CIMAHI, journalbroadcast.co — Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi melaksanakan pengangkatan dan pelantikan pejabat Administrator, Pengawas, Fungsional, serta Kepala UPTD Puskesmas di Aula Gedung A Pemkot Cimahi, Jumat (08/05/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Wali Kota Cimahi Ngatiyana, Wakil Wali Kota Cimahi Adhitia Yudisthira, Sekretaris Daerah, para asisten, staf ahli, kepala perangkat daerah, unsur Forkopimda, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Wali Kota Cimahi Ngatiyana mengatakan terdapat 2 Pejabat Administrator, 4 Pejabat Pengawas, 1 Pejabat Fungsional, dan 3 Kepala UPTD Puskesmas yang diangkat, dilantik, serta diambil sumpah jabatannya.
Menurutnya, seluruh proses pengisian jabatan tersebut telah melalui tahapan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kita sebagai ASN memiliki tanggung jawab besar sebagai pelayan publik. Oleh karena itu saya menitipkan pesan, Bapak/Ibu harus mengedepankan nilai-nilai integritas, profesionalisme, inovasi, dan koordinasi,” ujarnya.
Ngatiyana berharap birokrasi di lingkungan Pemkot Cimahi tidak hanya terfokus pada rutinitas administratif semata. Di tengah kondisi fiskal yang tidak mudah, seluruh aparatur pemerintah dituntut mampu bekerja lebih adaptif, kreatif, dan berorientasi pada solusi.
“Kondisi ini jangan kita jadikan sebagai alasan untuk menurunkan kinerja. Justru di tengah keterbatasan, kita dituntut untuk menunjukkan kemampuan terbaik sebagai aparatur pemerintah yang profesional, adaptif, dan solutif,” ungkapnya.
Dengan semangat kebersamaan, disiplin, dan inovasi, Ngatiyana optimistis seluruh ASN di lingkungan Pemkot Cimahi mampu menghadapi tantangan fiskal tanpa mengurangi komitmen dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Ia juga meminta para pejabat yang baru dilantik agar hadir membantu masyarakat secara langsung.
“Jadikan jabatan ini sebagai sarana untuk memberi manfaat seluas-luasnya bagi masyarakat. Apalagi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil memiliki peran yang sangat strategis. Masyarakat saat ini menginginkan pelayanan yang sederhana, tidak berbelit-belit, transparan, dan responsif,” katanya.
Selain itu, Ngatiyana meminta seluruh pejabat menjalankan tugas dengan memahami peraturan perundang-undangan yang berlaku serta memanfaatkan teknologi digital guna meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Sehingga setiap kebijakan dan langkah yang diambil memiliki dasar hukum yang kuat, tepat, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota melantik dua pejabat administrator di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, yakni Lilik Dwi Yulianto, S.STP., M.IP sebagai Sekretaris Disdukcapil dan Tendy Rustandi, S.E., M.M. sebagai Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil Kota Cimahi.
Pada dinas yang sama, turut dilantik pejabat fungsional atas nama Hani Purwanti Hanifah, S.T., M.T. sebagai Pranata Komputer Ahli Pertama.
Sementara itu, tiga pejabat pengawas Eselon IV.a yang dilantik yakni Erry Indriani, S.K.M. sebagai Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Cimahi Tengah, Viana Mardina, S.IP., M.Ak. sebagai Kepala Seksi Pelayanan Umum Kecamatan Cimahi Utara, dan Enri Rosnadiyanti, S.K.M. sebagai Kepala Seksi Ekonomi, Pemberdayaan Masyarakat dan Kesejahteraan Sosial Kelurahan Cigugur Tengah.
Adapun pejabat pengawas Eselon IV.b yang dilantik yakni Firmansyah, S.Sos. sebagai Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Selain itu, tiga pejabat fungsional juga mendapat tugas tambahan sebagai Kepala UPTD Puskesmas, yakni drg. Irmawati Puspita Dewi di Puskesmas Padasuka, drg. Suerlina Meryani Sitompul di Puskesmas Leuwigajah, serta dr. Fransisca Meita Meliana di Puskesmas Cigugur Tengah. *red


















