• JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
No Result
View All Result
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home JOURNAL PERISTIWA

Pemeriksaan Bekas Ketum PWI Ditunda, Polisi Dalami Kasus Cashback Dana BUMN

Admin 002 by Admin 002
11 Oktober 2024
in JOURNAL PERISTIWA, JOURNAL TNI / POLRI
0
Pemeriksaan Bekas Ketum PWI Ditunda, Polisi Dalami Kasus Cashback Dana BUMN
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, journalbroadcast.co —  Ditunda hingga minggu depan, pemeriksaan bekas Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun (HCB), terkait kasus penggelapan dana organisasi senilai Rp1,77 miliar.

‘’Penundaan ini dilakukan atas permintaan HCB yang menyatakan bahwa kuasa hukumnya berhalangan hadir,’’ sebut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, Jumat (11/10/2024).

BacaJuga

Sosok Wartawan Peduli Pendidikan Berpulang, Selamat Jalan Bung Hermansjah

Sosok Wartawan Peduli Pendidikan Berpulang, Selamat Jalan Bung Hermansjah

1 Oktober 2022
0
Huntara untuk Korban Gempa Didirikan Oleh Yonif Raider 300/Bjw Bekerjasama dengan IOF

Huntara untuk Korban Gempa Didirikan Oleh Yonif Raider 300/Bjw Bekerjasama dengan IOF

13 Desember 2022
0
TNI AD Terus Lakukan Serbuan Vaksinasi di Seluruh Wilayah Indonesia

TNI AD Terus Lakukan Serbuan Vaksinasi di Seluruh Wilayah Indonesia

9 Maret 2022
0
Muhammad Yusuf Rajab : Kerja Sama Peradi Profesional dengan Dirjen Pendidikan Islam & UI serta 111 PTN-PTS

Muhammad Yusuf Rajab : Kerja Sama Peradi Profesional dengan Dirjen Pendidikan Islam & UI serta 111 PTN-PTS

8 Juli 2026
0

Dia menuturkan, HCB bertemu dengan penyidik yang memanggil, kemudian menyatakan permohonan untuk mengundur pemeriksaannya ke minggu depan karena kuasa hukum yang bersangkutan tidak bisa mendampinginya hari ini.

Penyelidikan kasus penggelapan dana organisasi PWI Pusat ini, imbuh Kabid Humas, masih berlangsung dan ditangani oleh Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Polda Metro Jaya.

Ade Ary mengungkapkan bahwa laporan dugaan penggelapan tersebut pertama kali diterima pada 8 Agustus 2024, dari seorang pelapor berinisial HB yang menyebut organisasi PWI sebagai korban.

‘’Terlapor dalam kasus ini adalah HCB serta beberapa orang lainnya,’’ bebernya.

Kronologi Kasus

Kasus ini bermula pada November 2023, ketika pengurus PWI Pusat mengadakan audiensi dengan Presiden RI Joko Widodo di Istana untuk membahas kebutuhan peningkatan uji kompetensi wartawan (UKW).

Audiensi tersebut menghasilkan rekomendasi dana sebesar Rp6 miliar dari Kementerian BUMN untuk kegiatan UKW, dengan kewajiban PWI mempromosikan BUMN.

Namun, pada Februari 2024, HCB yang saat itu menjabat sebagai Ketua Umum PWI, diduga melakukan penarikan dana sebesar Rp1,77 miliar dengan alasan pembayaran cashback dan sponsorship kepada oknum BUMN.

Hal ini kemudian menyebabkan kerugian yang dilaporkan oleh HB. “Kami akan mendalami fakta-fakta yang disampaikan oleh pelapor, apakah benar atau tidak sesuai dengan bukti-bukti yang ada,” tambah Ade Ary.

Saat ini, penyelidik telah mengumpulkan bukti awal, memeriksa beberapa saksi, dan mengirimkan undangan klarifikasi kepada para terlapor untuk memberikan keterangan lebih lanjut terkait kasus ini.

‘’Penyelidikan masih berada pada tahap awal, dan kami akan terus bekerja untuk memastikan kebenaran dalam kasus ini,’’ pungkas Kabid Humas, Ade Ary.

Kasus Penggelapan Dana Rp1,77 Miliar

Kasus yang melibatkan HCB dan beberapa pihak lainnya ini diduga terkait tindak pidana penggelapan dan penggelapan dalam jabatan, sebagaimana diatur dalam Pasal 372 dan 374 KUHP. Jumlah dana yang menjadi objek perkara adalah sebesar Rp1.771.200.000.

Penyelidikan lebih lanjut akan fokus pada verifikasi bukti dan keterangan dari para saksi serta terlapor untuk mengungkap apakah dugaan penggelapan dana tersebut benar adanya. *red

Previous Post

Layanan Kesehatan Keliling Gratis bagi 100 Lansia, BAZNAS Provinsi Jawa Barat di Gelar di Subang

Next Post

Antisipasi Kecelakaan, Edwin Senjaya Minta Pemkot Perhatikan Keamanan Fasilitas Ruang Publik

Admin 002

Admin 002

Related Posts

ULTRAS Lebak Bulus Disorot, Keluarga Darly Pertanyakan Biaya Rp5 Juta
JOURNAL PERISTIWA

ULTRAS Lebak Bulus Disorot, Keluarga Darly Pertanyakan Biaya Rp5 Juta

11 September 2026
0
BNNP Jabar Ungkap Ancaman Narkoba Makin Serius, Generasi Muda Jadi Sasaran Utama
JOURNAL REGIONAL

BNNP Jabar Ungkap Ancaman Narkoba Makin Serius, Generasi Muda Jadi Sasaran Utama

9 September 2026
0
Samsat Keliling Bekasi Hari Ini Beroperasi di Muaragembong, Setu Tutup
JOURNAL TNI / POLRI

Samsat Keliling Bekasi Hari Ini Beroperasi di Muaragembong, Setu Tutup

9 September 2026
0
Abu Vulkanik Anak Krakatau Masuk Bandung, Pemkot Siapkan Mitigasi
JOURNAL PEMERINTAHAN

Abu Vulkanik Anak Krakatau Masuk Bandung, Pemkot Siapkan Mitigasi

7 September 2026
0
Solusi Bangun Indonesia Dorong Pengelolaan Barang Sitaan yang Berkelanjutan, Musnahkan 60 Juta Rokok Ilegal
JOURNAL PERISTIWA

Solusi Bangun Indonesia Dorong Pengelolaan Barang Sitaan yang Berkelanjutan, Musnahkan 60 Juta Rokok Ilegal

3 September 2026
0
Hari Polwan 2026, Warga Bandung Berharap Polisi Wanita Semakin Dekat dengan Masyarakat
JOURNAL PEMERINTAHAN

Hari Polwan 2026, Warga Bandung Berharap Polisi Wanita Semakin Dekat dengan Masyarakat

2 September 2026
0
PWI Jawa Barat Kecam Oknum Mengaku Wartawan yang Mengamuk di SDN 2 Sukaraja
JOURNAL PERISTIWA

PWI Jawa Barat Kecam Oknum Mengaku Wartawan yang Mengamuk di SDN 2 Sukaraja

1 September 2026
0
BKPSDM belum Memperoleh Data ASN Pecandu Online
JOURNAL PEMERINTAHAN

BKPSDM belum Memperoleh Data ASN Pecandu Online

26 Agustus 2026
0
Prajurit Satgas Pamtas dan Warga Padamkan Karhutla di Perbatasan Kapuas Hulu
JOURNAL TNI / POLRI

Prajurit Satgas Pamtas dan Warga Padamkan Karhutla di Perbatasan Kapuas Hulu

24 Agustus 2026
0
Next Post
Antisipasi Kecelakaan, Edwin Senjaya Minta Pemkot Perhatikan Keamanan Fasilitas Ruang Publik

Antisipasi Kecelakaan, Edwin Senjaya Minta Pemkot Perhatikan Keamanan Fasilitas Ruang Publik

Bakti Sosial Pembagian Sembako DPC APMIKIMMDO Kota Medan

Bakti Sosial Pembagian Sembako DPC APMIKIMMDO Kota Medan

Posko Pemenangan Pasukan Aci Suwondo Diresmikan

Posko Pemenangan Pasukan Aci Suwondo Diresmikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Seedbacklink
Journalbroadcast.co

© 2024 Journalbroadcast.co

The best sites to buy Instagram followers in 2024 are easily Smmsav.com and Followersav.com. Betcasinoscript.com is Best sites Buy certified Online Casino Script. buy instagram followers buy instagram followers Online Casino

Navigate Site

  • Email
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA

© 2024 Journalbroadcast.co