2024, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, Rabu (14/12/2022).

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bandung H. Tedy Rusmawan, A.T., M.M., dan diikuti anggota DPRD Kota Bandung baik secara langsung maupun virtual. Turut hadir dalam rapat paripurna ini Wali Kota Bandung Yana Mulyana, serta jajaran Forkopimda Kota Bandung.

BacaJuga

Didin Saepudin Menggantikan Asep Effendi, Menjadi Rektor USB-YPKP Periode 2022-2026

Didin Saepudin Menggantikan Asep Effendi, Menjadi Rektor USB-YPKP Periode 2022-2026

12 September 2022
0

Yana Mulyana Beri Motivasi pada 50 Atlet Dayung, Ketua Podsi: Kita Persiapkan Fisik, Mental dan Strategi

20 November 2021
0
Manggala Layangkan Surat Terbuka, PUPR Kota Tasikmalaya Diduga Minta Perlindungan NU

Manggala Layangkan Surat Terbuka, PUPR Kota Tasikmalaya Diduga Minta Perlindungan NU

16 November 2022
0
Pemkot Bandung Segera Salurkan 2.000 Paket Sembako untuk Warga

Pemkot Bandung Segera Salurkan 2.000 Paket Sembako untuk Warga

8 April 2022
0

DPRD Kota Bandung telah menerima Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 171/Kep.714-Pemotda/2022 tentang Peresmian Pengganti  Antarwaktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandung Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024 Atas Nama N. Wina Sariningsih, S.E., tertanggal 15 November 2022, yang menetapkan N. Wina Sariningsih, S.E., sebagai Anggota DPRD Kota Bandung Pengganti Antarwaktu Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024, menggantikan almarhum Ade Supriadi, S.E., dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya.

Hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 157 ayat (1) huruf a Peraturan DPRD Kota Bandung Nomor 1 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan DPRD Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib, yang menyebutkan bahwa “Anggota DPRD berhenti antarwaktu karena meninggal dunia”.

Seperti diketahui, almarhum Ade Supriadi, S.E., adalah Anggota DPRD Kota Bandung yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Masa Jabatan 2019-2024 dari Fraksi Partai Gerindra, yang telah meninggal karena sakit pada tanggal 25 Juli 2022 yang lalu.

“Kami atas nama Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kota Bandung, mengucapkan terima kasih atas pelaksanaan tugas Almarhum selama menjadi Wakil Ketua DPRD Kota Bandung. Semoga Dharma Bakti yang telah dicurahkan untuk kepentingan masyarakat Kota Bandung menjadi ladang amal ibadah bagi Almarhum dan mendapat imbalan pahala dari Allah SWT. Aamin Yaa Rabbal Alaamin,” ujar Pimpinan Rapat Paripurna, Tedy Rusmawan.

Oleh karena itu, Rapat Paripurna kali ini melaksanakan Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kota Bandung Pengganti Antarwaktu Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024.

Anggota DPRD pengganti antarwaktu sebelum memangku jabatannya, mengucapkan sumpah/janji di gedung DPRD, yang teksnya dipandu oleh Pimpinan DPRD dalam rapat paripurna.

Hal ini berdasarkan ketentuan pasal 114 ayat (1) Peraturan Pemerintah nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi Kabupaten dan Kota, Juncto Pasal 168 ayat (1) Peraturan DPRD Kota Bandung Nomor 1 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan DPRD Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib.

“Kepada Yth. Sdri. N. Wina Sariningsih, S.E., yang baru disumpah menjadi Anggota DPRD Kota Bandung, kami atas nama Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kota Bandung menyampaikan ucapan selamat datang dan selamat bertugas. Semoga kepercayaan yang diberikan kepada Saudara dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, karena pada dasarnya setiap kepercayaan yang diberikan mengandung konsekuensi pertanggungjawaban, tidak hanya kepada yang memberi kepercayaan, tetapi terutama kepada Tuhan Yang Maha Esa,” ujar Tedy.

Pimpinan DPRD juga berharap agar dalam waktu yang tidak terlalu lama anggota DPRD Kota Bandung Wina Sariningsih bisa segera dapat menyesuaikan untuk memahami lingkup tugas kerja yang baru serta dapat bekerjasama dengan sesama anggota dewan, dengan Eksekutif dan mitra kerja yang lain.

“Bahwa pelaksanaan tugas, fungsi dan tanggungjawab selaku Anggota DPRD tidaklah ringan, karena DPRD sebagai mitra kerja Pemerintah Daerah sekaligus sebagai lembaga Legislatif penampung dan penyalur aspirasi rakyat, senantiasa dituntut untuk dapat berperan secara aktif sejalan dengan dinamika masyarakat, sehingga seluruh Anggota DPRD diharapkan dapat terus meningkatkan kemampuannya dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang diaspirasikan oleh masyarakat, sesuai dengan apa yang telah ditentukan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan,” tuturnya.

Selanjutnya, berdasarkan Pasal 112 ayat (1)  Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota, juncto Pasal 166 ayat (1) Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib sebagaimana telah diubah dengan Peraturan DPRD Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib, menyebutkan bahwa “Anggota DPRD pengganti antarwaktu menjadi anggota pada alat kelengkapan Anggota DPRD yang digantikannya”

Sesuai surat dari Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Bandung Nomor: 0113/F.GERINDRA.KT.BDG/XII/2022 Tanggal 13 Desember 2022 perihal Perubahan Alat Kelengkapan Dewan Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Bandung, N. Wina Sariningsih ditunjuk sebagai Anggota Komisi B dan Anggota Badan Musyawarah, menggantikan Ir. Kurnia Solihat yang telah diberi amanah oleh Fraksi Partai Gerindra untuk mengisi kursi pimpinan DPRD Kota Bandung menggantikan almarhum Ade Supriadi.

“Perubahan Susunan Keanggotaan Alat Kelengkapan Dewan tersebut, akan kami tuangkan dalam Keputusan DPRD Kota Bandung tentang Pembentukan Susunan dan Keanggotaan Alat Kelengkapan DPRD Kota Bandung,” ujar Tedy. *red

Previous Post

Jelang Muscab ke-10 HIPMI Kota Bandung Gelar Kuliah Umum dan Ruang Gagasan di USB YPKP

Next Post

Ketua Srikandi Demokrat Ciamis Hj Hakimah: Pentingnya Peran Perempuan Dalam Kontestasi Politik Demokrasi

Admin 002

Admin 002

Related Posts

Situs Resmi PWI Dihack, PWI Pusat Sampaikan Permintaan Maaf
JOURNAL REGIONAL

Situs Resmi PWI Dihack, PWI Pusat Sampaikan Permintaan Maaf

15 Oktober 2025
0
WINGS Care Luncurkan Happily Popok Celana Dewasa 3in1 Pertama di Indonesia
JOURNAL REGIONAL

WINGS Care Luncurkan Happily Popok Celana Dewasa 3in1 Pertama di Indonesia

13 Oktober 2025
0
TOP Coffee Apresiasi Anak Muda Hingga Keluarga Petani Kopi Indonesia
JOURNAL REGIONAL

TOP Coffee Apresiasi Anak Muda Hingga Keluarga Petani Kopi Indonesia

13 Oktober 2025
0
PKKMB 2025 Dibuka, USB YPKP Tekankan Saing Global Tanpa kehilangan Identitas Keindonesiaan
JOURNAL REGIONAL

PKKMB 2025 Dibuka, USB YPKP Tekankan Saing Global Tanpa kehilangan Identitas Keindonesiaan

11 Oktober 2025
0
Sebanyak 102 Mahasiswa yang Berprestasi, BAZNAS Jabar Salurkan Beasiswa
JOURNAL REGIONAL

Sebanyak 102 Mahasiswa yang Berprestasi, BAZNAS Jabar Salurkan Beasiswa

9 Oktober 2025
0
Hari Ulang Tahun, Partai Golkar, DPRD Kota Bandung, Aksi Sosial, Edwin Senjaya, Ketua DPD
JOURNAL REGIONAL

Hari Ulang Tahun, Partai Golkar, DPRD Kota Bandung, Aksi Sosial, Edwin Senjaya, Ketua DPD

8 Oktober 2025
0
‘Leuweung Rusak, Cai Beak, Rakyat Balangsak’ – FPHJ Kritik Kebijakan KHDPK dan Perhutanan Sosial
JOURNAL REGIONAL

‘Leuweung Rusak, Cai Beak, Rakyat Balangsak’ – FPHJ Kritik Kebijakan KHDPK dan Perhutanan Sosial

1 Oktober 2025
0
Perkuat Semangat Hari Ozon Sedunia dan Transisi Energi Bersih, WINGS Group Pasang PLTS Atap 36 MWp di Delapan Pabrik
JOURNAL REGIONAL

Perkuat Semangat Hari Ozon Sedunia dan Transisi Energi Bersih, WINGS Group Pasang PLTS Atap 36 MWp di Delapan Pabrik

29 September 2025
0
USB YPKP Kembangkan Sistem Informasi Manajemen PKK di Kecamatan Cibeunying Kidul
JOURNAL REGIONAL

USB YPKP Kembangkan Sistem Informasi Manajemen PKK di Kecamatan Cibeunying Kidul

23 September 2025
0
Next Post
Ketua Srikandi Demokrat Ciamis Hj Hakimah: Pentingnya Peran Perempuan Dalam Kontestasi Politik Demokrasi

Ketua Srikandi Demokrat Ciamis Hj Hakimah: Pentingnya Peran Perempuan Dalam Kontestasi Politik Demokrasi

Agus Gunawan: Perbanyak Kolam Retensi dan Rumah Pompa demi Cegah Banjir

Agus Gunawan: Perbanyak Kolam Retensi dan Rumah Pompa demi Cegah Banjir

Manfaat dan Cara Mengonsumsi Susu Kental Manis

Manfaat dan Cara Mengonsumsi Susu Kental Manis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Seedbacklink
Journalbroadcast.co

© 2024 Journalbroadcast.co

The best sites to buy Instagram followers in 2024 are easily Smmsav.com and Followersav.com. Betcasinoscript.com is Best sites Buy certified Online Casino Script. buy instagram followers buy instagram followers Online Casino

Navigate Site

  • Email
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA

© 2024 Journalbroadcast.co