BANDUNG, journalbroadcast.co — Bandung berpeluang menambah ruang terbuka hijau (RTH) sekaligus kawasan urban farming terpadu. Peluang tersebut mengemuka saat perwakilan Kementerian Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko IPK) bersama Wali Kota Bandung meninjau lahan urban farming di wilayah Kecamatan Batununggal, Rabu (04/03/2026).
Kunjungan tersebut dihadiri Asisten Deputi Penyelenggara Tata Ruang dan Penataan Agraria Kemenko IPK, Djuang Fadjar Sodikin, serta Wali Kota Bandung Muhammad Farhan.
Camat Batununggal, Latief menjelaskan, rombongan meninjau langsung lahan milik warga yang selama ini dimanfaatkan masyarakat sebagai kawasan urban farming atau Buruan Sae.
“Awalnya Pak Wali menyampaikan rencana pengelolaan sampah terpadu di sini. Namun dari kementerian melihat potensi lahan ini untuk dijadikan RTH,” ujar Latief di sela kegiatan.
Menurutnya, Wali Kota Bandung tertarik dengan potensi pengembangan lahan tersebut. Ke depan, opsi pembelian lahan oleh pemerintah terbuka, baik melalui kementerian maupun Pemerintah Kota Bandung.
“Tapi untuk lahan ini apakah jadi dibeli atau tidak, masih akan dikoordinasikan lebih lanjut,” jelasnya.
Lahan yang sebelumnya merupakan tanah adat milik warga itu sempat tidak terkelola dan cenderung terbengkalai. Setelah melalui koordinasi dengan masyarakat, lahan tersebut kemudian dimanfaatkan menjadi kawasan urban farming melalui program Buruan Sae.
Saat ini kawasan tersebut berkembang menjadi sentra urban farming produktif. Berbagai kegiatan dilakukan, mulai dari peternakan ayam, kolam ikan, hingga budidaya sayuran seperti pakcoy.
Hasil produksi dari kawasan tersebut dimanfaatkan untuk mendukung program penanganan stunting di wilayah Batununggal. Produk pertanian dan peternakan dikelola oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) dan digunakan sebagai bahan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) bagi balita.
“Dengan adanya Buruan Sae ini, hasilnya langsung dirasakan masyarakat. Dikelola warga dan dimanfaatkan untuk kebutuhan gizi anak-anak,” ujar Latief.
Apabila terealisasi, lahan tersebut berpotensi dikembangkan menjadi RTH produktif yang tidak hanya berfungsi sebagai paru-paru kota, tetapi juga mempertahankan konsep urban farming berbasis pemberdayaan masyarakat.
Konsep tersebut dinilai sejalan dengan kebutuhan Kota Bandung dalam memperluas ruang terbuka hijau sekaligus mendorong ketahanan pangan serta peningkatan ekonomi masyarakat.
“Kita tunggu koordinasi lanjutan antara Pemkot dan kementerian. Harapannya, lahan ini bisa memberikan manfaat jangka panjang, baik dari sisi lingkungan maupun sosial ekonomi,” pungkasnya. *red





















