• JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
No Result
View All Result
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home JOURNAL REGIONAL

DPRD Kota Bandung Dalam Paripurna Setujui Raperda Bangunan Gedung dan Perubahan Susunan AKD

Admin 002 by Admin 002
2 Desember 2022
in JOURNAL REGIONAL
0
DPRD Kota Bandung Dalam Paripurna Setujui Raperda Bangunan Gedung dan Perubahan Susunan AKD

DPRD Kota Bandung menyelenggarakan rapat paripurna, di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis (1/12/2022). Dani/Humpro DPRD Kota Bandung

Share on FacebookShare on Twitter

Bandung, — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung menyelenggarakan rapat paripurna, di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis (1/12/2022). Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., dan dihadiri Wali Kota Bandung Yana Mulyana.

Anggota DPRD Kota Bandung hadir secara langsung maupun melalui teleconference.

BacaJuga

WNA Kini Bisa Langsung Ajukan Visa Kunjungan dan Perpanjangan di Website Molina Imigrasi

WNA Kini Bisa Langsung Ajukan Visa Kunjungan dan Perpanjangan di Website Molina Imigrasi

27 Januari 2023
0

Berikut Persyaratan Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini, Sabtu 05 Februari 2022

5 Februari 2022
0
Raih Indonesia Best BUMD Awards 2022, Berikut 3 Peran Penting bank bjb Sebagai BUMD

Raih Indonesia Best BUMD Awards 2022, Berikut 3 Peran Penting bank bjb Sebagai BUMD

25 Februari 2022
0
Thailand Laporkan Kasus Kematian Pertama Akibat Omicron

Thailand Laporkan Kasus Kematian Pertama Akibat Omicron!

17 Januari 2022
0

Keputusan yang diambil dalam rapat ini berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah yang diadakan di hari yang sama.

Forum rapat paripurna menyetujui Raperda Kota Bandung tentang Bangunan Gedung yang telah dibahas bersama antara Pansus 10 dengan Pemerintah Kota Bandung.

Untuk keperluan proses penetapan terhadap Raperda menjadi Peraturan Daerah, Rancangan Peraturan Daerah yang telah disetujui itu disampaikan kepada Wali Kota Bandung untuk bahan proses selanjutnya.

Hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 80 Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan Juncto Pasal 21 ayat (1) Peraturan DPRD Kota Bandung Nomor 1 Tahun 2020, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan DPRD Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib.

Untuk memenuhi amanat ketentuan Pasal 19 ayat (4) huruf a Peraturan DPRD Kota Bandung Nomor 1 Tahun 2020, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan DPRD Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib, rapat paripurna juga telah menerima penyampaian Pendapat Akhir Wali Kota atas Pengambilan Keputusan terhadap Raperda tentang Bangunan Gedung ini.

“Kepada Yth. Pimpinan dan Anggota Panitia Khusus 10, dan juga kepada segenap jajaran Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Bandung yang telah bersama-sama melakukan pembahasan, kami atas nama Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bandung menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya disertai ucapan terima kasih atas pelaksanaan tugasnya. Oleh karena tugasnya telah selesai, maka dengan ini Pansus 10 kami nyatakan dibubarkan,” tutur Pimpinan Rapat Paripurna, Edwin Senjaya.

Perubahan AKD

Pada kesempatan yang sama, rapat paripurna juga ini mengumumkan perubahan susunan alat kelengkapan dewan (AKD) DPRD Kota Bandung. Pimpinan paripurna telah menerima surat masuk dari Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Bandung Nomor 228/FPD-DPRD/Kt.BDG/XI/2022 tanggal 28 November 2022, perihal Pemberitahuan Rotasi Anggota Komisi. Disampaikan bahwa Aan Andi Purnama, S.E., yang sebelumnya ditugaskan sebagai Anggota Komisi A beralih menjadi Anggota Komis C DPRD Kota Bandung.

Berikutnya, Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Bandung menyampaikan surat Nomor  0107/F.GERINDRA.KT.BDG/XI/2022 tanggal 29 November 2022 perihal Perubahan Alat Kelengkapan Dewan Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Bandung.

Dalam surat itu, disampaikan bahwa Drs. Edi Haryadi, M. Si., menerima tugas baru sebagai Anggota Komisi A, Anggota Badan Anggaran, dan Anggota Badan Musyawarah. Selanjutnya, Nunung Nurasiah, S. Pd., menerima tugas baru sebagai Ketua Komisi B, Anggota Badan Anggaran, dan Anggota Badan Musyawarah.

Selain itu, Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Bandung juga telah memberikan penugasan baru kepada Ir. Kurnia Solihat sebagai Anggota Komisi B dan Anggota Badan Musyawarah, serta Muhammad Al Haddad, S.E., M.M., sebagai Anggota Komisi C, Wakil Ketua Bapemperda, dan Anggota Badan Anggaran.

Sementara itu, Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Bandung menugaskan drg. Maya Himawati, Sp. Orto., sebagai Sekretaris Komisi C dan Anggota Badan Kehormatan, serta Ferry Cahyadi Rismafury, S.H., sebagai Anggota Komisi D dan Anggota Bapemperda. Sedangkan Hasan Faozi, S.Pd., menerima tugas baru sebagai Anggota Komisi D.

Perubahan Susunan Keanggotaan Alat Kelengkapan Dewan tersebut dituangkan dalam Keputusan DPRD Kota Bandung tentang Pembentukan Susunan dan Keanggotaan Alat Kelengkapan DPRD Kota Bandung. *red

Previous Post

Distribusikan Bantuan Logistik Untuk Korban Gempa Cianjur, Srikandi Polwan Terjang Daerah yang Sulit Terjangkau Kendaraan

Next Post

Pembenahan Pembangunan, Ketua Komisi C: Sosialisasikan Perda RTRW 2022-2042

Admin 002

Admin 002

Related Posts

Rapat Pleno PWI Pusat Finalisasi Draf PD/PRT, Perkuat Tata Kelola dan Mekanisme Kepemimpinan
JOURNAL REGIONAL

Rapat Pleno PWI Pusat Finalisasi Draf PD/PRT, Perkuat Tata Kelola dan Mekanisme Kepemimpinan

16 Januari 2026
0
UKRI Jadi Tuan Rumah Nobar Pernyataan Pers Tahunan Menlu 2026, Bahas Dunia dalam “Survival Mode”
JOURNAL PENDIDIKAN

UKRI Jadi Tuan Rumah Nobar Pernyataan Pers Tahunan Menlu 2026, Bahas Dunia dalam “Survival Mode”

14 Januari 2026
0
Ramen YES Resmi Hadir, WINGS Food Bawa Cita Rasa Hakata dan Tokyo ke Indonesia
JOURNAL RAGAM

Ramen YES Resmi Hadir, WINGS Food Bawa Cita Rasa Hakata dan Tokyo ke Indonesia

14 Januari 2026
0
Awal 2026, YBM BRILiaN Region 9 Resmi Jalankan Program Family Strengthening di Garut
JOURNAL REGIONAL

Awal 2026, YBM BRILiaN Region 9 Resmi Jalankan Program Family Strengthening di Garut

14 Januari 2026
0
Kolaborasi MILKU dan GLITTER Hadirkan Varian Marie Biskuit
JOURNAL RAGAM

Kolaborasi MILKU dan GLITTER Hadirkan Varian Marie Biskuit

13 Januari 2026
0
WINGS Care Hadirkan Inovasi Wewangian Gourmand melalui Fres & Natural Dessert Collection
JOURNAL RAGAM

WINGS Care Hadirkan Inovasi Wewangian Gourmand melalui Fres & Natural Dessert Collection

13 Januari 2026
0
Pos Indonesia dan Rumah Tani Nusantara Jalin Kerja Sama, Perkuat Rantai Pasok Pangan Nasional
JOURNAL REGIONAL

Pos Indonesia dan Rumah Tani Nusantara Jalin Kerja Sama, Perkuat Rantai Pasok Pangan Nasional

7 Januari 2026
0
RAT Koperasi Jasa Pena Karya Balarea Jadi yang Pertama Digelar di Kota Bandung
JOURNAL REGIONAL

RAT Koperasi Jasa Pena Karya Balarea Jadi yang Pertama Digelar di Kota Bandung

4 Januari 2026
0
BAZNAS Jabar Raih Predikat “Informatif” dalam Anugerah E-Monev KI Provinsi 2025
JOURNAL REGIONAL

BAZNAS Jabar Raih Predikat “Informatif” dalam Anugerah E-Monev KI Provinsi 2025

31 Desember 2025
0
Next Post
Pembenahan Pembangunan, Ketua Komisi C: Sosialisasikan Perda RTRW 2022-2042

Pembenahan Pembangunan, Ketua Komisi C: Sosialisasikan Perda RTRW 2022-2042

Dimanapun ada Bencana, PWI Peduli dan IKWI Kota Bandung Langsung Salurkan Bantuan untuk Korban Seperti Gempa di Cianjur

Dimanapun ada Bencana, PWI Peduli dan IKWI Kota Bandung Langsung Salurkan Bantuan untuk Korban Seperti Gempa di Cianjur

Ketua Pansus 7: Dengan Adanya FGD ini, Maka Kita Tampung Semua Masukan dari Berbagai Elemen Koperasi dan Ukm Di Kota Bandung

Ketua Pansus 7: Dengan Adanya FGD ini, Maka Kita Tampung Semua Masukan dari Berbagai Elemen Koperasi dan Ukm Di Kota Bandung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Seedbacklink
Journalbroadcast.co

© 2024 Journalbroadcast.co

The best sites to buy Instagram followers in 2024 are easily Smmsav.com and Followersav.com. Betcasinoscript.com is Best sites Buy certified Online Casino Script. buy instagram followers buy instagram followers Online Casino

Navigate Site

  • Email
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA

© 2024 Journalbroadcast.co