CIMAHI, journalbroadcast.co — Tempat Pembuangan Sampah Terpadu atau TPST Santiong menjadi proyek unggulan Kota Cimahi dalam pengelolaan sampah. Tengah disiapkan badan layanan umum daerah (BLUD) khusus pengelolaan TPST Santiong untuk mengoptimalkan layanan tersebut.
“Saya sudah siapkan BLUD, nanti mengurus khusus pengelolaan sampah TPST Santiong,” ujar Pj. Wali Kota Cimahi Dicky Saromi.
TPST Santiong merupakan infrastruktur pengolahan sampah di Kota/Kabupaten DAS Citarum dalam program Improvement of Solid Waste Management to Support Regional and Metropolitan Cities Project (ISWMP) yang dibangun dengan pinjaman pemerintah pusat ke bank dunia sebesar Rp 30 miliar.
TPST Santiong menjadi proyek pertama di Jawa Barat yang mampu mengolah sampah menjadi Refuse Derrived Fuel (RDF). Volume operasional TPST Santiong kini mampu mengolah 50 ton sampah dan terus ditingkatkan secara bertahap.
Diharapkan dengan adanya BLUD TPST Santiong ini, akan mampu membuat pengelolaan sampah pada TPST tersebut menjadi lebih optimal. Hal ini tidak lepas dari peran TPST sendiri yaitu Mengurangi kebutuhan lahan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah serta meningkatkan kualitas lingkungan. *red