• JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
No Result
View All Result
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home JOURNAL REGIONAL

Ketua Pansus 7: Dengan Adanya FGD ini, Maka Kita Tampung Semua Masukan dari Berbagai Elemen Koperasi dan Ukm Di Kota Bandung

Admin 002 by Admin 002
2 Desember 2022
in JOURNAL REGIONAL
0
Ketua Pansus 7: Dengan Adanya FGD ini, Maka Kita Tampung Semua Masukan dari Berbagai Elemen Koperasi dan Ukm Di Kota Bandung
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung, JB — Ketua Pansus 7 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung, Iwan Hermawan, S.E. Ak berharap adanya masukan dari para stakeholder koperasi dan UKM (Usaha Kecil Menengah), agar Rancangan Perda tentang Kemudahan, Pemberdayaan, Pengembangan, Pengawasan dan Perlindungan Koperasi dan Usaha Mikro, dapat berdampak positif kepada masyarakat Kota Bandung.

“Dengan adanya FGD (Focus Group Discussion) ini, maka kita tampung semua masukan dari berbagai elemen koperasi dan UKM di Kota Bandung,” tuturnya, dalam Seminar Diskop Kota Bandung terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Kemudahan, Pemberdayaan, Pengembangan, Pengawasan dan Perlindungan Koperasi dan Usaha Mikro di Bandung, Kamis (01/12/2022).

BacaJuga

Diduga Banyak ASN Kota Bandung Terjerat Korupsi, Agus Satria: Walikota Tidak Serius Dalam Pemberantasan Tindak Korupsi

Diduga Banyak ASN Kota Bandung Terjerat Korupsi, Agus Satria: Walikota Tidak Serius Dalam Pemberantasan Tindak Korupsi

18 Agustus 2022
0
BRI Peduli dan Kodim 0605/Subang Resmikan Hasil Renovasi Masjid Annur melalui Program TJSL

BRI Peduli dan Kodim 0605/Subang Resmikan Hasil Renovasi Masjid Annur melalui Program TJSL

23 Juni 2026
0
PosIND Goes Green: Bantu Turunkan emisi Gas Rumah Kaca

PosIND Goes Green: Bantu Turunkan emisi Gas Rumah Kaca

25 Juni 2024
0

Pembangunan Capai 96 Persen, Tahun Depan Terminal Leuwipanjang Kota Bandung Akan Seperti Bandara

3 Desember 2021
0

Raperda tersebut merupakan tindak lanjut dari PP No. 7 tahun 2021, yang bertujuan untuk memberikan kemudahan, perlindungan, dan pengawasan terhadap koperasi.

Iwan mengatakan bahwa ada sekitar 2.500 koperasi di Kota Bandung, atau sepertiga dari jumlah koperasi di Jawa Barat. Akan tetapi yang bersertifikat baru 50 persen.

“Dengan perda ini, harapannya koperasi bisa berdaya, tumbuh koperasi baru memperkuat koperasi lama. Apalagi kita melihat koperasi yang berjalan masih sedikit,” ujarnya.

Selain koperasi, dalam raperda tersebut juga ditekankan terkait usaha mikro terutama payung hukumnya.

“Jadi ada payung hukum untuk memberikan bantuan, sehingga peluang berdayanya koperasi dan UKM di Kota Bandung semakin meningkat,” katanya.

Diakuinya bahwa banyak UKM yang tidak bisa bertahan karena terkendala dari sisi badan hukum. Sehingga melalui raperda tersebut, akan didorong agar bisa lebih berdaya dan berdampak positif bagi para pelaku UKM.

“Masukan-masukan akan dipertimbangkan dan dirumuskan dalam raperda, terutama muatan lokalnya. Contohnya perlindungan terhadap rentenir berkedok koperasi dan meningkatkan literasi koperasi di masyarakat,” terangnya.

Pada kesempatan yang sama, Anggota Pansus 7 DPRD Kota Bandung, Dr. Rini Ayu Susanti, SE., M.Pd., mengatakan bahwa raperda tersebut merupakan komitmen bagaimana koperasi bisa eksis kembali di Kota Bandung.

“Jadi koperasi di Kota Bandung kembali eksis, juga ada perlindungan dan pengawasan baik bagi nasabah maupun koperasinya,” ucapnya.

Selain itu, koperasi-koperasi di Kota Bandung juga akan diupayakan mengikuti tata kelola perbankan, seperti terdaftar di OJK (Otoritas Jasa Keuangan).

“Diharapkan tata kelola koperasi, baik simpan pinjam dan lain sebagainya, mengikuti kaidah-kaidah perbankan,” ujarnya. *red

Previous Post

Dimanapun ada Bencana, PWI Peduli dan IKWI Kota Bandung Langsung Salurkan Bantuan untuk Korban Seperti Gempa di Cianjur

Next Post

Upaya Pelestarian Budaya Adalah Penggunaan Bahasa Daerah yaitu Bahasa Sunda

Admin 002

Admin 002

Related Posts

Pilkades E-Voting di 92 Desa, Sumedang Perluas Transformasi Digital hingga Tingkat Desa
JOURNAL REGIONAL

Pilkades E-Voting di 92 Desa, Sumedang Perluas Transformasi Digital hingga Tingkat Desa

30 Oktober 2026
0
Dua Tahun Prabowo-Gibran, IKA 98 Soroti MBG, Kopdes, dan Kebebasan Sipil
JOURNAL REGIONAL

Dua Tahun Prabowo-Gibran, IKA 98 Soroti MBG, Kopdes, dan Kebebasan Sipil

30 Oktober 2026
0
Hadirkan Akses Air Bersih bagi Masyarakat, BAZNAS Jabar Resmikan Program Pipanisasi Sanitasi Air Bersih di Tasikmalaya
JOURNAL REGIONAL

Hadirkan Akses Air Bersih bagi Masyarakat, BAZNAS Jabar Resmikan Program Pipanisasi Sanitasi Air Bersih di Tasikmalaya

30 Oktober 2026
0
Gandeng 500 Mitra Toko Bangunan, Solusi Bangun Indonesia Perkuat Pasar Semen DYNAMIX di Priangan Timur
JOURNAL REGIONAL

Gandeng 500 Mitra Toko Bangunan, Solusi Bangun Indonesia Perkuat Pasar Semen DYNAMIX di Priangan Timur

29 Oktober 2026
0
RPP Pemuda Pancasila Kadipaten Jadi Momentum Konsolidasi dan Perubahan Organisasi
JOURNAL REGIONAL

RPP Pemuda Pancasila Kadipaten Jadi Momentum Konsolidasi dan Perubahan Organisasi

28 Oktober 2026
0
Sengketa Tanah 1.000 Meter Persegi di Bandung, Ahli Waris Pertanyakan Riwayat Sertifikat
JOURNAL PEMERINTAHAN

Sengketa Tanah 1.000 Meter Persegi di Bandung, Ahli Waris Pertanyakan Riwayat Sertifikat

28 Oktober 2026
0
Peringati Harlah ke-67, Pemuda Pancasila Tasikmalaya Utara Perkuat Silaturahmi Kader
JOURNAL REGIONAL

Peringati Harlah ke-67, Pemuda Pancasila Tasikmalaya Utara Perkuat Silaturahmi Kader

28 Oktober 2026
0
HUT ke-76 IDI, Dokter dan Rumah Sakit Swasta Soroti Kusutnya Pembiayaan JKN
JOURNAL KESEHATAN

HUT ke-76 IDI, Dokter dan Rumah Sakit Swasta Soroti Kusutnya Pembiayaan JKN

24 Oktober 2026
0
Peringati Hari Santri Nasional 2026, Yayasan Prasetya Garuda Tasikmalaya Bantu Warga Berobat dengan Ambulans
JOURNAL REGIONAL

Peringati Hari Santri Nasional 2026, Yayasan Prasetya Garuda Tasikmalaya Bantu Warga Berobat dengan Ambulans

22 Oktober 2026
0
Next Post
Upaya Pelestarian Budaya Adalah Penggunaan Bahasa Daerah yaitu Bahasa Sunda

Upaya Pelestarian Budaya Adalah Penggunaan Bahasa Daerah yaitu Bahasa Sunda

Apa Kabar Getaci?

Apa Kabar Getaci?

Daddy Rohanady: Anak Sebagai Aset Bangsa

Daddy Rohanady: Anak Sebagai Aset Bangsa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Seedbacklink
Journalbroadcast.co

© 2024 Journalbroadcast.co

The best sites to buy Instagram followers in 2024 are easily Smmsav.com and Followersav.com. Betcasinoscript.com is Best sites Buy certified Online Casino Script. buy instagram followers buy instagram followers Online Casino

Navigate Site

  • Email
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA

© 2024 Journalbroadcast.co