jounalbroadcast.co, BEKASI | Pelayanan Samsat Keliling (Samling) Kabupaten Bekasi di Halaman Kantor Kecamatan Tamansari, Setu, dipastikan tutup pada hari ini, Rabu, 9 September 2026. Sebagai gantinya, pihak Samsat Kabupaten Bekasi mengalihkan seluruh operasional mobil keliling tersebut ke Halaman Kantor Kecamatan Muaragembong.
Pengalihan lokasi ini dilakukan demi melakukan pemerataan jangkauan layanan kepada wajib pajak di wilayah pesisir Bekasi. Layanan di Muaragembong akan beroperasi mulai pukul 09.00 hingga 11.30 WIB dengan fokus utama melayani pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan.
“Kami mengalihkan sementara armada Samsat Keliling dari Setu ke Muaragembong hari ini untuk mengakomodasi kebutuhan warga di wilayah utara yang jaraknya cukup jauh ke pusat pelayanan utama,” ujar perwakilan Humas Samsat Kabupaten Bekasi dalam keterangan tertulisnya di media sosial resmi, Rabu (9/9/2026).
Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan di lokasi baru, terdapat beberapa dokumen wajib yang harus dibawa, yaitu STNK asli beserta salinannya (fotokopi) dan KTP asli pemilik kendaraan beserta salinannya. Warga diimbau untuk datang lebih awal mengingat waktu pelayanan yang relatif singkat.





















