journalbroadcast.co, Kabupaten Bekasi | Samsat Kabupaten Bekasi menghadirkan layanan tambahan berupa Salam Damai pada malam hari dan Samsat Keliling pada Minggu. Informasi tersebut tercantum dalam unggahan media sosial yang memuat jadwal pelayanan bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Bekasi.
Berdasarkan informasi dalam unggahan tersebut, layanan Salam Damai dijadwalkan setiap Rabu pukul 18.30-20.30 WIB di Jalan Raya Industri Nomor 14, Pasirgombong, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.
Sementara itu, layanan Samsat Keliling pada Minggu dijadwalkan pukul 07.00-10.00 WIB di Ruko Sudirman, Jalan Cikarang Baru Raya, Blok B1 Nomor 26, area parkir Marketing Office Jababeka Residence.
Unggahan tersebut juga mencantumkan keterangan mengenai penyesuaian jam pelayanan pada akhir bulan. Dalam keterangannya, akun pengunggah menulis, “SETIAP AKHIR BULAN SAMSAT TUTUP SETENGAH HARI”.
Meski demikian, penerapan ketentuan tersebut, termasuk tanggal pemberlakuan dan jam operasional pada akhir bulan, masih perlu dikonfirmasi kepada pihak Samsat Kabupaten Bekasi.
Berdasarkan informasi resmi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat, jadwal layanan Samsat Keliling dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan. Oleh karena itu, masyarakat disarankan memeriksa informasi terbaru melalui kanal resmi sebelum mendatangi lokasi pelayanan.
Informasi layanan Samsat Kabupaten Bekasi dapat ditelusuri melalui laman resmi Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Bekasi di https://bapenda.jabarprov.go.id/cabang-pelayanan-pendapatan-daerah-kabupaten-bekasi/.
Kepastian mengenai jadwal terkini, ketentuan pelayanan pada akhir bulan, serta persyaratan administrasi untuk masing-masing jenis layanan tetap perlu diperoleh langsung dari pihak berwenang.
Masyarakat diharapkan memastikan informasi tersebut sebelum berkunjung agar dapat menyesuaikan waktu dan lokasi pengurusan administrasi kendaraan.



















