CIMAHI, journalbroadcast.co — Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi meresmikan layanan Rawat Jalan Sore di Puskesmas Cimahi Utara dan Puskesmas Cipageran, sekaligus mengukuhkan penguatan layanan Persalinan 24 Jam di Puskesmas Cipageran, Senin (01/12/2025).
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Wali Kota Cimahi Nomor 445.4/Kep/5566.Dinkes/2025 mengenai pengelolaan puskesmas berbasis karakteristik wilayah dan kebutuhan pelayanan masyarakat.
Peluncuran layanan sore menjadi solusi bagi warga yang kesulitan mengakses puskesmas pada pagi hari, terutama pekerja, pedagang, dan pelajar. Dengan jam operasional baru pukul 15.00–20.00 WIB setiap Senin–Sabtu, masyarakat kini dapat berobat tanpa mengganggu aktivitas utama mereka. Sementara itu, puskesmas lainnya tetap melayani pasien pada pukul 07.30–14.30 WIB.
Selain itu, Pemkot Cimahi memperkuat kesiapsiagaan layanan persalinan 24 jam sebagai upaya menekan angka kematian ibu dan bayi. Puskesmas Cipageran kini bergabung dengan tiga puskesmas lainnya—Cimahi Selatan, Melong Asih, dan Melong Tengah—yang telah lebih dulu menyediakan layanan persalinan siaga penuh. Penguatan ini dinilai krusial mengingat peran puskesmas sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan, terutama pada kondisi darurat yang memerlukan penanganan cepat.
Adhitia Yudisthira, menyatakan bahwa layanan sore juga akan membantu mengurai kepadatan antrean pasien di pagi hari. Ia menambahkan bahwa Pemkot tengah menyiapkan peningkatan kapasitas ruang layanan, termasuk pembangunan pustu baru di Baros dan peningkatan infrastruktur di sejumlah puskesmas.
“Mohon doanya, semoga layanan klinik sore bisa terus bertambah, tidak hanya di Cimahi Utara dan Cipageran, tetapi di seluruh puskesmas di Kota Cimahi, dan mudah-mudahan juga di RSUD Cibabat agar jangkauan layanan kesehatan semakin meningkat,” ujarnya.
Adhitia menegaskan bahwa peningkatan layanan kesehatan bukan sekadar penambahan jam operasional, tetapi langkah strategis untuk memastikan masyarakat memperoleh perlindungan kesehatan yang optimal. Ia juga mengajak warga untuk tidak ragu memanfaatkan layanan puskesmas, baik pada sore hari maupun dalam kondisi darurat.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Cimahi, Mulyati, menjelaskan bahwa layanan sore dibuka setiap Senin–Sabtu pada pukul 15.00–20.00 WIB sebagai respon terhadap kebutuhan masyarakat serta tantangan BPJS Kesehatan. Langkah ini, katanya, merupakan strategi agar puskesmas menjalankan fungsi optimal sebagai fasilitas kesehatan tingkat pertama.
Terkait layanan persalinan 24 jam, Mulyati menyebutkan bahwa program ini sangat penting dalam menekan angka kematian ibu dan bayi. Tahun lalu tercatat tujuh kasus kematian ibu, sementara hingga 1 Desember 2025 angka tersebut berhasil ditekan menjadi satu kasus. Ia menargetkan tidak ada lagi kematian ibu dan bayi pada tahun mendatang.
“Mudah-mudahan dengan layanan kesehatan dan persalinan 24 jam ini, tahun depan tidak ada lagi angka kematian ibu maupun bayi di puskesmas,” ujarnya.
Peresmian layanan Rawat Jalan Sore di Puskesmas Cimahi Utara dan Puskesmas Cipageran serta penguatan layanan Persalinan 24 Jam di Puskesmas Cipageran menjadi bukti komitmen Pemkot Cimahi dalam menghadirkan layanan kesehatan yang inklusif, mudah diakses, dan terjangkau. Pemkot berharap program ini dapat diperluas ke puskesmas lain pada tahun berikutnya demi meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi seluruh warga. *red


















