BANDUNG, journalbroadcast.co — Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung, H. Iman Lestariyono, S.Si., S.H., mendorong program Sekolah dan Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak (Senandung Perdana) dikembangkan menjadi gerakan bersama untuk mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, inklusif, dan ramah anak.
Hal tersebut disampaikan Iman saat menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Senandung Perdana di SMPN 11 Bandung, Rabu (02/09/2026).
Menurut Iman, sekolah merupakan lingkungan terdekat bagi anak setelah keluarga. Karena itu, pencegahan kekerasan di lingkungan pendidikan tidak boleh hanya dilakukan setelah kasus terjadi, tetapi harus dimulai melalui pembangunan budaya sekolah yang memberikan rasa aman kepada seluruh peserta didik.
“Jangan menunggu anak menjadi korban untuk kemudian bertindak. Pencegahan harus dimulai dari identifikasi risiko, edukasi, deteksi dini, pelaporan, penanganan hingga pemulihan,” ujar Iman.
Ia menjelaskan, kekerasan terhadap anak di sekolah tidak hanya berbentuk tindakan fisik. Kekerasan juga dapat berupa verbal, psikologis, sosial, bullying, kekerasan seksual, kekerasan berbasis digital, diskriminasi hingga intoleransi.
Terlebih di era digital, kekerasan terhadap anak dapat berlanjut di luar lingkungan sekolah melalui telepon pintar dan media sosial.
Oleh karena itu, Iman menilai perlindungan anak harus dibangun sebagai sebuah ekosistem yang melibatkan sekolah, keluarga, pemerintah dan masyarakat. Guru, kata dia, tidak hanya berperan sebagai pengajar, tetapi juga harus mampu menjadi pengamat dan mendeteksi sejak dini tanda-tanda kekerasan terhadap anak.
Keterlibatan teman sebaya juga dinilai penting. Menurut Iman, anak sering kali lebih dahulu menceritakan persoalan yang dialaminya kepada teman dibandingkan guru maupun orang tua.
Karena itu, budaya “Teman Aman, Teman Peduli” perlu diperkuat di lingkungan sekolah. Para siswa harus dibekali keberanian untuk menolak bullying, tidak menjadi penonton yang memperkuat pelaku, tidak menyebarkan konten kekerasan, mendukung korban, serta melaporkan kejadian kepada orang dewasa yang dipercaya.
“Kita harus menghentikan normalisasi kekerasan dengan alasan ‘cuma bercanda’ atau ‘namanya juga anak-anak’. Yang harus kita lihat adalah apakah tindakan tersebut membuat orang lain terluka dan apakah semua pihak merasa aman,” katanya.
Dorong Pengukuran Keamanan Sekolah
Sebagai bagian dari fungsi DPRD, Komisi IV DPRD Kota Bandung akan mendorong agar kebijakan perlindungan anak tidak berhenti pada sosialisasi dan dokumen, tetapi dapat diukur melalui perubahan nyata di lingkungan sekolah.
Iman menyebut sejumlah aspek yang perlu menjadi perhatian, mulai dari mekanisme pencegahan kekerasan, keberadaan kanal pengaduan yang diketahui siswa, kapasitas guru melakukan deteksi dini, perlindungan korban, pendampingan psikologis, penanganan tanpa menyalahkan korban, hingga mekanisme pemulihan dan pencegahan kasus berulang.
“Ukuran keberhasilan bukan hanya berapa sekolah yang sudah mendapatkan sosialisasi, tetapi berapa sekolah yang benar-benar berubah dan mampu memberikan rasa aman kepada siswanya,” tegasnya.
Menurut Iman, evaluasi dapat dilakukan dengan membandingkan kondisi sebelum dan sesudah intervensi. Indikatornya antara lain pengetahuan siswa, persepsi rasa aman, pemahaman guru dan orang tua, kualitas kanal pengaduan, respons terhadap laporan, serta tingkat kejadian berulang.
Untuk memperkuat pengawasan, Komisi IV DPRD Kota Bandung mendorong gagasan pembentukan Bandung School Safety Index sebagai instrumen untuk mengukur tingkat keamanan sekolah.
Indeks tersebut nantinya dapat mencakup aspek keamanan fisik, psikologis, sosial dan digital, sistem pengaduan, respons sekolah, perlindungan dan pemulihan korban, serta partisipasi siswa dan orang tua.
Hasil pengukuran tersebut diharapkan dapat menjadi instrumen monitoring bagi Komisi IV bersama Pemerintah Kota Bandung dalam mengevaluasi sekaligus meningkatkan kualitas perlindungan anak di lingkungan pendidikan.
Iman menegaskan, perhatian khusus juga harus diberikan kepada anak-anak yang memiliki kerentanan lebih tinggi, seperti anak berkebutuhan khusus, penyandang disabilitas, anak yang menghadapi persoalan sosial atau keluarga, tekanan psikologis, diskriminasi, maupun keterbatasan akses terhadap dukungan.
Ia berharap Senandung Perdana tidak berhenti sebagai kegiatan sosialisasi, tetapi berkembang menjadi gerakan sekolah aman dan ramah anak yang mengedepankan tiga hal utama, yakni mencegah sebelum kekerasan terjadi, melindungi ketika kekerasan terjadi, serta memulihkan korban dan mencegah kejadian berulang.
“Perlindungan anak bukan pekerjaan satu perangkat daerah. Ini harus menjadi kerja bersama antara sekolah, keluarga, pemerintah dan masyarakat. DPRD memiliki peran melalui fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan,” ujarnya.
Ia menambahkan, Kota Bandung harus terus membangun lingkungan pendidikan yang aman bagi anak, nyaman untuk belajar, ramah terhadap korban, tegas terhadap kekerasan, dan responsif terhadap setiap pengaduan.
“Anak-anak bukan hanya objek pembangunan. Mereka adalah subjek pembangunan dan masa depan Kota Bandung. Tugas kita adalah memastikan setiap anak dapat belajar, tumbuh, dan pulang dari sekolah dalam keadaan aman,” tuturnya.
Iman pun mengajak seluruh warga sekolah untuk tidak diam ketika melihat kekerasan.
“Lihat, peduli, cegah, laporkan, dan dampingi. Diam dapat membuat kekerasan berulang,” pungkasnya. *red





















