• JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
No Result
View All Result
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home JOURNAL PARLEMEN

Sekwan Bandung Tegaskan Hak Normatif Dewan

Admin 002 by Admin 002
11 September 2025
in JOURNAL PARLEMEN
0
Sekwan Bandung Tegaskan Hak Normatif Dewan
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, journalbroadcast.co — Sorotan publik terkait besarnya penghasilan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung dijawab oleh Sekretaris DPRD Kota Bandung, Yasa Hanafiah.

Menurutnya, seluruh komponen penghasilan yang diterima anggota dewan, termasuk tunjangan perumahan, bukanlah tambahan semata melainkan bentuk pemenuhan hak normatif yang diatur oleh peraturan perundang-undangan.

BacaJuga

DPRD Kota Bandung Ajak UMKM Asah Keterampilan Promosi Usaha di Media Sosial

DPRD Kota Bandung Ajak UMKM Asah Keterampilan Promosi Usaha di Media Sosial

8 Oktober 2025
0
Tedy Rusmawan Hadiri Acara Mapag Hujan di Kolam Retensi Rancabolang Kecamatan Gedebage

Tedy Rusmawan Hadiri Acara Mapag Hujan di Kolam Retensi Rancabolang Kecamatan Gedebage

6 Oktober 2023
0
Inilah Tiga Calon Pimpinan DPRD Kota Bandung Periode 2024 -2029

Inilah Tiga Calon Pimpinan DPRD Kota Bandung Periode 2024 -2029

13 September 2024
0
Edwin Senjaya Hadiri Undangan Pembukaan Pelatihan Bela Diri BFC-Kopasgat Yogyakarta

Edwin Senjaya Hadiri Undangan Pembukaan Pelatihan Bela Diri BFC-Kopasgat Yogyakarta

20 April 2025
0

Yasa menjelaskan, kebijakan pemberian tunjangan perumahan bagi anggota DPRD Kota Bandung didasarkan pada Pasal 15 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

Aturan tersebut kemudian diturunkan dalam Pasal 15 ayat (1) Perda Kota Bandung Nomor 6 Tahun 2017 dan dijabarkan secara teknis melalui Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 5 Tahun 2023.

“Pemerintah Daerah Kota Bandung hanya melaksanakan amanat peraturan perundang-undangan. Jadi bukan kebijakan yang muncul begitu saja, melainkan ketentuan normatif yang berlaku secara nasional,” ujar Yasa, Rabu (10/09/2025).

Yasa menuturkan, tunjangan perumahan diberikan khusus bagi anggota DPRD yang tidak difasilitasi rumah dinas. Besarannya ditetapkan dengan memperhatikan asas kewajaran, kepatutan, serta kemampuan keuangan daerah.

“Tunjangan ini bukan bentuk tambahan penghasilan semata. Pada dasarnya, anggota DPRD berhak atas rumah dinas. Karena fasilitas itu tidak tersedia, maka diberikan tunjangan perumahan sesuai standar yang berlaku,” jelasnya.

Yasa menjelaskan, besaran tunjangan maupun komponen penghasilan lain yang diterima dewan tidak ditentukan secara sepihak. Seluruhnya sudah melalui mekanisme hukum, mulai dari PP, Perda, hingga Perwal yang disusun berdasarkan asas keterbukaan dan akuntabilitas.

“Setiap rupiah yang diterima oleh pimpinan maupun anggota DPRD dipertanggungjawabkan sesuai aturan. Jadi ini bukan soal besar atau kecilnya angka, tapi soal hak normatif dan tata kelola keuangan negara yang harus dipenuhi,” papar Yasa.

Diketahui, selain memiliki hak normatif terkait penghasilan dan fasilitas, anggota DPRD Kota Bandung juga dibebani kewajiban yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Kewajiban ini menjadi bentuk keseimbangan antara hak yang diterima dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat.

Adapun kewajiban anggota DPRD meliputi:

  1. Memegang teguh dan mengamalkan Pancasila.
  2. Melaksanakan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta menaati peraturan perundang-undangan.
  3. Mempertahankan dan memelihara kerukunan nasional serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  4. Mendahulukan kepentingan negara di atas kepentingan pribadi, kelompok, maupun golongan.
  5. Memperjuangkan peningkatan kesejahteraan rakyat.
  6. Menaati prinsip demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan negara.
  7. Menaati tata tertib dan kode etik.
  8. Menjaga etika serta norma dalam hubungan kerja dengan lembaga lain.
  9. Menyerap dan menghimpun aspirasi konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala.
  10. Menampung dan menindaklanjuti aspirasi serta pengaduan masyarakat.
  11. Memberikan pertanggungjawaban secara moral dan politis kepada konstituen di daerah pemilihannya.

Berdasarkan data yang dihimpun penulis, kerja-kerja lapangan anggota DPRD jauh melampaui agenda reses resmi.

Setiap anggota dewan dituntut untuk memperjuangkan aspirasi ribuan konstituennya di daerah pemilihan masing-masing.

Artinya, beban kerja nyata yang dijalankan lebih besar dibandingkan gambaran formal yang sering terlihat di publik.

Selain itu, penting diketahui bahwa seluruh penghasilan anggota DPRD dipotong pajak penghasilan (PPh 21).

Di sisi lain, pemerintah daerah bersama DPRD juga terus melakukan efisiensi, termasuk dalam hal perjalanan dinas, agar tata kelola anggaran berjalan transparan dan sesuai asas kepatutan.

Dengan demikian, hak yang diterima anggota DPRD melalui berbagai tunjangan sejatinya diiringi kewajiban yang berat, mekanisme pertanggungjawaban yang ketat, serta kontribusi nyata dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat.  *red

Previous Post

Kompak Dukung Warga Jaga Warga, Seluruh Anggota DPRD Kota Bandung Bakal Ber-siskamling

Next Post

Warga Jaga Kota, DPRD Kota Bandung Gelorakan Warga Jaga Warga

Admin 002

Admin 002

Related Posts

PDIP Kota Bandung Siapkan Generasi Muda Hadapi Dinamika Politik Digital
JOURNAL PARLEMEN

PDIP Kota Bandung Siapkan Generasi Muda Hadapi Dinamika Politik Digital

29 November 2025
0
Legislator PAN Hoerudin Ungkap Peluang dan Tantangan Digitalisasi Birokrasi di Indonesia
JOURNAL PARLEMEN

Legislator PAN Hoerudin Ungkap Peluang dan Tantangan Digitalisasi Birokrasi di Indonesia

21 November 2025
0
Komisi I DPRD Kota Bandung, Kurnia Solihat: Perizinan Harus Semakin Sederhana, Pasti, dan Memenuhi Kebutuhan Publik
JOURNAL PARLEMEN

Komisi I DPRD Kota Bandung, Kurnia Solihat: Perizinan Harus Semakin Sederhana, Pasti, dan Memenuhi Kebutuhan Publik

21 November 2025
0
Komisi I DPRD Kota Bandung, Radea Respati Berikan Arahan Penguatan Kinerja ASN dan PPPK Kecamatan Gedebage
JOURNAL PARLEMEN

Komisi I DPRD Kota Bandung, Radea Respati Berikan Arahan Penguatan Kinerja ASN dan PPPK Kecamatan Gedebage

20 November 2025
0
Komisi I DPRD Apresiasi Penuh Upaya Reformasi Birokasi Lewat Sistem Pengendalian Intern Pemerintah
JOURNAL PARLEMEN

Komisi I DPRD Apresiasi Penuh Upaya Reformasi Birokasi Lewat Sistem Pengendalian Intern Pemerintah

19 November 2025
0
Prioritaskan Keluarga Miskin, DPRD Kota Bandung Tambah Kuota Khitan Massal Ngadoor
JOURNAL PARLEMEN

Prioritaskan Keluarga Miskin, DPRD Kota Bandung Tambah Kuota Khitan Massal Ngadoor

18 November 2025
0
Komisi IV Karang Taruna Harus Jadi Tempat Menempa Mental dan Membesarkan Cita-Cita
JOURNAL PARLEMEN

Komisi IV Karang Taruna Harus Jadi Tempat Menempa Mental dan Membesarkan Cita-Cita

17 November 2025
0
Komisi IV DPRD Kota Bandung, Rizal Khairul: Jumlah Warga Teredukasi Hidup Sehat Jadi Bentuk Keberhasilan Puskesmas
JOURNAL PARLEMEN

Komisi IV DPRD Kota Bandung, Rizal Khairul: Jumlah Warga Teredukasi Hidup Sehat Jadi Bentuk Keberhasilan Puskesmas

16 November 2025
0
Komisi IV DPRD Kota Bandung, Paparkan Strategi dan Tantangan pada Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS
JOURNAL PARLEMEN

Komisi IV DPRD Kota Bandung, Paparkan Strategi dan Tantangan pada Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS

15 November 2025
0
Next Post
Warga Jaga Kota, DPRD Kota Bandung Gelorakan Warga Jaga Warga

Warga Jaga Kota, DPRD Kota Bandung Gelorakan Warga Jaga Warga

Dewan Dukung Penurunan Kabel Udara untuk Wajah Kota Bandung Makin Cantik

Dewan Dukung Penurunan Kabel Udara untuk Wajah Kota Bandung Makin Cantik

DPRD Bandung Pastikan Dukung, Siap Hadir di Setiap Titik Kegiatan Siskamling

DPRD Bandung Pastikan Dukung, Siap Hadir di Setiap Titik Kegiatan Siskamling

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Seedbacklink
Journalbroadcast.co

© 2024 Journalbroadcast.co

The best sites to buy Instagram followers in 2024 are easily Smmsav.com and Followersav.com. Betcasinoscript.com is Best sites Buy certified Online Casino Script. buy instagram followers buy instagram followers Online Casino

Navigate Site

  • Email
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • JOURNAL REGIONAL
  • JOURNAL PARLEMEN
  • JOURNAL PEMERINTAHAN
  • JOURNAL EKBIS
  • JOURNAL TNI/POLRI
  • JOURNAL PERISTIWA
  • JOURNAL RAGAM
    • JOURNAL PENDIDIKAN
    • JOURNAL INFOTAINMENT
    • JOURNAL KESEHATAN
    • JOURNAL OLAHRAGA

© 2024 Journalbroadcast.co