BANDUNG, journalbroadcast.co — Pimpinan DPRD (Dewan Perwakikilan Rakyat Daerah) Kota Bandung, H. Toni Wijaya, S.E., S.H., dan Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., dikukuhkan sebagai Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bandung masa khidmat 2026–2031.
Pengukuhan tersebut berlangsung dalam acara pelantikan Dewan Pertimbangan, Pengurus Harian, serta Komisi dan Lembaga MUI Kota Bandung di Pendopo Wali Kota Bandung, Sabtu (10/10/2026).
Pelantikan kepengurusan MUI Kota Bandung tersebut didasarkan pada Surat Keputusan Dewan Pimpinan MUI Provinsi Jawa Barat Nomor Kep-598/DP.P-XII/IX/2026.
Dalam sambutannya, Edwin Senjaya, yang akrab disapa Kang Edwin, menegaskan bahwa MUI Kota Bandung memiliki peran penting sebagai bagian dari unsur masyarakat dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Menurutnya, MUI perlu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat serta berperan aktif dalam mendukung pembangunan Kota Bandung, baik dari aspek fisik maupun nonfisik.
“Keberhasilan proses pembangunan sebuah daerah tentunya membutuhkan sinergi dan kolaborasi dari lima unsur pemangku kepentingan atau pentahelix, yaitu pemerintah, akademisi, pelaku usaha, unsur masyarakat, dan media,” ujar Edwin.
Ia menjelaskan, MUI merupakan bagian penting dari unsur masyarakat yang memiliki potensi untuk berkontribusi dalam mengawal sekaligus mendukung pembangunan daerah. Terlebih, kepengurusan MUI melibatkan berbagai figur dengan latar belakang dan kompetensi yang beragam.
Edwin juga menyoroti pentingnya peran MUI dalam merespons berbagai persoalan sosial yang berkembang di tengah masyarakat. Ia menyebut sejumlah isu yang perlu mendapat perhatian bersama, di antaranya perjudian daring (judol), pinjaman online ilegal, penyalahgunaan narkoba, serta persoalan sosial lainnya.
Menurut Edwin, pembangunan Kota Bandung tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga perlu memperhatikan penguatan kehidupan sosial dan moral masyarakat.
“Saya kira sudah saatnya MUI turut berperan serta dalam mengatasi persoalan-persoalan tersebut, karena pembangunan Kota Bandung tidak hanya berupa fisik, tetapi juga nonfisik yang masih menjadi pekerjaan rumah dan harus segera kita benahi,” ucapnya.
Edwin berharap, kepengurusan MUI Kota Bandung masa khidmat 2026–2031 yang diisi figur-figur berkompeten dan memiliki komitmen keagamaan yang kuat dapat menjalankan amanah dengan baik.
Ia juga berharap MUI terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan berbagai elemen masyarakat dalam mengawal pembangunan, memperkuat kehidupan sosial, serta mendukung terwujudnya Kota Bandung yang lebih baik. *red





















